Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Rp958 Juta, Emil Dardak Ingatkan Soal Penyalahgunaan Bansos

Image Not Found
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak menyalurkan berbagai bantuan sosial di Kota Madiun,
Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan berbagai bantuan sosial senilai Rp. 958 juta kepada penerima di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya Kota Madiun, Senin (25/8/2025). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak.

Penyerahan mencakup sejumlah program, mulai dari Atensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), alat bantu mobilitas untuk lansia dan penyandang disabilitas, Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) bagi lansia, bantuan operasional untuk pendamping PKH Plus, serta tali asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tagana.

Emil Dardak menyatakan, bantuan ini diharapkan memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di Jawa Timur. 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya,” kata Emil kepada awak media.

Namun, Emil juga menyoroti maraknya laporan penyalahgunaan bantuan sosial, termasuk dugaan digunakan untuk judi online (Judol). Pemprov Jatim berencana meningkatkan pengawasan melalui pemantauan ketat oleh pendamping PKH dan tim pengawasan sosial.

“Jika ada penyalahgunaan, akan kami tindak tegas. Bantuan ini harus tepat sasaran,” tegas Emil.

Program bantuan sosial ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jatim untuk mengurangi kerentanan sosial ekonomi, sekaligus menekan praktik penyimpangan dalam penyalurannya. 

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *