
Sinergia | Magetan – Langkah konkret yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga kembali dilakukan Polres Magetan. Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan, jajaran aparat hukum berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat.
Penandatanganan PKS digelar di Ruang Eksekutif Polres Magetan, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Wakapolres Kompol Dodik Wibowo, Ketua Pengadilan Agama Magetan Dr. Hermin Sriwulan, dan Kepala Rutan Kelas II B Magetan Ari Rahmanto, beserta pejabat utama dari masing-masing instansi.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, kerja sama ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat hubungan antarinstansi. “Kami menyambut baik penandatanganan ini sebagai langkah awal mempererat kerja sama antara Polres, Pengadilan Agama, dan Rutan. Semoga bisa terus terjalin sinergi yang produktif dalam pelayanan hukum bagi masyarakat Magetan khususnya,” ujar Erik.
Ia menambahkan bahwa sinergi yang selama ini terjalin di jajaran Forkopimda Magetan sudah berjalan dengan baik, dan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi tugas di lapangan. “Kami ingin kolaborasi ini benar-benar diwujudkan dalam pelayanan publik, penegakan hukum, serta menjaga keamanan bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, menyebut kerja sama ini menjadi bentuk sinergi penting dalam menciptakan keadilan dan ketertiban hukum, khususnya dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. “Kolaborasi antar lembaga sangat dibutuhkan agar penanganan perkara keluarga berjalan lebih cepat dan berpihak pada keadilan substantif,” terangnya.
Senada dikatakan, Kepala Rutan Kelas II B Magetan Ari Rahmanto menekankan pentingnya dukungan lintas instansi dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan. “Kami membutuhkan peran Polres dalam upaya deteksi dini potensi gangguan serta pengamanan narapidana agar tetap kondusif,” ucapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan resmi dokumen kerja sama oleh ketiga pihak. Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Magetan semakin kokoh sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang transparan, tertib hukum, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kusnanto – Sinergia