Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- visibility 66
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun— Upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani tahun ini berkurang hampir separuh.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang 2026 hanya sekitar 300 unit RTLH yang masuk dalam program penanganan. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025 lalu, jumlah penanganan RTLH mencapai 601 unit.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, mengatakan penurunan anggaran sebenarnya sudah terjadi sejak sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun lalu sebagai dampak kebijakan efisiensi belanja. Dari total 300 unit RTLH yang dipastikan ditangani tahun ini, sebanyak 100 unit bersumber dari APBD.
“Dari sisa awal tahun ini, total RTLH di Kabupaten Madiun masih 7.868 unit yang belum tertangani atau masih dalam daftar tunggu,” kata Retno saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 274 unit dari APBD, termasuk tambahan anggaran melalui PAK.
“Kalau tahun lalu dari APBD termasuk PAK itu ada 274 unit, untuk tahun ini belum tahu nanti di PAK kami mendapat tambahan berapa dari 100 unit RTLH yang pasti ditangani tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 200 unit RTLH lainnya berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola pemerintah pusat melalui APBN.
Retno menjelaskan alokasi tersebut baru mencakup tahap pertama, dan peluang penambahan masih terbuka meski belum ada kepastian.
Dalam pelaksanaannya, bantuan RTLH dibagi dalam beberapa kategori.
“Program peningkatan kualitas (PK) mendapat bantuan Rp20 juta per unit, PK plus yang mencakup perbaikan sanitasi sebesar Rp25 juta per unit, serta pembangunan baru (PB) dengan nilai bantuan Rp50 juta per unit.” tambah Retno.

Disperkim menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan pada triwulan pertama 2026. Dengan demikian, proses pembangunan atau perbaikan rumah dapat dimulai pada triwulan kedua dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tiga hingga empat bulan.
“Sampai saat ini yang sudah terlaksana baru beberapa, namun kami targetkan di triwulan pertama semua bantuan sudah disalurkan sehingga triwulan kedua sudah mulai pembangunan RTLH,” imbuhnya
Meski demikian, ribuan RTLH yang masih masuk daftar tunggu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Madiun. Disperkim terus berupaya mencari tambahan sumber pendanaan, baik melalui pemerintah pusat, pemerintah desa, maupun kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Harapannya tahun ini ada bantuan dari luar pemerintah daerah, meski sampai saat ini belum ada perusahaan swasta yang mulai melakukan komunikasi terkait penanganan RTLH menggunakan dana CSR,” kata Retno.
Pada tahun lalu, penanganan RTLH melalui program CSR tercatat sebanyak 26 unit, sementara melalui APBDes—baik dana desa maupun alokasi dana desa—mencapai 244 unit. Pemerintah daerah berharap dukungan serupa dapat kembali diperoleh tahun ini, meski hingga kini belum ada perusahaan swasta yang menjalin komunikasi terkait program tersebut.(Tova).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Kris

