Berita Terkini
Trending Tags

Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 504
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdampak Efisiensi, Angka Jumlah Revitalisasi atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )di Kabupaten Madiun tahun 2026 menurun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun— Upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani tahun ini berkurang hampir separuh.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang 2026 hanya sekitar 300 unit RTLH yang masuk dalam program penanganan. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025 lalu, jumlah penanganan RTLH mencapai 601 unit.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, mengatakan penurunan anggaran sebenarnya sudah terjadi sejak sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun lalu sebagai dampak kebijakan efisiensi belanja. Dari total 300 unit RTLH yang dipastikan ditangani tahun ini, sebanyak 100 unit bersumber dari APBD.

“Dari sisa awal tahun ini, total RTLH di Kabupaten Madiun masih 7.868 unit yang belum tertangani atau masih dalam daftar tunggu,” kata Retno saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 274 unit dari APBD, termasuk tambahan anggaran melalui PAK. 

“Kalau tahun lalu dari APBD termasuk PAK itu ada 274 unit, untuk tahun ini belum tahu nanti di PAK kami mendapat tambahan berapa dari 100 unit RTLH yang pasti ditangani tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 200 unit RTLH lainnya berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola pemerintah pusat melalui APBN.

Retno menjelaskan alokasi tersebut baru mencakup tahap pertama, dan peluang penambahan masih terbuka meski belum ada kepastian.

Dalam pelaksanaannya, bantuan RTLH dibagi dalam beberapa kategori. 

“Program peningkatan kualitas (PK) mendapat bantuan Rp20 juta per unit, PK plus yang mencakup perbaikan sanitasi sebesar Rp25 juta per unit, serta pembangunan baru (PB) dengan nilai bantuan Rp50 juta per unit.” tambah Retno.

Image Not Found
Terdampak Efisiensi, Angka Jumlah Revitalisasi atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )di Kabupaten Madiun tahun 2026 menurun. Foto : Tova-Sinergia

Disperkim menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan pada triwulan pertama 2026. Dengan demikian, proses pembangunan atau perbaikan rumah dapat dimulai pada triwulan kedua dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tiga hingga empat bulan.

“Sampai saat ini yang sudah terlaksana baru beberapa, namun kami targetkan di triwulan pertama semua bantuan sudah disalurkan sehingga triwulan kedua sudah mulai pembangunan RTLH,” imbuhnya

Meski demikian, ribuan RTLH yang masih masuk daftar tunggu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Madiun. Disperkim terus berupaya mencari tambahan sumber pendanaan, baik melalui pemerintah pusat, pemerintah desa, maupun kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Harapannya tahun ini ada bantuan dari luar pemerintah daerah, meski sampai saat ini belum ada perusahaan swasta yang mulai melakukan komunikasi terkait penanganan RTLH menggunakan dana CSR,” kata Retno.

Pada tahun lalu, penanganan RTLH melalui program CSR tercatat sebanyak 26 unit, sementara melalui APBDes—baik dana desa maupun alokasi dana desa—mencapai 244 unit. Pemerintah daerah berharap dukungan serupa dapat kembali diperoleh tahun ini, meski hingga kini belum ada perusahaan swasta yang menjalin komunikasi terkait program tersebut.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC) menjadi kawasan bebas asap rokok yang sejak awal Januari 2026. Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2025 tersebut mulai dimasifkan oleh Pemkot Madiun. Wakil […]

    Bagikan
  • Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Madiun Bertambah, Mayoritas Usia Produktif

    Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Madiun Bertambah, Mayoritas Usia Produktif

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Madiun terus mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang triwulan pertama tahun ini, ditemukan 36 kasus ODHA baru. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Anies Djaka Karyawan, mengungkapkan untuk keseluruhan tahun berjalan, jumlah ODHA baru yang terdata sudah mencapai 160 orang. […]

    Bagikan
  • Tak Lagi Rahasia! Pemkab Madiun Segera Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos

    Tak Lagi Rahasia! Pemkab Madiun Segera Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menerapkan kebijakan stikerisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran. Langkah ini diyakini dapat mendorong warga yang secara ekonomi sudah mampu untuk secara sukarela keluar dari daftar penerima manfaat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan pemasangan stiker pada rumah […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Andalkan Ribuan Rumah Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus

    Pemkab Magetan Andalkan Ribuan Rumah Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengandalkan metode pengendalian hama tikus yang ramah lingkungan melalui pemasangan Rumah Burung Hantu (RBH) di berbagai sentra pertanian. Tercatat tahun 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan telah membangun sebanyak 941 unit RBH yang tersebar di sejumlah wilayah rawan serangan tikus. Kepala Bidang Tanaman Pangan […]

    Bagikan
  • KPK Periksa Dinas Pariwisata dan Rumah Pribadi Bupati Ponorogo, Diduga Dalami Proyek Monumen Reog

    KPK Periksa Dinas Pariwisata dan Rumah Pribadi Bupati Ponorogo, Diduga Dalami Proyek Monumen Reog

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya. Pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda di Ponorogo. Lokasi pertama berada di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo. […]

    Bagikan
  • Logo Juara 2 Hari Jadi ke-351 Magetan Dinilai Lebih Menarik, Netizen Pertanyakan Hasil Lomba

    Logo Juara 2 Hari Jadi ke-351 Magetan Dinilai Lebih Menarik, Netizen Pertanyakan Hasil Lomba

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hasil Lomba Logo dan Slogan Hari Jadi ke-351 Kabupaten Magetan menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah netizen mempertanyakan hasil pemeringkatan setelah menilai desain yang meraih Juara 2 justru lebih menarik secara visual dibandingkan karya yang ditetapkan sebagai juara pertama. Perdebatan tersebut muncul setelah hasil lomba dipublikasikan melalui akun Instagram @magetantourism dan […]

    Bagikan
expand_less