Berita Terkini
Trending Tags

Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 418
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdampak Efisiensi, Angka Jumlah Revitalisasi atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )di Kabupaten Madiun tahun 2026 menurun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun— Upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani tahun ini berkurang hampir separuh.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang 2026 hanya sekitar 300 unit RTLH yang masuk dalam program penanganan. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025 lalu, jumlah penanganan RTLH mencapai 601 unit.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, mengatakan penurunan anggaran sebenarnya sudah terjadi sejak sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun lalu sebagai dampak kebijakan efisiensi belanja. Dari total 300 unit RTLH yang dipastikan ditangani tahun ini, sebanyak 100 unit bersumber dari APBD.

“Dari sisa awal tahun ini, total RTLH di Kabupaten Madiun masih 7.868 unit yang belum tertangani atau masih dalam daftar tunggu,” kata Retno saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 274 unit dari APBD, termasuk tambahan anggaran melalui PAK. 

“Kalau tahun lalu dari APBD termasuk PAK itu ada 274 unit, untuk tahun ini belum tahu nanti di PAK kami mendapat tambahan berapa dari 100 unit RTLH yang pasti ditangani tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 200 unit RTLH lainnya berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola pemerintah pusat melalui APBN.

Retno menjelaskan alokasi tersebut baru mencakup tahap pertama, dan peluang penambahan masih terbuka meski belum ada kepastian.

Dalam pelaksanaannya, bantuan RTLH dibagi dalam beberapa kategori. 

“Program peningkatan kualitas (PK) mendapat bantuan Rp20 juta per unit, PK plus yang mencakup perbaikan sanitasi sebesar Rp25 juta per unit, serta pembangunan baru (PB) dengan nilai bantuan Rp50 juta per unit.” tambah Retno.

Image Not Found
Terdampak Efisiensi, Angka Jumlah Revitalisasi atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )di Kabupaten Madiun tahun 2026 menurun. Foto : Tova-Sinergia

Disperkim menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan pada triwulan pertama 2026. Dengan demikian, proses pembangunan atau perbaikan rumah dapat dimulai pada triwulan kedua dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tiga hingga empat bulan.

“Sampai saat ini yang sudah terlaksana baru beberapa, namun kami targetkan di triwulan pertama semua bantuan sudah disalurkan sehingga triwulan kedua sudah mulai pembangunan RTLH,” imbuhnya

Meski demikian, ribuan RTLH yang masih masuk daftar tunggu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Madiun. Disperkim terus berupaya mencari tambahan sumber pendanaan, baik melalui pemerintah pusat, pemerintah desa, maupun kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Harapannya tahun ini ada bantuan dari luar pemerintah daerah, meski sampai saat ini belum ada perusahaan swasta yang mulai melakukan komunikasi terkait penanganan RTLH menggunakan dana CSR,” kata Retno.

Pada tahun lalu, penanganan RTLH melalui program CSR tercatat sebanyak 26 unit, sementara melalui APBDes—baik dana desa maupun alokasi dana desa—mencapai 244 unit. Pemerintah daerah berharap dukungan serupa dapat kembali diperoleh tahun ini, meski hingga kini belum ada perusahaan swasta yang menjalin komunikasi terkait program tersebut.(Tova).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Asal Madiun Hilang Saat Tur di Korea, Sang Ibu: Saya Tak Tahu Dia Berangkat Kesana

    Pemuda Asal Madiun Hilang Saat Tur di Korea, Sang Ibu: Saya Tak Tahu Dia Berangkat Kesana

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Seorang pemuda asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dilaporkan menghilang saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan. Hingga Minggu (19/7/2026), keberadaan Femas Yani Arianto (22) belum diketahui dan keluarganya mengaku kehilangan kontak sejak ia berangkat. Kasus hilangnya Femas menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial Threads. Dalam unggahan […]

    Bagikan
  • Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua warga negara Malaysia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun setelah diketahui melanggar izin tinggal atau overstay lebih dari 60 hari di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Madiun, Aditya Yusuf, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut bukan tenaga kerja asing, melainkan hasil […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Soroti SiLPA Rp210,9 Miliar, Fraksi Pertanyakan Perencanaan hingga Lambatnya Serapan Anggaran

    DPRD Madiun Soroti SiLPA Rp210,9 Miliar, Fraksi Pertanyakan Perencanaan hingga Lambatnya Serapan Anggaran

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp210,9 miliar menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Hampir seluruh fraksi di DPRD mempertanyakan besarnya anggaran yang tidak terserap tersebut. Mereka meminta pemerintah […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tambang Galian C di Pulung

    Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tambang Galian C di Pulung

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tidak hanya menangani perkara dugaan korupsi bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Saat ini, penyidik juga tengah mendalami dugaan korupsi aktivitas tambang galian C ilegal di lingkungan Seprahu, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung. Tambang yang disebut telah beroperasi puluhan tahun tersebut diduga memanfaatkan lahan milik Perhutani untuk […]

    Bagikan
  • Realisasi PBB Kota Madiun Capai 82 Persen, Warga Diminta Segera Lunasi Sebelum 30 September

    Realisasi PBB Kota Madiun Capai 82 Persen, Warga Diminta Segera Lunasi Sebelum 30 September

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Madiun tinggal beberapa hari lagi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto, mengingatkan masyarakat agar segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Sejauh ini, realisasi PBB Kota Madiun telah mencapai Rp. 18,537 miliar atau sekitar 82,2 […]

    Bagikan
  • Idul Adha 1446 H, Disnakan Magetan Catat 132 Ekor Sapi Disembelih di RPH Magetan

    Idul Adha 1446 H, Disnakan Magetan Catat 132 Ekor Sapi Disembelih di RPH Magetan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan ramai dikunjungi warga pada hari pertama Iduladha, Jumat (06/06/2025). Banyak masyarakat memilih memanfaatkan fasilitas ini karena dianggap lebih aman dan sesuai syariat. Salah satu pengguna jasa RPH, Yuli Budiono, mengungkapkan alasan dirinya mempercayakan proses penyembelihan di fasilitas milik pemerintah […]

    Bagikan
expand_less