Penantian Proses Panjang, Bupati Magetan Terpilih Bakal Dilantik 23 Mei

Image Not Found
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Harapan masyarakat Magetan untuk segera menyaksikan pelantikan Bupati-Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 mulai menemui titik terang. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih akan dilaksanakan pada 23 Mei 2025. Hal tersebut disampaikan Khofifah saat dimintai keterangan soal perkembangan administrasi pelantikan yang hingga kini masih dalam proses.

“Insya Allah tanggal 23,” ujar Khofifah, Rabu (21/05/2025), menanggapi pertanyaan awak media soal jadwal pasti pelantikan.

Khofifah menambahkan bahwa koordinasi terus dilakukan secara intens setiap hari, terutama dengan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri.

“Bendino loh rek, Bu Lilik iki tak WA. Sampai di mana buk, sampai di mana buk,” ucap Khofifah sambil tersenyum, merujuk pada Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jatim.

Menurut informasi terakhir yang diterimanya, surat keputusan (SK) pelantikan telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan saat ini tinggal menunggu proses administratif lanjutan sebelum resmi disampaikan ke pemerintah provinsi.

“Besok pagi kita monitor lagi, karena katanya Pak Menteri sudah tanda tangan,” tambahnya.

Khofifah juga menegaskan pentingnya percepatan pelantikan Bupati Magetan agar kepala daerah terpilih bisa segera ikut serta dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Saya punya kepentingan Bupati ini mengikuti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tegas Khofifah.

Ia menjelaskan, keterlibatan kepala daerah sejak awal akan memastikan sinkronisasi antara visi-misi kampanye dan dokumen perencanaan resmi pemerintah daerah, termasuk RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) hingga RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

“Kalau involve di RPJMD, nanti di RKPD, di RAPBD itu kan nyambung semua. Program-program yang mungkin beliau janji saat kampanye supaya bisa terekam,” ujarnya.

Diketahui, pasangan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Prasmoro resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030 setelah melalui proses panjang dan kompleks. Selain Pilkada serentak, mereka juga harus menghadapi gugatan hasil pemilu serta pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Kemenangan pasangan ini disahkan melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan setelah semua proses sengketa diselesaikan dan hasil PSU tidak mengubah posisi perolehan suara secara signifikan.

Dengan pelantikan yang sudah di depan mata, warga Magetan bakal menanti pemerintahan baru bisa segera bekerja dan mewujudkan program-program pembangunan yang telah dijanjikan selama masa kampanye.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *