PMI Asal Tajug Ponorogo Meninggal dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Keluarga Menanti Pemulangan Jenazah
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
- visibility 26
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dina Martiana (36), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Hong Kong, dinyatakan meninggal dunia setelah terjebak kebakaran apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, pada Rabu (26/11/2025).
Kabar tersebut dikonfirmasi pihak keluarga pada Minggu (30/11/2025). Adik korban, Riko Andi, menjelaskan bahwa keluarga menerima informasi resmi dari agen pada Sabtu (29/11/2025) melalui sambungan telepon.
“Kami dikabari kalau Mbak Dina ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berdasarkan data dan bukti-bukti di lokasi,” ujar Riko di rumah duka.
Terjebak di Lantai 25 Saat Kebakaran Meluas
Menurut keluarga, komunikasi terakhir antara Dina dan suaminya, Suhodo, terjadi pada Rabu pagi, hanya beberapa jam sebelum kebakaran melanda gedung. Sekitar pukul 14.00–15.00 waktu setempat, api mulai membesar dan asap tebal memenuhi lantai bawah apartemen.
Saat kejadian, Dina diketahui masih berada di lantai 25, tempat ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Kondisi gedung yang dipenuhi asap membuatnya tidak dapat menyelamatkan diri ke bawah.
Riko menuturkan, menurut laporan agen, Dina bersama seorang ART lain berusaha melindungi majikan mereka dengan bertahan di dalam unit apartemen.
“Menurut agen, Mbak saya dan satu ART lain berupaya melindungi majikan. Satu-satunya cara saat itu ya bertahan di dalam ruangan karena terjebak asap dan api dari bawah,” ungkapnya.
Suasana Duka di Rumah Keluarga
Pantauan di Desa Tajug, rumah duka mulai dipadati tetangga dan kerabat yang datang untuk memberikan belasungkawa. Suami korban, Suhodo (37), tampak tak kuasa menahan kesedihan saat menerima pelayat.
Perangkat desa juga membenarkan informasi terkait proses pemulangan jenazah. Tohirin, Modin Desa Tajug, mengatakan bahwa kabar resmi diterima pada Sabtu malam dan kini tengah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Saya semalam dapat kabar dari kepala desa. Hasil koordinasi, almarhumah direncanakan dipulangkan pada Rabu depan,” jelas Tohirin.
Empat Tahun Bekerja di Hong Kong
Dina diketahui telah bekerja sebagai ART di Hong Kong selama kurang lebih empat tahun dan baru memperpanjang kontrak kerja dengan majikan yang sama. Keluarga kini hanya bisa menunggu proses pemulangan jenazah ke Tanah Air. Rencananya, Dina akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo, setibanya di Indonesia.(Ega/Krs)
- Penulis: Ega Patria


