
Sinergia | Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar konferensi pers pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) warga asal Blitar pada Senin (27/1/2025). Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menerangkan tersangka utama yakni Rachmad Tri Hartanto alias Anton telah merencanakan kejahatan ini jauh sebelumnya. Tersangka telah diamankan di wilayah Kota Madiun oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Ngawi pada Minggu dini hari (26/1/2025).
Kombes Pol Farman membeberkan peristiwa sadis itu terjadi pada hari Minggu, 19/1/2025 di Hotel Adisuryo Semampir, Kota Kediri. Pelaku dan korban terlibat cekcok lantaran pelaku cemburu korban dekat dengan orang lain serta sakit hati dengan perkataan korban.
”Di kamar hotel mereka bertengkar hingga pelaku RTH ini mencekik korban dan meninggal dunia. Pelaku bingung dan akhirnya memutuskan untuk memutilasi tubuh korban,” terang Kombes Pol Farman dalam siaran pers di akun Instagram Humas Polda Jatim.
Pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lakban, dan pisau. Setelah memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian, RTH memasukkannya ke dalam koper merah dan kantong plastik.
”Pelaku membuang bagian-bagian tubuh korban ke tiga lokasi berbeda. Bagian tubuh di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, bagian kaki di hutan Sampung di Kabupaten Ponorogo dan bagian kepala di Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek” imbuhnya.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan diantaranya tiga unit kendaraan Suzuki Ertiga, Toyota Vios, dan Toyota Avanza, beberapa ponsel, pakaian yang terekam CCTV, dan pisau yang digunakan dalam pembunuhan. Pelaku RTH juga menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban di Kabupaten Sidoarjo dengan harga Rp. 57.000.000.
“Tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan ditahan. Kasus ini menjadi prioritas kami untuk segera diselesaikan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban” tegas Kombes Pol Farman.
Sementara itu, dalam rekaman CCTV hotel, RTH didampingi oleh seorang teman, MAM, yang membantu mengangkut koper dan kantong plastik ke tempat pembuangan. Terkait MAM juga telah diperiksa dan didalami perannya.
”Yang membantu mengangkut koper itu masih kerabat pelaku. Jadi yang bersangkutan dimintai tolong oleh pelaku mengantar di rumah nenek yang berada di Tulungagung. Sejauh mana keterlibatannya masih dalam pemeriksaan” pungkasnya.
Tim Liputan – Sinergia