Berita Terkini
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus.

Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di Toko Barokah Frozen, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dengan dalih meminta donasi untuk turnamen futsal, RR berpura-pura menghubungi seseorang melalui telepon agar korban percaya bahwa permintaan tersebut benar. Korban akhirnya menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan masuk dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi.

Hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas pelaku. Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, RR ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125, helm, mantel hujan, ponsel iPhone XR, serta tujuh kostum tari yang ternyata digunakan untuk mendukung aksinya di berbagai lokasi.

Dalam pemeriksaan, RR mengaku telah beraksi di 76 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 13 kota/kabupaten wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di Ngawi saja, pelaku tercatat melakukan aksinya di tujuh lokasi dengan kerugian puluhan juta rupiah. Total uang hasil kejahatannya mencapai Rp174.500.000.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang merugikan.

“Kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja profesional anggota kami. Pelaku melakukan aksinya di puluhan titik dengan modus meminta sumbangan palsu. Kami tindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi.

Ia menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus memperkuat penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

RR kini mendekam di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polres Ngawi turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus permintaan sumbangan palsu. Apabila menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transformasi Digital Melejit, Kota Madiun Borong Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2025

    Transformasi Digital Melejit, Kota Madiun Borong Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Tidak salah jika Kota Madiun getol dalam penerapan digitalisasi melakui program Smart City. Bahkan, kinerja digitalisasi Pemerintah Kota Madiun menorehkan prestasi tingkat nasional. Dalam ajang TOP Digital Awards 2025, Kota Madiun sukses memborong tiga penghargaan sekaligus. Tiga penghargaan tersebut yakni TOP Digital Implementation 2025 #Stars 5 untuk Pemerintah Kota Madiun, TOP […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Magetan Capai Usia Seabad, Disdukcapil Perkuat Layanan Jemput Bola

    Ratusan Warga Magetan Capai Usia Seabad, Disdukcapil Perkuat Layanan Jemput Bola

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan tak hanya dikenal dengan potensi wisata alamnya, tetapi juga memiliki fenomena demografi yang cukup mencuri perhatian. Ratusan warganya tercatat berusia 100 tahun lebih. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan mencatat, sedikitnya 156 warga masuk kategori lansia berusia sekitar satu abad. Dari jumlah tersebut, 126 orang berusia 100 […]

    Bagikan
  • Mantan Kades Sukosari Madiun Divonis 2 Tahun, JPU Tegas Masih Pikir Pikir

    Mantan Kades Sukosari Madiun Divonis 2 Tahun, JPU Tegas Masih Pikir Pikir

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejaksaan Negeri Madiun sontak melontarkan pernyataan berbeda usai mendegar pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Kusno, Jumat ( 27/02/2026). Mantan Kades Sukosari Kec Dagangan, Kab Madiun yang terjerat perkara korupsi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 itu divonis 2 […]

    Bagikan
  • Wisatawan ke Telaga Ngebel Naik 64 Persen, PAD Tembus Rp. 400 Juta

    Wisatawan ke Telaga Ngebel Naik 64 Persen, PAD Tembus Rp. 400 Juta

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Libur Idul Fitri 2025 membawa berkah bagi sektor pariwisata di Kabupaten Ponorogo. Telaga Ngebel mencatat lonjakan jumlah kunjungan wisatawan sebesar 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi mengungkapkan lonjakan wisatawan itu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Alhamdulillah, tahun 2025 ini […]

    Bagikan
  • Manfaatkan Pekarangan, Pasutri di Magetan Sukses Budidayakan Cabai Rawit

    Manfaatkan Pekarangan, Pasutri di Magetan Sukses Budidayakan Cabai Rawit

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah upaya pemerintah mendorong program ketahanan dan swasembada pangan nasional, pasangan suami istri di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhasil membudidayakan tanaman cabai rawit secara mandiri. Budidaya dilakukan di lahan pekarangan rumah yang sebelumnya tak produktif. Pasangan Wawan Mariadi dan Fitri Rahmawati awalnya prihatin melihat lingkungan sekitar […]

    Bagikan
  • SPMB 2025, Ini Jawaban Cabdindik Jatim Soal Siswa Belum Tertampung di SMA Negeri

    SPMB 2025, Ini Jawaban Cabdindik Jatim Soal Siswa Belum Tertampung di SMA Negeri

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Kota/Kabupaten Madiun Dan Ngawi angkat bicara terkait protes orang tua maupun wali murid terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Diketahui, sejumlah orang tua siswa mendatangi kantor Cabdindik di Jalan Pahlawan Kota Madiun pada Senin (30/06/2025) lantaran anak mereka belum […]

    Bagikan
expand_less