Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus.

Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di Toko Barokah Frozen, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dengan dalih meminta donasi untuk turnamen futsal, RR berpura-pura menghubungi seseorang melalui telepon agar korban percaya bahwa permintaan tersebut benar. Korban akhirnya menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan masuk dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi.

Hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas pelaku. Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, RR ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125, helm, mantel hujan, ponsel iPhone XR, serta tujuh kostum tari yang ternyata digunakan untuk mendukung aksinya di berbagai lokasi.

Dalam pemeriksaan, RR mengaku telah beraksi di 76 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 13 kota/kabupaten wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di Ngawi saja, pelaku tercatat melakukan aksinya di tujuh lokasi dengan kerugian puluhan juta rupiah. Total uang hasil kejahatannya mencapai Rp174.500.000.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang merugikan.

“Kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja profesional anggota kami. Pelaku melakukan aksinya di puluhan titik dengan modus meminta sumbangan palsu. Kami tindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi.

Ia menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus memperkuat penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

RR kini mendekam di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polres Ngawi turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus permintaan sumbangan palsu. Apabila menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu

    Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025) sejak pukul 09.00 WIB. Mereka mengendarai motor atau pick up yang biasa dipakai berjualan sehari-hari lengkap beserta gerobak kayu berisi sayur mayur, sampai dengan aneka bumbu. Aksi ini buntut dari gugatan di Pengadilan Negeri Magetan yang dilayangkan oleh Bitner […]

    Bagikan
  • Okupansi Tembus 148 Persen, KA Bias Jadi Primadona Selama Nataru 2026

    Okupansi Tembus 148 Persen, KA Bias Jadi Primadona Selama Nataru 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tren penggunaan transportasi publik kereta api di wilayah Madiun Raya mengalami lonjakan drastis. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat peningkatan layanan KA Lokal Bias (Bandara Adi Sumarmo) selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). ​Hingga penutupan periode libur pada 4 Januari 2026, total […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Apresiasi Empat Desa Atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2025

    Pemkab Madiun Apresiasi Empat Desa Atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan apresiasi tinggi kepada empat desa yang telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 lebih awal. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi kepada desa-desa lainnya agar turut meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Empat desa yang menerima penghargaan […]

    Bagikan
  • Harga Telur Melonjak, Warga Pilih Beli di Kandang Peternak

    Harga Telur Melonjak, Warga Pilih Beli di Kandang Peternak

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang bulan suci Ramadhan, harga telur ayam terus mengalami kenaikan. Kondisi ini mendorong warga untuk membeli telur langsung dari peternak, seperti yang terjadi di kandang milik Miftakhus Surur di Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Miftakhus mengungkapkan, kenaikan harga telur sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir. Semula, harga telur masih di […]

    Bagikan
  • Kapolres Magetan dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan yang Libatkan Cantika Davinca

    Kapolres Magetan dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan yang Libatkan Cantika Davinca

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun Raya menyerahkan santunan terhadap keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Selasa (07/10/2025). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat malam (03/10/2025) lalu tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil Toyota Innova […]

    Bagikan
  • Rem Motor Matic Blong, Pasutri Terjun ke Jurang di Jalur Curam Sarangan

    Rem Motor Matic Blong, Pasutri Terjun ke Jurang di Jalur Curam Sarangan

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur curam kawasan wisata Telaga Sarangan, Rabu (25/06/2025). Sepasang suami istri asal Karanganyar, Jawa Tengah, terjun ke jurang sedalam 4 meter setelah motor matic yang dikendarai mengalami rem blong saat melintasi tikungan tajam di atas Omah Jowo, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Sepeda motor Honda […]

    Bagikan
expand_less