Berita Terkini
Trending Tags

Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 188
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus.

Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, di Toko Barokah Frozen, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dengan dalih meminta donasi untuk turnamen futsal, RR berpura-pura menghubungi seseorang melalui telepon agar korban percaya bahwa permintaan tersebut benar. Korban akhirnya menyerahkan uang hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan masuk dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi.

Hasil penyelidikan intensif mengarah pada identitas pelaku. Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, RR ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125, helm, mantel hujan, ponsel iPhone XR, serta tujuh kostum tari yang ternyata digunakan untuk mendukung aksinya di berbagai lokasi.

Dalam pemeriksaan, RR mengaku telah beraksi di 76 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 13 kota/kabupaten wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di Ngawi saja, pelaku tercatat melakukan aksinya di tujuh lokasi dengan kerugian puluhan juta rupiah. Total uang hasil kejahatannya mencapai Rp174.500.000.

Image Not Found
Polres Ngawi melaksanakan konfrensi Pers dalam kasus tindak pidana perbuatan curang. Foto Kusnanto-Sinergia

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang merugikan.

“Kasus ini menunjukkan respons cepat dan kerja profesional anggota kami. Pelaku melakukan aksinya di puluhan titik dengan modus meminta sumbangan palsu. Kami tindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi.

Ia menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus memperkuat penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

RR kini mendekam di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polres Ngawi turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus permintaan sumbangan palsu. Apabila menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Door-to-Door dan Dapur Umum, Wali Kota Madiun Perkuat Pelayanan dan Ketahanan Pangan

    Program Door-to-Door dan Dapur Umum, Wali Kota Madiun Perkuat Pelayanan dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah menggelar apel besar, Wali Kota Madiun, Maidi melakukan kirab keliling Kota Madiun pada Senin 3/3/2025. Walikota Madiun juga menyambangi lapak UMKM yang berada di Kelurahan Kanigoro yang nantinya akan digunakan sebagai kantor sementara.  Dalam kunjungannya, Wali Kota Madiun menjelaskan bahwa upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat,maka mulai hari ini seluruh […]

    Bagikan
  • Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Selasa (05/08/2025). Barang haram seberat 31,16 gram itu disembunyikan di dalam popok bayi oleh seorang pengunjung wanita yang membawa anaknya saat kunjungan tatap muka. Kecurigaan muncul ketika petugas mencatat gerak-gerik mencurigakan dari […]

    Bagikan
  • Pembalap Muda Magetan, Adenanta Putra Torehkan Podium Kemenangan di Motegi Jepang

    Pembalap Muda Magetan, Adenanta Putra Torehkan Podium Kemenangan di Motegi Jepang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lagu kebangsaan Indonesia Raya menggema di Sirkuit Motegi Mobility Resort, Jepang, Minggu (13/07/2025), tepatnya dari arena balap motor Asia Road Racing Championship (ARRC). Muhammad Adenanta Putra, pembalap muda asal Magetan, Jawa Timur, mencetak sejarah dengan meraih kemenangan gemilang di kelas Supersport 600 (SS600), Race 2. Namun, lebih dari sekadar kemenangan, sorotan […]

    Bagikan
  • Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

    Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Kepala Desa Kebonagung, Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui perbuatannya dalam sebuah pernyataan resmi yang dibuat di Pondok Pesantren Al-Hasna, Kartoharjo, Magetan, Selasa (02/12/2025) malam. Pernyataan tersebut dibacakan Anton pada pukul […]

    Bagikan
  • Kecacingan Domba Bisa Pangkas Nilai Produksi hingga Jutaan Rupiah per Bulan

    Kecacingan Domba Bisa Pangkas Nilai Produksi hingga Jutaan Rupiah per Bulan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Bogor – Kecacingan pada domba kerap dianggap sebagai gangguan kesehatan biasa. Padahal, jika tidak dikenali dan ditangani sejak dini, infeksi parasit dapat menghambat pertumbuhan ternak, menurunkan efisiensi pemanfaatan pakan, memperpanjang masa pemeliharaan, hingga memangkas nilai produksi peternak. Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen IPB University bersama kelompok […]

    Bagikan
  • Ops Keselamatan Semeru 2025, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

    Ops Keselamatan Semeru 2025, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Operasi keselamatan semeru tahun 2025 dilaksanakan di jalan Jawa, Kota Madiun, pada Kamis (14/2/2025). Operasi ini melibatkan Satlantas Polres Madiun, Jasa Raharja, dan Bapenda Kota Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan, khususnya kendaraan dengan pajak mati, penggunaan knalpot brong, serta pengendara yang tidak memiliki Surat Izin […]

    Bagikan
expand_less