
Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menegaskan akan menindak tegas para pelaku anarkis dan penjarahan yang terjadi saat aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu, (30/08/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, menyampaikan imbauan agar para pelaku segera menyerahkan diri dan mengembalikan barang hasil jarahan maupun kerusakan fasilitas umum secara sukarela.
“Penyerahan diri dan pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan bagi para pelaku. Namun, apabila tidak dilakukan, kami akan mengambil langkah hukum secara tegas,” tegasnya.
Ubaidillah menambahkan, sikap kooperatif dari pelaku akan menjadi catatan penting dalam proses hukum. Saat ini, pihak kepolisian tengah mengidentifikasi pelaku penjarahan serta melakukan olah TKP untuk melengkapi penyelidikan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menyimpan barang hasil penjarahan, agar segera melaporkan diri ke Polres Madiun Kota dan mengembalikan barang tersebut,” jelasnya.
Polres Madiun Kota juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik untuk mempercepat proses hukum terhadap kasus ini.
Surya – Sinergia