
Sinergia | Kab.Madiun – Polres Madiun tengah menangani dugaan pembalakan liar usai ditemukan puluhan batang kayu di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Sebanyak 43 batang kayu jati, satu truk, serta tiga orang yang berada di lokasi saat kejadian telah dimintai keterangan. Kepada penyidik ketiganya mengaku hanya kebetulan berada di sekitar area penemuan kayu. Namun, polisi belum menerima begitu saja klaim tersebut.
“Kami menerima pelimpahan dari Perhutani berupa puluhan gelondong kayu, tiga orang berstatus terperiksa, dan satu truk,” ujar Kanit Pidsus Tipidter Satreskrim Polres Madiun, Ipda Afgha Satriya Prayoga, Jumat (21/11/2025).
Penyidik menegaskan lokasi temuan berada diluar kawasan hutan, sehingga keterlibatan para terperiksa masih terus didalami. Selain memeriksa 3 orang yang diamankan, penyidik juga memeriksa saksi dari Perhutani serta berencana memanggil pemilik usaha mebel berinisial N di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan.
N diduga terkait dengan puluhan batang kayu yang sempat diangkut dan kemudian ditinggalkan di sebuah pekarangan di Kebonagung usai aksi kejar-kejaran dengan petugas. “Pendalaman peran ketiga orang tersebut masih kami lakukan. Pemanggilan pihak terkait juga sudah kami agendakan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Afgha.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Madiun masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan maupun alur distribusi kayu yang diduga hasil pembalakan liar. (Tov/Krs).