
Foto : Humas Polres Magetan
Sinergia | Magetan — Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Jajaran Polsek Bendo bersama pemerintah Desa Tegalarum menertibkan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam pada Rabu (21/1/2026). Pembongkaran dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Tim yang dipimpin Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno, bersama perangkat desa bergerak menuju lokasi yang berada di area jembatan perbatasan antara Desa Tegalarum dan wilayah Madiun.
“Kami menerima laporan warga dan langsung melakukan pengecekan. Lokasi yang diduga dipakai untuk sabung ayam kami bongkar sebagai upaya mencegah praktik perjudian dan menjaga kamtibmas tetap aman,” ujar AKP Agus Suparno.
Sayangnya, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Meski demikian, fasilitas yang diduga untuk kegiatan sabung ayam tetap dibongkar oleh petugas bersama pemerintah desa sebagai langkah antisipatif. Seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari warga sekitar.
AKP Agus Suparno juga meminta masyarakat untuk tidak pasif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap warga terus berani melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal, termasuk praktik perjudian. Saluran Call Center Polri 110 selalu siap menerima laporan,” tambahnya.
Kepala Desa Tegalarum, Sukatno, menyatakan dukungannya atas tindakan tegas kepolisian dalam menindak dugaan praktik perjudian.
“Kami berterima kasih atas langkah cepat Polsek Bendo. Pemerintah desa siap berkolaborasi dengan kepolisian untuk menghapus praktik perjudian dan menjaga ketertiban,” ujarnya.
Melalui pembongkaran ini, Polres Magetan berharap wilayah Kecamatan Bendo dapat terbebas dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Sinergi antara warga, pemerintah desa, dan aparat kepolisian diharapkan semakin memperkuat keamanan lingkungan.(Kus/Krs).