Polsek Taman Amankan Ratusan Liter Miras Arjo

Image Not Found
Polsek Taman Amankan Ratusan Miras Arjo, 31/01/2025, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polsek Taman Polres Madiun Kota melakukan operasi cipta kondisi menjelang bulan puasa tahun 2025 ini. Hasilnya, Polsek Taman menggerebek rumah G.W.A (24) Jalan Swolobumi RT. 8 RW 3 Kelurahan Demangan yang memperjualbelikan minuman keras atau miras pada Jum’at (31/01/2025). Operasi ini atensi dari Kapolres Madiun Kota dalam rangka menyambut bulan puasa 

“Ini juga hasil pengembangan operasi di Jalan Baru yang juga mengamankan miras. Setelah kami tindak lanjuti ternyata agen atau pengepulnya disini.” ujar AKP Jumianto Nugroho, Kapolsek Taman.

Image Not Found
Polsek Taman Amankan Ratusan Miras Arjo, 31/01/2025, D.Kris – Sinergia

Dari operasi ini, polisi menyita 9 jerigen miras arak jowo, 36 botol mineral berisi miras arak jowo dan 7 botol anggur merah. Menurut informasi, miras ini didapat dari daerah Bekonang.

“Kami tindak lanjuti dan diproses di Polsek Taman untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, juga kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada penjual miras yang lain,” terangnya.

Ratusan liter miras itu kini diamankan di Polsek Taman. Sementara, pemilik miras akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

D.Kris – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *