Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online.

Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take over penebusan BPKB kendaraan bermotor. Peristiwa ini terjadi pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tersangka F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo membujuk korban berinisial K.R.M (39) warga Desa Mojopurno Kecamatan Wungu.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, didampingi Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, menjelaskan bahwa korban yang tergiur akhirnya mentransfer sejumlah uang. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 50,5 juta.

“Korban tergiur iming-iming keuntungan 5–10 persen dalam waktu 5 hingga 14 hari. Namun setelah melakukan tiga kali transfer ke rekening pelaku, uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Ubaidilah, Senin (20/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, dan satu unit iPhone 8 Plus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Iptu Ubaidilah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Jangan mudah tergiur janji manis investasi cepat untung,” tegasnya.

Selain itu Polres Madiun Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor oleh tersangka AI (33), warga Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, yang berdomisili di Sidoarjo. Tersangka mengenal korban melalui aplikasi pencarian jodoh Omi.

Peristiwa terjadi pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 18.30 di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. Pelaku berpura-pura mengajak korban mencari penginapan, kemudian memesan kamar dan masuk bersama korban ke kamar nomor 102.

“Saat korban berada di kamar mandi, pelaku berpura-pura keluar membeli makanan. Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan mendapati kendaraannya telah dibawa kabur,” jelas Ubaidilah.

Selain sepeda motor, pelaku juga menggondol dompet berisi uang Rp. 900 ribu, KTP, serta ponsel Redmi 12C milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 7 juta. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sidoarjo.

AKP Agus Setiawan menambahkan bahwa aksi serupa telah dilakukan pelaku di beberapa daerah lain seperti Trenggalek, Demak, dan Majalengka (Jawa Barat) dengan modus yang sama. “Pelaku berkenalan lewat media sosial, lalu mengajak korban bertemu dan berpura-pura menginap di hotel sebelum membawa kabur kendaraan korban,” ungkap AKP Agus.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. Kedua kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi, baik dalam urusan bisnis maupun pertemanan di dunia maya.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika melibatkan uang atau harta benda. Polres Madiun Kota akan terus mengawal keamanan masyarakat dari berbagai modus kejahatan yang merugikan,” pungkas AKP Agus

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aset milik KAI di wilayah Ponorogo. Penandatanganan dilaksanakan Selasa (5/8/2025) di Pendopo Kabupaten Ponorogo oleh Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. MoU ini menjadi langkah awal […]

    Bagikan
  • Palang Sudah Tertutup, Motor Tetap Terobos! Berujung Tabrakan dengan Kereta

    Palang Sudah Tertutup, Motor Tetap Terobos! Berujung Tabrakan dengan Kereta

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Situasi mencekam terjadi di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Dalam waktu berdekatan, dua insiden tertemper melibatkan orang tak dikenal dan kendaraan bermotor terjadi pada Kamis (19/3/2026). Hal ini memicu keprihatinan sekaligus peringatan keras dari pihak KAI. Peristiwa pertama terjadi di petak jalan Kediri–Ngadiluwih sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

    Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kurang dari 24 jam setelah penemuan seorang bayi laki-laki yang dibuang di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa malam (15/4/2025). Pelaku yang diketahui berinisial Y (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. […]

    Bagikan
  • Cerita Supriyanto Lestarikan Seni Wayang Kulit Hingga Tembus Luar Jawa

    Cerita Supriyanto Lestarikan Seni Wayang Kulit Hingga Tembus Luar Jawa

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah kian langkanya perajin wayang kulit, Supriyanto (38), warga Dukuh Ngrini, Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, menjadi salah satu sosok yang menjaga napas tradisi ini. Berawal dari kegemarannya menggambar di kertas duplek, kini karya tangannya telah merambah hingga Papua, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, bahkan Kalimantan. Sejak SMP ia terbiasa menggambar tokoh-tokoh […]

    Bagikan
  • Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026

    Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Para pedagang pasar di Kabupaten Madiun masih menunggu kepastian revitalisasi dari pemerintah daerah. Hingga kini, sejumlah pasar tradisional di wilayah yang dikenal sebagai Kampung Pesilat itu belum mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan pada APBD murni 2026. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Erni Suryani, mengatakan belum […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang hingga Banjir Rendam Rumah warga

    Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang hingga Banjir Rendam Rumah warga

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Luapan Sungai Mancaan di Desa/Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur Selasa malam (14/1/2025) mengakibatkan puluhan rumah terdampak banjir. Bahkan air masuk ke sebagian rumah warga setempat. Kondisi ini berdampak pada aktivitas warga setempat lumpuh total. “Tadi sore hujan lumayan deras sekitar 3 jam. Ya akibatnya luapan air dari sungai Mancaan” […]

    Bagikan
expand_less