Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bongkar Kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 112
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Penipuan hingga Curanmor Bermodus Kencan Online, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap dua kasus berbeda, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus kencan online.

Kasus praktik penipuan dan penggelapan dengan modus kerja sama dana talangan untuk take over penebusan BPKB kendaraan bermotor. Peristiwa ini terjadi pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tersangka F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo membujuk korban berinisial K.R.M (39) warga Desa Mojopurno Kecamatan Wungu.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidilah, didampingi Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, menjelaskan bahwa korban yang tergiur akhirnya mentransfer sejumlah uang. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 50,5 juta.

“Korban tergiur iming-iming keuntungan 5–10 persen dalam waktu 5 hingga 14 hari. Namun setelah melakukan tiga kali transfer ke rekening pelaku, uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” terang Ubaidilah, Senin (20/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, dan satu unit iPhone 8 Plus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Iptu Ubaidilah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Jangan mudah tergiur janji manis investasi cepat untung,” tegasnya.

Selain itu Polres Madiun Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor oleh tersangka AI (33), warga Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, yang berdomisili di Sidoarjo. Tersangka mengenal korban melalui aplikasi pencarian jodoh Omi.

Peristiwa terjadi pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 18.30 di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. Pelaku berpura-pura mengajak korban mencari penginapan, kemudian memesan kamar dan masuk bersama korban ke kamar nomor 102.

“Saat korban berada di kamar mandi, pelaku berpura-pura keluar membeli makanan. Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan mendapati kendaraannya telah dibawa kabur,” jelas Ubaidilah.

Selain sepeda motor, pelaku juga menggondol dompet berisi uang Rp. 900 ribu, KTP, serta ponsel Redmi 12C milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 7 juta. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sidoarjo.

AKP Agus Setiawan menambahkan bahwa aksi serupa telah dilakukan pelaku di beberapa daerah lain seperti Trenggalek, Demak, dan Majalengka (Jawa Barat) dengan modus yang sama. “Pelaku berkenalan lewat media sosial, lalu mengajak korban bertemu dan berpura-pura menginap di hotel sebelum membawa kabur kendaraan korban,” ungkap AKP Agus.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. Kedua kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi, baik dalam urusan bisnis maupun pertemanan di dunia maya.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika melibatkan uang atau harta benda. Polres Madiun Kota akan terus mengawal keamanan masyarakat dari berbagai modus kejahatan yang merugikan,” pungkas AKP Agus

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun –  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo Polres Madiun Kota menerima pengaduan laporan anak hilang pada Jum’at (26/12/2025) malam. Korban FHA meninggalkan rumah sejak Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Gadis 13 tahun itu selama ini tinggal bersama Asri Sukmajati (36) bibinya dan Sri Darwati (68) sang nenek di Jalan Mandalasari 21 […]

    Bagikan
  • Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kamar Tidur Warga Siman

    Damkar Ponorogo Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kamar Tidur Warga Siman

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Manuk, Kecamatan Siman, Ponorogo, digegerkan dengan penemuan sarang tawon vespa di dalam kamar tidur salah satu rumah warga. Sarang yang berada di lemari kamar milik Dwi Wahyuni itu akhirnya dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Senin (22/09/2025) pagi. Keberadaan sarang tersebut baru diketahui setelah Dwi menjadi korban sengatan. Ia […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Ngawi–Karangjati, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Ngawi–Karangjati, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Arus kendaraan di jalan raya Ngawi–Karangjati KM 17–18, Desa Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, sempat tersendat pada Selasa (02/12/2025) siang. Hal itu setelah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Peristiwa bermula ketika truk trailer bernomor polisi L 8766 UCD yang dikemudikan Andi Prasetyo […]

    Bagikan
  • CJH Asal Madiun Sempat Dirawat di Ambulance Jelang Berangkat ke Embarkasi Surabaya

    CJH Asal Madiun Sempat Dirawat di Ambulance Jelang Berangkat ke Embarkasi Surabaya

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Satu dari 199 calon jemaah haji (CJH) kloter 52 asal Kabupaten Madiun terpaksa mendapatkan perawatan medis di dalam ambulance milik Public Safety Center (PSC) saat akan diberangkatkan dari Pendopo Ronggo Djumeno menuju Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (16/05/2025). Calon jemaah Haji Agus Karyanto (75) warga Kecamatan Wungu, sempat mengalami penurunan […]

    Bagikan
  • Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tahun 2016 sempat menjadi perbincangan terkait kasus pemukulan salah satu wartawan di Kota Madiun oleh oknum TNI. Kini, kasus tersebut telah mencapai titik terang dalam video conference (Vicon) awak media bersama Komandan Yonif 501 Bajra Yudha, Letkol Inf Yahkya Wisnu Arianto pada Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan ini, Sonny, korban dalam […]

    Bagikan
  • Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kab. Ponorogo – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi AB 1026 SP terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo, pada Rabu pagi (25/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang dikendarai Joan Wahyu Baswara (35), warga Kelurahan Pucangsewu, Pacitan, bersama istrinya, Yuliana Sis Indrasari (30), bertabrakan dengan truk boks ekspedisi di […]

    Bagikan
expand_less