
Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tak lagi layak pakai. Proses lelang akan digelar secara daring lewat situs resmi milik negara.
Total ada 95 unit kendaraan yang akan dilepas, terdiri dari 12 mobil dan 83 sepeda motor. Seluruhnya telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Untuk periode ini yang dilelang hanya kendaraan. Aset lain masih menunggu penilaian dari KPKNL,” ujar Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Madiun, Ririn Asmarani, saat dikonfirmasi, Kamis (22/05/2025).
Ririn menjelaskan, kendaraan yang dilelang mencakup mobil dinas, kendaraan operasional, hingga ambulans milik berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madiun. Sebagian besar kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat dan dinilai sudah tidak bisa mendukung kinerja instansi.
Lelang akan dilakukan secara terbuka melalui laman lelang.go.id. Sistem open bidding ini memungkinkan seluruh peserta melihat nominal penawaran pesaing lainnya, meski identitas penawar tetap disamarkan melalui kode acak.
“Kami targetkan semua unit terjual. Rencana pembukaan lelang dijadwalkan awal Juni 2025. Masyarakat yang berminat bisa mulai membuat akun di situs lelang tersebut,” kata Ririn.
Tova Pradana – Sinergia