Rakor MBG di Ponorogo, BGN Temukan Penyajian Makanan Tak Sesuai SOP
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 17
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra, dan yayasan penyelenggara, Rabu (11/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih adanya praktik penyajian makanan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan rakor digelar menyusul banyaknya masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di daerah. Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul salah satunya dipicu kurangnya komunikasi antara mitra penyedia makanan dengan yayasan pengelola program.
“Memang banyak masukan dari masyarakat. Karena itu kami adakan rakor ini. Menurut saya selama ini masih ada kekurangan komunikasi antara mitra dan yayasan. Ke depan kami juga akan menyiapkan satgas di tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan,” kata Lisdyarita.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti temuan praktik penyimpanan makanan untuk dibagikan pada hari berikutnya atau dirapel. Padahal, dalam ketentuan program pemenuhan gizi, makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat harus diolah pada hari yang sama agar tetap segar dan aman dikonsumsi.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo pun menegaskan larangan praktik rapel makanan karena berpotensi menurunkan kualitas pangan dan berisiko menimbulkan jamur yang dapat membahayakan kesehatan.
Sementara itu, Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional Enny Indarti mengungkapkan pihaknya masih menemukan sejumlah dapur penyedia makanan yang belum memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
“Seperti yang saya lihat semalam, ada kue yang sudah dimasak lebih dulu tetapi tidak diberi keterangan tanggal kedaluwarsa. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
BGN juga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara sejumlah dapur SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Hingga saat ini tercatat sekitar seribu dapur SPPG di Pulau Jawa disuspensi, sementara pada pekan sebelumnya sebanyak 492 dapur di Sumatera juga mendapat sanksi serupa.
Menurut Enny, langkah tersebut dilakukan agar pengelola dapur segera melakukan perbaikan fasilitas serta meningkatkan kualitas layanan, termasuk penyediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan standar kebersihan dapur.
Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap seluruh penyelenggara program MBG di Ponorogo dapat lebih disiplin dalam menerapkan standar kesehatan dan keamanan pangan sehingga program pemenuhan gizi bagi anak-anak dapat berjalan aman dan berkualitas. (ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez







