Berita Terkini
Trending Tags

Modus Jenguk Pasien, 3 Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Satreskrim Polres Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • visibility 119
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan ke 3 pelaku pencurian, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kasus pencurian berkedok jenguk pasien di sebuah Puskesmas di Kabupaten Madiun diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Madiun. Pelaku yakni Anang Jatmiko (39) warga Kelurahan Simokerto Surabaya bersama dua rekannya dan RS (46), warga Balongbendo, Sidoarjo, dan BS (37), warga Simokerto, Surabaya. Pelaku mengambil kunci dan STNK kendaraan korban yang lengah, lalu membawa lari mobil tanpa merusaknya.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi, mengungkapkan, kejadian bermula saat korban Rizal Aji Fajar (22) memarkir mobilnya di halaman Puskesmas Balerejo, Kabupaten Madiun, Rabu (29/01/2025) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Dirinya hendak menunggu keluarganya yang dirawat di Puskesmas tersebut.

Sekitar pukul 04.30 WIB, ibu mertua korban membangunkan dirinya dan mengatakan bahwa mobil sudah tidak ada di tempat parkir. Saat korban mengecek, kunci dan STNK yang semula disimpan di lemari kamar pasien turut hilang.

“Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini benar-benar baru di wilayah kami. Dua tersangka masuk ke kamar pasien untuk mencuri kunci dan STNK, sedangkan satu tersangka bertugas mengawasi situasi di sekitar Puskesmas. Strategi ini memanfaatkan kelalaian korban dan memanfaatkan suasana di fasilitas umum,” kata AKP Agus Jumat (21/3/2025).

Tim Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza hasil curian.

“Ketiga pelaku lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Madiun.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Bumbu Dapur Melonjak 2 Kali Lipat di Pasar Legi Ponorogo

    Harga Bumbu Dapur Melonjak 2 Kali Lipat di Pasar Legi Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Memasuki awal tahun 2025, sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar tradisional di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan paling mencolok terjadi pada harga bumbu dapur, yang melonjak lebih dari dua kali lipat. Kondisi ini memaksa pembeli untuk lebih bijak dalam berbelanja agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harga cabai rawit, […]

    Bagikan
  • Warga Dolopo Antusias Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Kradinan

    Warga Dolopo Antusias Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Kradinan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kecamatan Dolopo menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Desa Kradinan, Kabupaten Madiun, Minggu (17/08/2025). Upacara berlangsung khidmat dan mendapat sambutan meriah dari masyarakat setempat. Camat Dolopo, Hery Fajar Nugroho, bertindak sebagai inspektur upacara. Ia memimpin jalannya upacara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, […]

    Bagikan
  • Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sejauh 1.100 Meter Jadi Sasaran TMMD ke-124 di Nganjuk

    Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sejauh 1.100 Meter Jadi Sasaran TMMD ke-124 di Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia |Nganjuk – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang dimulai pada 6 Mei 2025 dilaksanakan serentak di 50 kota/kabupaten di Indonesia, salah satunya di Nganjuk, Jawa Timur. TMMD Nganjuk terpusat di Desa Lengkong Lor dan Desa Sumbermiri yang berada di Kecamatan Ngluyu. Sebagai sasaran utama akan dilakukan pengerasan jalan sepanjang 1.100 meter dan […]

    Bagikan
  • Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    Waduh ! Kasus HIV pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil di Magetan Meningkat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat temuan kasus HIV/AIDS pada kelompok calon pengantin (Catin) dan ibu hamil. Data tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan dan pemeriksaan kesehatan sejak sebelum menikah. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Magetan, Agus Yudi Purnomo, mengungkapkan bahwa terdapat 18 calon pengantin yang […]

    Bagikan
  • Danrem 081/DSJ Apresiasi Ketahanan Pangan Terpadu di Trenggalek

    Danrem 081/DSJ Apresiasi Ketahanan Pangan Terpadu di Trenggalek

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto memuji lahan ketahanan pangan terpadu di Trenggalek. Ia menyebut, semuanya sudah terintegrasi dengan baik. “Tadi kita lihat ketahanan pangan terpadu di Trenggalek ini sudah bagus, dalam satu komplek ada padinya, ada buah, sayur-sayuran, kemudian ada ikan, sapi, dan juga kambing, semua sudah terintegrasi dengan baik […]

    Bagikan
  • Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan. Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel […]

    Bagikan
expand_less