Berita Terkini
Trending Tags

Modus Jenguk Pasien, 3 Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Satreskrim Polres Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan ke 3 pelaku pencurian, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kasus pencurian berkedok jenguk pasien di sebuah Puskesmas di Kabupaten Madiun diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Madiun. Pelaku yakni Anang Jatmiko (39) warga Kelurahan Simokerto Surabaya bersama dua rekannya dan RS (46), warga Balongbendo, Sidoarjo, dan BS (37), warga Simokerto, Surabaya. Pelaku mengambil kunci dan STNK kendaraan korban yang lengah, lalu membawa lari mobil tanpa merusaknya.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi, mengungkapkan, kejadian bermula saat korban Rizal Aji Fajar (22) memarkir mobilnya di halaman Puskesmas Balerejo, Kabupaten Madiun, Rabu (29/01/2025) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Dirinya hendak menunggu keluarganya yang dirawat di Puskesmas tersebut.

Sekitar pukul 04.30 WIB, ibu mertua korban membangunkan dirinya dan mengatakan bahwa mobil sudah tidak ada di tempat parkir. Saat korban mengecek, kunci dan STNK yang semula disimpan di lemari kamar pasien turut hilang.

“Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini benar-benar baru di wilayah kami. Dua tersangka masuk ke kamar pasien untuk mencuri kunci dan STNK, sedangkan satu tersangka bertugas mengawasi situasi di sekitar Puskesmas. Strategi ini memanfaatkan kelalaian korban dan memanfaatkan suasana di fasilitas umum,” kata AKP Agus Jumat (21/3/2025).

Tim Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza hasil curian.

“Ketiga pelaku lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Madiun.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Lebaran, Plt Wali Kota Madiun Minta ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Usai Lebaran, Plt Wali Kota Madiun Minta ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun diminta segera kembali fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah libur panjang Lebaran 2026. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun usai menghadiri acara halal bihalal Pemerintah Kota Madiun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ASN. […]

    Bagikan
  • Satpol PP Ponorogo Bongkar dan Sita Gerobak PKL di Jalan Suromenggolo

    Satpol PP Ponorogo Bongkar dan Sita Gerobak PKL di Jalan Suromenggolo

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Suromenggolo Bangunsari Kecamatan Ponorogo. Pasalnya, sejumlah PKL masih membandel dengan meninggalkan gerobak mereka. Tidak hanya itu, petugas juga menertibkan bangunan semi permanen milik PKL di sepanjang Jalan Suromenggolo. Penertiban ini dilakukan berdasarkan keputusan Dinas […]

    Bagikan
  • Brankas SMPN 1 Pulung Dibobol, Uang Rp. 180 Juta Raib, Pihak Sekolah Bungkam

    Brankas SMPN 1 Pulung Dibobol, Uang Rp. 180 Juta Raib, Pihak Sekolah Bungkam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo mendalami kasus pencurian brankas di SMP Negeri 1 Pulung, Kecamatan Pulung, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 180 juta. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Senin pagi (15/12/2025) saat penjaga sekolah membuka ruang kepala sekolah dan mendapati brankas dalam kondisi rusak parah serta terbuka. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam […]

    Bagikan
  • PWI dan AJI Kecam Aksi Arogansi Terhadap Wartawan Saat Meliput di SPPG Bintang Mantingan

    PWI dan AJI Kecam Aksi Arogansi Terhadap Wartawan Saat Meliput di SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi intimidasi terhadap wartawan oleh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan Ngawi pada Kamis (04/12/2025) lalu mendaparkan respon dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Kedua organisasi profesi kewartawanan itu mengutuk keras perlakuan terhadap 8 wartawan yang tengah bertugas. Tindakan petugas SPPG Bintang Mantingan merupakan pelanggaran […]

    Bagikan
  • Koloni Ulat Bulu Serang SDN 2 Klegen, BPBD Lakukan Penyemprotan Insektisida

    Koloni Ulat Bulu Serang SDN 2 Klegen, BPBD Lakukan Penyemprotan Insektisida

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan ulat bulu menyerang SDN 2 Klegen sejak 2 minggu terakhir. Bahkan, hampir setiap hari, siswa merasakan gatal-gatal. Menyikapi hal ini, petugas BPBD Kota Madiun melakukan penanganan usai menerima laporan dari pihak sekolah. Sumarsih, Kepala Sekolah SDN 2 Klegen, menjelaskan pihak sekolah awalnya sudah melakukan penanganan dengan menyemprotkan cairan garam […]

    Bagikan
  • Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan pelunasan biaya Haji 2026 untuk Kabupaten Magetan resmi berjalan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, memastikan seluruh proses telah mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Ida menjelaskan, pelunasan tahap pertama berlangsung sejak 22 November hingga 23 Desember 2025. Sementara itu, pelunasan tahap kedua dijadwalkan pada 2–9 […]

    Bagikan
expand_less