Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polisi Bersih-Bersih Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 24
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Menjelang pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri melalui Operasi Ketupat, Polres Ponorogo lebih dulu menggelar Operasi Pekat atau penyakit masyarakat. Operasi ini menyasar berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat, seperti peredaran minuman keras ilegal hingga obat-obatan terlarang.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan operasi tersebut menjadi langkah awal untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat.
“Memang ada operasi khusus yaitu Operasi Pekat. Ini untuk menekan berbagai penyakit masyarakat, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan minuman keras,” ujar Andin.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dominasi barang bukti berupa minuman keras dan pil dobel L yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.
Sejumlah barang bukti minuman keras kemudian dimusnahkan. Di antaranya 10 jerigen arak jowo dengan total sekitar 300 liter. Selain itu, petugas juga memusnahkan 112 botol arak jowo ukuran 1,5 liter dengan total 168 liter. Tak hanya itu, polisi turut memusnahkan 50 botol arak Bali dengan total 30 liter serta dua karton minuman anggur merah yang berisi 24 botol.
Menurut Andin, operasi tersebut juga merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan sekaligus tindak lanjut imbauan dari unsur Forkopimda agar masyarakat menjaga ketertiban selama bulan puasa.
“Ini juga bagian dari imbauan pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda agar kita bersama-sama menghormati bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Selain menindak peredaran miras, Satresnarkoba Polres Ponorogo juga mengungkap empat kasus peredaran obat terlarang selama operasi berlangsung. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 3.453 butir pil dobel L. Kasus tersebut terungkap di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Pulung, Sooko, serta wilayah Kabupaten Trenggalek.
Di sisi lain, Satlantas Polres Ponorogo juga menindak 119 pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung. Mayoritas pelanggar merupakan remaja berusia 12 hingga 19 tahun dengan jumlah 72 orang atau hampir 50 persen di antaranya masih di bawah umur. Pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 14 Februari 2026 di SMKN 2 Ponorogo. Dalam kasus tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan, yakni US asal Nganjuk, E asal Bojonegoro, dan BL asal Jember.
Polisi berharap melalui Operasi Pekat ini peredaran minuman keras dan obat terlarang dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Lebaran.(Ega).
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Kris/Byg







