
Sinergia | Kab. Ponorogo – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polsek, dan Koramil menggelar razia terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Razia ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya truk tambang yang melintas dengan muatan berlebih dan berpotensi merusak jalan.
Operasi gabungan berlangsung di sepanjang Jalan Desa Nglurup dan Desa Pohijo. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah truk diketahui telah dimodifikasi pada bagian bak muatan hingga melebihi batas standar 70 cm. Bahkan ada yang ditambah sendiri 40–50 cm lebih tinggi dari ketentuan. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan.
“Tadi kita menindak 10 truk dengan sanksi tilang serta memberikan himbauan kepada 15 kendaraan lainnya. Total sebanyak 25 kendaraan terjaring dalam razia,” ujar Mahendra Aksa, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Ponorogo.
Menariknya, sejumlah sopir memilih meninggalkan kendaraannya di lokasi saat mengetahui adanya razia. Salah satu truk bahkan ditemukan dalam kondisi sangat membahayakan, dengan ban depan dan belakang sisi kanan pecah dan tidak layak jalan. Nomor polisi kendaraan tersebut telah dicatat untuk ditindaklanjuti oleh Satlantas.
“Memang ada dua truk yang ditinggalkan oleh sopirnya, kemungkinan karena takut dengan razia yang dilakukan petugas. Selain itu, kami juga menemukan kendaraan dengan roda yang rusak atau pecah. Kami telah mencatat nomor polisi dua truk tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Satlantas untuk proses penindakan lebih lanjut,” pungkas Mahendra Aksa.
Ega patria – Sinergia