Berita Terkini
Trending Tags

Lansia Tewas Tertemper KA Mutiara Selatan di Ngawi, Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seorang pria lanjut usia meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Seorang pria lanjut usia bernama Suprapto (72), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.13 WIB di Km 182+5 petak jalan Geneng–Magetan. Korban diketahui berada di jalur rel saat KA 72 Mutiara Selatan melintas dari arah Bandung menuju Surabaya.

Kapolsek Geneng, AKP Haris Sunarto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya orang tertabrak kereta api. “Setelah mendapat laporan, anggota langsung menuju lokasi. Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit dan diduga sengaja berada di jalur rel saat kereta melintas,” ujarnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan medis. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan latar belakang kejadian.

Kepala Desa Tambakromo, Muhammad Suhadi, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah beberapa kali mencoba mendekati rel saat kereta melintas. “Menurut informasi yang kami terima, korban sudah beberapa kali mencoba melakukan tindakan serupa, tetapi berhasil dicegah petugas penjaga perlintasan. Korban memang memiliki riwayat sakit menahun,” katanya.

Image Not Found
lokasi kejadian berada di jalur rel KA Km 182+5 petak jalan Geneng–Magetan. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sebelum kejadian, korban dilaporkan berjalan mondar-mandir di sekitar rel, sekitar 100 meter dari perlintasan.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan masinis telah membunyikan Semboyan 35 (suling lokomotif) secara berulang sebagai peringatan agar orang di jalur rel menjauh.

“Masinis sudah memberikan peringatan sesuai standar operasional. Setelah kejadian, dilakukan koordinasi dan pemeriksaan rangkaian kereta dengan meminta izin Berhenti Luar Biasa (BLB). Setelah dinyatakan aman, perjalanan kembali dilanjutkan,” ujarnya.

KA 72 Mutiara Selatan sempat berhenti untuk pemeriksaan dan melanjutkan perjalanan beberapa menit kemudian setelah dipastikan aman. KAI kembali mengingatkan masyarakat bahwa jalur rel merupakan area terbatas dan bukan ruang publik. Aktivitas di atas rel sangat berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Pendamping Dewan Disorot, Diduga Jadi Penghubung Skema Korupsi Pokir

    Peran Pendamping Dewan Disorot, Diduga Jadi Penghubung Skema Korupsi Pokir

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peran tenaga pendamping dewan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan menjadi perhatian serius penyidik. Tiga dari enam tersangka dalam perkara ini diketahui berasal dari unsur pendamping dewan. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa pendamping dewan diduga memiliki peran strategis dalam menjalankan skema penyimpangan. “Mereka berada pada posisi […]

    Bagikan
  • Geger! Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Dam Kedungputri Ngawi

    Geger! Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Dam Kedungputri Ngawi

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi digegerkan dengan penemuan jasad perempuan tanpa identitas di aliran sungai Dam Kedungputri, Minggu (29/3/2026) siang. Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk dan tersangkut di rumpun bambu di tengah aliran sungai. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.30 WIB, setelah tercium bau menyengat […]

    Bagikan
  • Ketahuan Curi Motor, Pria Asal Ngawi Nyaris Dikeroyok Warga

    Ketahuan Curi Motor, Pria Asal Ngawi Nyaris Dikeroyok Warga

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat malam (06/09/2025). Pria bernama Wahid Therim asal Ngawi nekat masuk ke rumah warga dan hampir membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Ririn Eka Kumalasari (25).  Video amatir penangkapan pelaku oleh warga tersebar di media sosial. Korban […]

    Bagikan
  • Waspada! Sarang ‘Tawon Ndas’ Sembunyi di Atap Rumah Warga Madiun, Begini Proses Evakuasinya

    Waspada! Sarang ‘Tawon Ndas’ Sembunyi di Atap Rumah Warga Madiun, Begini Proses Evakuasinya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun kembali menerima laporan keberadaan sarang tawon vespa di rumah warga. Kali ini, laporan datang dari Putut Eko Yulianto warga Jalan Setya Yasa, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman pada Senin (02/03/2026) sekira pukul 19.30 WIB. 1 tim personil BPBD Kota Madiun diterjunkan untuk melakukan pengecekan […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025). Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
expand_less