Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

Image Not Found
Suyanto digelandang polisi di polres ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang spesialis pembobol counter handphone di Ponorogo akhirnya ditangkap polisi setelah menjual barang hasil curiannya ke Jawa Tengah. Pelaku diketahui bernama Suyanto, warga Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Ia kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti membobol sebuah counter HP di Kecamatan Balong dan menggasak 14 unit handphone milik korban.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto mengungkapkan bahwa sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu melakukan survei terhadap toko korban. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian membobol konter menggunakan linggis dan mengambil puluhan handphone yang tersimpan di dalamnya.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus serupa yang pernah dipenjara selama 22 bulan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” ujar AKP Rudy Hidajanto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat unit handphone yang belum sempat dijual serta uang tunai jutaan rupiah. Sementara itu, Suyanto mengaku bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk pesta minuman keras dan karaoke.

“Sudah dua kali masuk penjara. Uang hasil curian saya pakai untuk membeli minuman keras dan karaoke,” ungkap Suyanto saat diperiksa polisi.

Kini, pelaku harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Ponorogo.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *