
Sinergia | Kab. Magetan – Rumah Potong Hewan (RPH) Magetan menjadi lokasi penyembelihan sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Minggu (08/06/2025). Sapi jenis limosin dengan bobot mendekati satu ton itu dipotong bersamaan dengan 10 ekor sapi kurban lainnya milik warga.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Nur Haryani, menjelaskan bahwa seluruh proses penyembelihan dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan serta standar halal dan kesehatan yang ketat.
“Hari ini kami menyembelih sapi bantuan Presiden di RPH Magetan. Prosesnya dilakukan secara tenang dan bertahap agar hewan tidak stres. Kondisi stres sangat memengaruhi kualitas daging,” jelas Nur Haryani kepada awak media.
Sapi bantuan Presiden ini merupakan bagian dari program kemasyarakatan nasional yang menyalurkan hewan kurban ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Magetan, distribusi daging akan dikelola oleh panitia masjid, terutama di sekitar Alun-Alun Magetan dan Masjid Agung Baitussalam, serta beberapa masjid di luar wilayah kota. Meski begitu, pendistribusian masih menunggu kepastian dari masing-masing takmir masjid.
“Info sementara, daging akan dibagikan ke lingkungan Alun-Alun dan masjid-masjid di luar kota. Kami serahkan teknis pembagian kepada panitia masjid,” ujarnya.
Selama periode Idul Adha tahun ini, RPH Magetan mencatat total antrean penyembelihan mencapai 135 ekor sapi hingga Senin (9/6). Hewan-hewan tersebut berasal dari warga, serta bantuan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur.
Sapi Presiden maupun hewan kurban lain yang dipotong di RPH Magetan dipastikan memenuhi standar kesehatan dan kehalalan. Seluruh proses penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih halal (Juleha) bersertifikat, dengan pengawasan dokter hewan. Pemeriksaan kesehatan hewan juga dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan (antemortem dan postmortem).
“Semua sapi yang kami potong aman, sehat, utuh, dan halal. Organ dalam seperti hati juga kami periksa, dan hasilnya layak konsumsi,” tegas Nur Haryani.
RPH Magetan sendiri telah memiliki sertifikasi halal dari MUI, standar nasional Indonesia (SNI), serta sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKF).
Kusnanto – Sinergia