Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW Nur Wakhid Rampung di KPU, Menunggu Keputusan Pemprov Jatim

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wahid), telah rampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan. Seluruh tahapan verifikasi dinyatakan selesai dan hasilnya telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Magetan.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Surat permintaan verifikasi dari DPRD kami terima Senin pekan lalu. Sesuai aturan, tenggat waktu yang diberikan lima hari kerja. Namun, Kamis sebelumnya kami sudah menyerahkan hasil verifikasi ke DPRD,” jelas Noviano saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, verifikasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU yang berlaku, meliputi dua dokumen utama, yakni surat balasan hasil verifikasi resmi dan salinan formulir rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten/kota. Dokumen inilah yang menjadi dasar dalam menentukan calon pengganti.

“Penetapan calon pengganti tidak didasarkan pada nama yang diusulkan, tetapi pada urutan perolehan suara terbanyak setelah anggota yang diberhentikan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses, KPU Magetan juga melakukan klarifikasi langsung ke DPP PKB di Jakarta untuk memastikan keabsahan surat pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan partai.

Image Not Found
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, Foto : Kusnanto – Sinergia

“Karena dasar permohonan PAW adalah pemberhentian dari partai, kami menugaskan Divisi Teknis untuk melakukan verifikasi ke DPP PKB. Tim sudah bertemu langsung dengan pengurus DPP dan menerima berita acara resmi yang telah ditandatangani serta distempel partai,” ungkap Noviano.

Dari hasil klarifikasi tersebut, DPP PKB diketahui telah menerbitkan Surat Nomor 6073/DPP/01/IX/2025 tertanggal 10 September 2025, yang menyetujui pemberhentian Nur Wakhid dan menunjuk Jamaludin Malik sebagai calon pengganti dari Daerah Pemilihan (Dapil) Magetan 5.

Dengan selesainya tahap verifikasi di KPU, proses PAW kini beralih ke DPRD Magetan untuk ditindaklanjuti melalui penetapan dan pelantikan calon pengganti antar waktu.

Sementara itu, Setiya Widayaka, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Magetan, menyampaikan bahwa pengajuan dokumen ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur hampir tuntas.

“Berkas softcopy sudah kami kirim Jumat lalu melalui aplikasi SiPendekar, sedangkan berkas fisik akan kami kirim besok,” ujarnya.

Dengan demikian, proses PAW Nur Wakhid kini tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum Jamaludin Malik resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan menggantikan posisi Nur Wakhid.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTPN Syariah dan UNIPMA Gelar Aksi Semarak Daya, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Akses Pasar

    BTPN Syariah dan UNIPMA Gelar Aksi Semarak Daya, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Akses Pasar

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – BTPN Syariah bersama Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) menggelar Aksi Semarak Daya di Graha Cendekia, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara BTPN Syariah dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNIPMA dalam mengimplementasikan pembelajaran kewirausahaan secara langsung melalui pendampingan kepada pelaku usaha mikro.Acara dibuka oleh Rektor UNIPMA, Supri Wahyudi Utomo, […]

    Bagikan
  • Makam Tegalsari Tak Pernah Sepi Peziarah, Jejak Peradaban Islam yang Tetap Hidup di Ponorogo

    Makam Tegalsari Tak Pernah Sepi Peziarah, Jejak Peradaban Islam yang Tetap Hidup di Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kompleks Makam Tegalsari di Kecamatan Jetis kembali dipadati ribuan peziarah pada peringatan Hari Santri Nasional, Selasa (22/10/2025). Meski diguyur gerimis sejak pagi, arus peziarah tidak surut. Mereka datang dari berbagai daerah untuk berdoa dan menziarahi makam para ulama besar pendiri peradaban Islam di Jawa. Di kompleks makam yang berada satu kawasan […]

    Bagikan
  • Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah, Pemkab Madiun Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 2026

    Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah, Pemkab Madiun Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah adanya pergeseran dan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp. 228 miliar. Kondisi itu diungkapkan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam Rapat Koordinasi Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan Evaluasi […]

    Bagikan
  • ASN Ramai-Ramai Beli Telur, Aksi Solidaritas di Magetan Tuai Kritik Substansi

    ASN Ramai-Ramai Beli Telur, Aksi Solidaritas di Magetan Tuai Kritik Substansi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) memadati halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Selasa (12/5/2026), untuk membeli telur dari peternak lokal. Aksi yang dikemas dalam “Gerakan Membeli Telur” ini digagas sebagai upaya cepat membantu peternak ayam petelur yang tengah terpukul akibat anjloknya harga jual. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Magetan […]

    Bagikan
  • Bea Cukai Madiun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Dicegah Rp. 141 Juta

    Bea Cukai Madiun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Kerugian Negara Dicegah Rp. 141 Juta

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bea Cukai Madiun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun menggagalkan distribusi rokok ilegal di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Dalam operasi penindakan itu, petugas mengamankan RA (22) beserta 144.200 batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara Rp. 141,1 juta. Kepala Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, menyebut temuan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Targetkan Pembangunan 100 Unit RTLH dan 55 Unit Jambanisasi

    Pemkot Madiun Targetkan Pembangunan 100 Unit RTLH dan 55 Unit Jambanisasi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Virtual Account (VA) bagi penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Kecamatan Manguharjo, Selasa (24/06/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga secara simbolis […]

    Bagikan
expand_less