
Sinergia | Kab. Ponorogo – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan sistem tilang berbasis poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) per Januari 2025. Setiap pemilik SIM akan mendapat jatah 12 poin, yang akan berkurang sesuai dengan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Jika poin habis, SIM terancam dibekukan atau dicabut sementara.
Namun, Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menyatakan bahwa mekanisme tersebut belum diterapkan di wilayah Ponorogo. Polres Ponorogo masih menunggu arahan dari Polda Jawa Timur untuk pelaksanaannya.
“Belum diterapkan, karena kita masih menunggu petunjuk dari Polda Jawa Timur, terkait bagaimana nanti pelaksanaannya,” ujar Bayu, Rabu (15/1/2025).
Bayu menjelaskan, jika instruksi sudah diterima, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui berbagai cara, seperti turun langsung ke lapangan maupun melalui media sosial resmi Satlantas Polres Ponorogo.
“Kita akan pastikan masyarakat memahami sistem ini sebelum diberlakukan. Sosialisasi penting agar para pengguna kendaraan mengetahui konsekuensinya,” tambahnya.
Meskipun sistem poin belum diberlakukan, Bayu memastikan penindakan pelanggaran lalu lintas tetap berjalan melalui mekanisme tilang manual dan elektronik. Polres Ponorogo memanfaatkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik, termasuk di perempatan Tambakbayan, serta mobil ETLE yang bergerak.
“Kami tetap memberlakukan tilang manual maupun ETLE. Kamera ETLE telah terpasang di perempatan Tambakbayan dan didukung mobil ETLE untuk memantau pelanggaran di wilayah lain,” jelasnya.
Menurut Bayu, sistem tilang berbasis poin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas. Ia menegaskan bahwa Polres Ponorogo siap menjalankan mekanisme ini jika sudah ada instruksi resmi.
“Kalau memang sudah ada petunjuk, tentu akan kita laksanakan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan mengurangi pelanggaran lalu lintas,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Nduga, Papua, tersebut.
Patria – Sinergia