Berita Terkini
Trending Tags

Belasan ASN Pemkab Madiun Tambah Libur Usai Idulfitri, BKPSDM: Sudah Sesuai Ketentuan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
ASN saat hadiri apel bersama di pendopo ronggo jumeno caruban, Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.upaten Madiun — Hari pertama masuk kerja pascalibur panjang Hari Raya Idulfitri 2025, belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun diketahui belum kembali ke kantor. Mereka tercatat memperpanjang waktu libur meskipun pemerintah telah menetapkan masa cuti bersama sejak 28 Maret hingga 7 April 2025.

Kepala Bidang Pembinaan, Data, dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Endang Sumarsih, menyampaikan bahwa terdapat 13 ASN yang mengambil cuti tambahan, baik sebelum maupun setelah masa cuti bersama.

“Total ada 13 ASN yang mengajukan cuti, baik menjelang maupun setelah libur lebaran tahun ini,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Endang menjelaskan, pengajuan cuti tersebut telah dilakukan jauh hari sebelum libur panjang. Karena itu, absennya beberapa ASN di hari pertama kerja tidak berdampak signifikan terhadap layanan publik.

“Pengajuan cuti sudah dilakukan sebelum libur. Untuk staf cukup disetujui kepala OPD, sementara pejabat struktural perlu izin hingga tingkat asisten. Khusus kepala OPD, izinnya harus melalui Sekda. Tapi sejauh ini, tidak ada kepala dinas yang mengambil cuti tambahan,” jelasnya.

Selain cuti tambahan, Pemkab Madiun juga menerapkan sistem work from home (WFH) pada 24–27 Maret 2025, menjelang cuti bersama. Sebanyak 20 ASN mengikuti kebijakan ini, sesuai Surat Edaran Bupati Madiun Nomor 800/874/402.201/2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas ASN.

“Jenis cuti yang diambil beragam, ada yang cuti umrah, cuti tahunan, ada juga yang menikahkan anak, mengurus sekolah, hingga memperpanjang waktu mudik karena jarak yang jauh,” tambah Endang.

BKPSDM juga melakukan pemantauan presensi (absensi) online pada hari pertama masuk kerja. Melalui sistem tersebut, pihaknya dapat mengetahui ASN yang tidak melakukan absensi secara daring. Namun, Endang tidak memerinci jumlah ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan cuti resmi.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Tahun Dikurung, Benarkah Ponorogo Kini Bebas Pasung?

    Belasan Tahun Dikurung, Benarkah Ponorogo Kini Bebas Pasung?

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Evakuasi Suhananto (45) dan Majid (42), dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (3/2/2026), menjadi sorotan tajam berakhirnya praktik pemasungan di Bumi Reog. Selama belasan tahun, keduanya hidup terkurung di rumah keluarga  tanpa akses layanan kesehatan jiwa yang layak  sebelum akhirnya […]

    Bagikan
  • Tegas, Ini Arahan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy kepada Prajuritnya

    Tegas, Ini Arahan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy kepada Prajuritnya

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin menekankan agar seluruh prajurit dan PNS di jajarannya tidak berbuat pelanggaran sekecil apapun. Baik itu judi online, narkoba, dan jenis-jenis pelanggaran lainnya.  “Kita bukan tentara, bukan PNS kemarin sore, sudah bertahun-tahun kita jadi tentara, jadi PNS, aturan dari dulu sampai sekarang di lingkungan kita (TNI) […]

    Bagikan
  • Damai Itu Indah, Akhir Gugatan Bitner kepada Pedagang Sayur Keliling Magetan

    Damai Itu Indah, Akhir Gugatan Bitner kepada Pedagang Sayur Keliling Magetan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Damai. Itulah jawaban dari sidang gugatan pedagang sayur keliling alias pedagang etek, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan Rabu (12/2/2025). Sidang dengan agenda Mediasi tahap kedua di ruang Command Center itu dihadiri Pihak Tergugat meliputi Pemerintah Desa Pesu, Kecamatan Maospati, dan 2 Pedagang Sayur Keliling, serta Penggugat sekaligus Warga Desa […]

    Bagikan
  • Kelezatan Sate Kuah Rempah Ala Cangkemoe Bikin Ketagihan

    Kelezatan Sate Kuah Rempah Ala Cangkemoe Bikin Ketagihan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Menu kuliner berbuka puasa terus bermunculan selama bulan Ramadan. Salah satu yang menarik perhatian hadir dari Warung Cangkemoe yang berlokasi di Jalan Suromenggolo, Ponorogo. Kedai ini menghadirkan sajian unik berupa sate kuah rempah yang kini menjadi favorit para pencinta kuliner. Menu tersebut dirancang sebagai hidangan berbuka puasa yang menghangatkan tubuh. Perpaduan […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Wungu, Desa Pilangkenceng, Kecamatan Pilangkenceng. Penertiban dilakukan lantaran proyek tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi […]

    Bagikan
  • Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Ponorogo 2024 Masih Berproses, Ini Penjelasan BKPSDM

    Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Ponorogo 2024 Masih Berproses, Ini Penjelasan BKPSDM

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo masih terus berjalan. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo tengah mengajukan persetujuan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya untuk selanjutnya diusulkan ke BKN Pusat. Kepala […]

    Bagikan
expand_less