Berita Terkini
Trending Tags

Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku penipuan berkedok sumbangan diperiksa satreskrim polres ponorogo, (foto : humas polres ponorogo)

Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan.

Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel tempat mereka menginap.

Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, menjelaskan, para pemuda tersebut beroperasi dengan cara menjual stiker sambil mengisahkan nasib anak yatim piatu yang diklaim tinggal di sebuah yayasan.

“Modusnya jual stiker, lalu minta sumbangan. ‘Jual stiker dapat sumbangan,’ begitu caranya,” ungkap Subiantoro, Jumat (16/1/2026).

Belakangan diketahui, yayasan yang mereka klaim menaungi aktivitas tersebut ternyata ilegal. Satpol PP bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo telah melakukan pengecekan terhadap legalitas yayasan dimaksud.

“Mereka mengatasnamakan yayasan dari Tangerang, Provinsi Banten. Setelah kami cek, ternyata nama yayasan itu tidak resmi alias ilegal,” tegas Subiantoro.

Rasa iba warga dimanfaatkan oleh para pemuda tersebut. Nominal sumbangan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp2 ribu hingga Rp5 ribu atau lebih. Dengan cara itu, mereka mampu mengumpulkan uang hingga jutaan rupiah setiap hari.

“Karena berpenghasilan jutaan rupiah itulah, 23 orang ini berani menginap di hotel,” katanya.

Dari data yang dihimpun, para pemuda tersebut rata-rata berusia 19 hingga 20 tahun. Seluruhnya ber-KTP Provinsi Lampung. Di daerah asal, mereka mengaku bekerja serabutan. Namun saat di Ponorogo, hasil yang didapat jauh lebih besar.

Mereka beroperasi dalam dua regu dan sudah berada di Ponorogo selama 6 hingga 10 hari. Dari 6.000 stiker yang dibawa, tersisa sekitar 4.000 lembar. Uang yang terkumpul dalam 10 hari diakui mencapai sekitar Rp3,8 juta, bahkan diperkirakan bisa lebih dari Rp4 juta. Sebagian mengaku uang tersebut telah dikirim ke yayasan.

“Padahal setelah kami cek, yayasan itu tidak ada izinnya. Tidak terdaftar di kami maupun di Dinsos,” ujar Subiantoro.

Satpol PP kemudian melakukan pembinaan terhadap 21 orang dan memulangkan mereka ke daerah asal. Pemulangan dilakukan menggunakan kendaraan yang disiapkan pihak terkait. Sementara dua orang lainnya tetap diproses hukum oleh Polres Ponorogo karena terlibat perjudian.

“Mereka kami bina dan kami kembalikan ke daerah asalnya. Untuk dua orang diproses di Polres karena bermain judi,” tegasnya.

Subiantoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan.

“Kalau mau menyumbang, pilih yang jelas-jelas saja dan benar-benar membutuhkan. Jangan mudah memberi sebelum legalitasnya jelas, apalagi dari luar kota. Jangan mudah kasihan,” pungkasnya.(ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Tanggapan PT. JNK Perihal Temuan Tas Kuning Berisi Amunisi

    Begini Tanggapan PT. JNK Perihal Temuan Tas Kuning Berisi Amunisi

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Peristiwa penemuan barang mencurigakan di ruas Tol Ngawi–Kertosono KM 604+700 arah A pada Jumat (15/08/2025) masih menyisakan tanda tanya. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.  Direktur PT JNK Arie Irianto menjelaskan sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kebersihan tol menemukan sebuah goodie bag kuning di bahu […]

    Bagikan
  • Rutan Magetan Gelar Razia Gabungan Besar-Besaran, Sapu Bersih Barang Terlarang

    Rutan Magetan Gelar Razia Gabungan Besar-Besaran, Sapu Bersih Barang Terlarang

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru), Rutan Kelas IIB Magetan melakukan razia besar-besaran untuk menyisir potensi peredaran barang terlarang di dalam kamar tahanan. Operasi ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, BPBD, hingga Damkar. Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut digelar sebagai langkah […]

    Bagikan
  • Dorong Investasi Pariwisata, DPMPTSP Kota Madiun Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

    Dorong Investasi Pariwisata, DPMPTSP Kota Madiun Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai usaha seperti restoran, hotel, hingga tempat hiburan malam. Dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang. Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan […]

    Bagikan
  • Tim Gegana Sterilkan Lokasi Ledakan di Ponorogo, Temukan Sisa Bahan Petasan

    Tim Gegana Sterilkan Lokasi Ledakan di Ponorogo, Temukan Sisa Bahan Petasan

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia| Ponorogo — Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur diterjunkan untuk mendalami kasus ledakan petasan yang menewaskan satu orang di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan dilakukan guna mensterilkan lokasi dari sisa bahan peledak sekaligus mengidentifikasi jenis bahan kimia yang digunakan. Penyisiran dilakukan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Tim Gegana melakukan […]

    Bagikan
  • Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bagi pendaki di Gunung Lawu pada Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda. Pasalnya, Mbok Yem memilih turun dari Gunung Lawu lebih awal. Biasanya, Mbok Yem baru turun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dari foto dan video yang beredar di media sosial, Mbok Yem atau Wakiyem nampak ditandu oleh beberapa orang […]

    Bagikan
expand_less