Berita Terkini
Trending Tags

Satpol PP Madiun Segel Tower Telekomunikasi Bodong di Kare

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel sebuah menara telekomunikasi tanpa izin, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel sebuah menara telekomunikasi tanpa izin di Desa Morang, Kecamatan Kare, pada Kamis (31/07/2025). Tower yang ketahui milik PT Akurasi Konstruksi Indonesia tersebut disegel karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan belum memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai ketentuan daerah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa langkah penyegelan ini diambil setelah pihaknya melayangkan tiga surat peringatan sejak 2024. Namun, perusahaan tidak merespons ataupun menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan.

“Sejak tahun 2024 kami sudah lakukan tahapan peringatan hingga pemanggilan. Sampai hari ini tidak ada perkembangan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ujar Danny di lokasi.

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk pemberitahuan serta memutus aliran listrik ke menara. Menurut Danny, tower jenis combat yang bersifat sementara ini telah beroperasi selama sekitar satu tahun tanpa memenuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi.

Satpol PP menegaskan, penutupan akan berlangsung hingga pihak perusahaan mengurus seluruh perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun.

Di sisi lain, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Madiun, Marissa Minarsanti, membenarkan bahwa berdasarkan data sistem Online Single Submission (OSS), tower tersebut belum memiliki dokumen (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) KKRP dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setelah dicek melalui OSS, pendirian menara ini belum terdaftar secara legal di Kabupaten Madiun,” jelas Marissa.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku usaha penyedia layanan telekomunikasi agar mematuhi aturan perizinan yang berlaku.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Binaan Kasus Narkoba Gelar Pernikahan di Dalam Lapas Kelas 1 Madiun

    Warga Binaan Kasus Narkoba Gelar Pernikahan di Dalam Lapas Kelas 1 Madiun

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Beredar foto pernikahan di Lapas Kelas I Madiun Jawa Timur. Dalam foto itu tampak mempelai pria berjas hitam adalah warga binaan (Wabin) kasus narkoba berinisial CL berasal dari Nganjuk.  Informasi dari sumber yang terpercaya, CL sebelumnya merupakan wabin di lapas Magetan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun. CL melangsungkan […]

    Bagikan
  • Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.32 WIB. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, gempa bermagnitudo 2,8 tersebut berpusat 17 kilometer barat daya Magetan, tepatnya di koordinat 7,71 LS dan 111,19 BT dengan kedalaman 10 kilometer. Meski episodenya terdeteksi cukup dekat, […]

    Bagikan
  • Bumdes Tidak Butuh Orang Pintar, Lebih Utama Sosok Berjiwa Bisnis

    Bumdes Tidak Butuh Orang Pintar, Lebih Utama Sosok Berjiwa Bisnis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) hingga kini masih menarik untuk dikulik. Sebagai komponen pendulang pendapatan asli desa, hadirnya Bumdes tidak harus dikomando orang pintar. Justru sosok pengurus berjiwa bisnis tinggi yang cukup pas menahkodai Bumdes. Pernyataan ini muncul dari seorang tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Madiun, Deyisnil Fariadi […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Target Investasi Tahun 2025 Sebesar Rp 2,5 Triliun

    Pemkab Madiun Target Investasi Tahun 2025 Sebesar Rp 2,5 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menaikan target investasi di tahun 2025. Tahun 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun berhasil melampaui target investasi. Yakni mampu meraup realisasi investasi sebesar Rp. 2,3 Triliun. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Madiun mematok target nilai investasi naik menjadi Rp 2,5 triliun.  […]

    Bagikan
  • Waduh ! Pengunjung Festival Duren di Magetan Kecopetan

    Waduh ! Pengunjung Festival Duren di Magetan Kecopetan

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Festival 3th Duren Nak’nan yang berlangsung di Lapangan Panekan, Kabupaten Magetan, Sabtu (22/2/2025) malah menjadi sasaran pelaku kejahatan. Bagaimana tidak, alih alih bawa pulang durian, sejumlah pengunjung acara malah jadi korban pencopetan. Kapolsek Panekan, AKP Iin Pelangi, dikonfirmasi pada Minggu (23/2/2025), membenarkan jika pihaknya menerima banyak laporan kehilangan, setelah acara […]

    Bagikan
  • Puluhan Siswa di Kedunggalar Ngawi Keracunan Usai Santap MBG

    Puluhan Siswa di Kedunggalar Ngawi Keracunan Usai Santap MBG

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, kembali menjadi sorotan. Hal ini setelah puluhan siswa SD dan SMP mengalami gangguan kesehatan usai menyantap menu yang dibagikan pada Rabu (26/11/2025). Para siswa mengeluhkan sakit perut, mual, hingga sesak napas tak lama setelah makan yang memicu kepanikan di lingkungan sekolah. […]

    Bagikan
expand_less