Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun Hari Wuryanti menyerahkan dokumen NIB ke salah satu warga pemohon layanan perijinan loket DPMPTSP Kab Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan.

Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membawa sejumlah loket layanan umum, meliputi perbankan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, layanan Dinas Sosial, perizinan OSS RBA, hingga penerbitan surat keterangan kerja pada Kamis (27/11/2025).

Hadirnya layanan tersebut langsung dimanfaatkan warga desa yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi ini. Banyak dari mereka mengurus dokumen administrasi kependudukan hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha.

Riyanto, salah satu pelaku UMKM di Desa Muneng, mengaku terbantu dengan hadirnya layanan MPP keliling itu.

“Senang sekali karena kita bisa mendapatkan berbagai layanan umum di BST ini. Saya pelaku usaha mikro, tadi mengurus NIB lewat OSS RBA, cepat dan langsung terbit,” ujarnya.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyebut Desa Muneng memiliki posisi strategis karena menjadi jalur lintasan masyarakat dari Ngawi menuju Kabupaten Madiun. Posisi ini dinilai memberi keuntungan ekonomi bagi warga setempat.

“Sektor pertanian juga sudah bagus. Hanya saja ada usulan peningkatan jalan usaha tani. Insyaallah akan kita tindak lanjuti karena akses jalan itu penting untuk meningkatkan produksi,” kata Hari.

BST kali ini turut diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti pasar murah, pelayanan adminduk, layanan kesehatan, donor darah, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), Diklat Linmas, dan sarasehan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menjelaskan bahwa layanan MPP yang dibawa ke Desa Muneng juga menjadi bagian dari sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Ia menyebut pendekatan ini bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

NIB memiliki sejumlah fungsi penting, di antaranya sebagai legalitas usaha, identitas pelaku usaha, angka pengenal importir, hak akses kepabeanan, jaminan lokasi usaha, hingga mempermudah akses permodalan.

Kategorisasi Pelaku Usaha

Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Orang perseorangan dan badan usaha.

Non-UMK: Orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, serta badan usaha luar negeri.

Jenis Perizinan Berbasis Risiko

Risiko Rendah: Cukup NIB.

Risiko Menengah Rendah/Tinggi: NIB + Sertifikat Standar.

Risiko Tinggi: NIB + Izin.

Anang menambahkan, pendampingan teknis disediakan agar pelaku usaha dapat memproses perizinan melalui sistem OSS RBA dengan lebih mudah dan tepat.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Haru CJH Kota Madiun: Dari Nenek 76 Tahun hingga Remaja 16 Tahun Siap Berangkat Haji 2026

    Kisah Haru CJH Kota Madiun: Dari Nenek 76 Tahun hingga Remaja 16 Tahun Siap Berangkat Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. La syarika laka. Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada […]

    Bagikan
  • Walikota Madiun Tekankan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Objektif, Transparan, dan Akuntabel

    Walikota Madiun Tekankan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Objektif, Transparan, dan Akuntabel

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan Deklarasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Acara ini berlangsung dengan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Madiun dan seluruh kepala sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah se-Kota Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh proses […]

    Bagikan
  • Warga Tawangrejo Tewas Terjebak Kebakaran Perkebunan Tebu di Dolopo

    Warga Tawangrejo Tewas Terjebak Kebakaran Perkebunan Tebu di Dolopo

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kebakaran yang melanda areal perkebunan tebu di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menewaskan seorang warga, Senin (18/08/2025). Korban berinisial HB, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Kebonsari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tengah lahan tebu yang sudah hangus terbakar. Korban sempat dilaporkan hilang dan dilakukan oleh warga dibantu […]

    Bagikan
  • Laptop Berisi Data Kerja Raib, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Keamanan Perkantoran

    Laptop Berisi Data Kerja Raib, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Keamanan Perkantoran

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus pencurian tujuh laptop dan satu hard disk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tidak hanya menimbulkan kerugian materiil. Hilangnya perangkat kerja tersebut juga berpotensi mengganggu aktivitas pemerintahan karena sebagian data pekerjaan pegawai diduga ikut hilang. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magetan, Hendrawan Prastawa Adhi, menjelaskan perangkat yang dicuri […]

    Bagikan
  • Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut. Aksi itu bermula […]

    Bagikan
  • Sengketa PAW DPRD Magetan Berakhir Damai, Pimpinan Dewan Sepakati Penarikan Seluruh Dokumen

    Sengketa PAW DPRD Magetan Berakhir Damai, Pimpinan Dewan Sepakati Penarikan Seluruh Dokumen

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perselisihan panjang terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan akhirnya mencapai titik temu. Setelah menjalani tiga kali sesi mediasi di Pengadilan Negeri Magetan, pihak penggugat dan tergugat sepakat menyudahi polemik dengan jalan damai. Kesepakatan ini mengemuka dalam proses mediasi yang dipimpin mediator PN Magetan, Deddi Alparesi pada Rabu (10/12/2025). […]

    Bagikan
expand_less