Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun Hari Wuryanti menyerahkan dokumen NIB ke salah satu warga pemohon layanan perijinan loket DPMPTSP Kab Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan.

Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membawa sejumlah loket layanan umum, meliputi perbankan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, layanan Dinas Sosial, perizinan OSS RBA, hingga penerbitan surat keterangan kerja pada Kamis (27/11/2025).

Hadirnya layanan tersebut langsung dimanfaatkan warga desa yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi ini. Banyak dari mereka mengurus dokumen administrasi kependudukan hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha.

Riyanto, salah satu pelaku UMKM di Desa Muneng, mengaku terbantu dengan hadirnya layanan MPP keliling itu.

“Senang sekali karena kita bisa mendapatkan berbagai layanan umum di BST ini. Saya pelaku usaha mikro, tadi mengurus NIB lewat OSS RBA, cepat dan langsung terbit,” ujarnya.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyebut Desa Muneng memiliki posisi strategis karena menjadi jalur lintasan masyarakat dari Ngawi menuju Kabupaten Madiun. Posisi ini dinilai memberi keuntungan ekonomi bagi warga setempat.

“Sektor pertanian juga sudah bagus. Hanya saja ada usulan peningkatan jalan usaha tani. Insyaallah akan kita tindak lanjuti karena akses jalan itu penting untuk meningkatkan produksi,” kata Hari.

BST kali ini turut diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti pasar murah, pelayanan adminduk, layanan kesehatan, donor darah, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), Diklat Linmas, dan sarasehan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menjelaskan bahwa layanan MPP yang dibawa ke Desa Muneng juga menjadi bagian dari sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Ia menyebut pendekatan ini bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

NIB memiliki sejumlah fungsi penting, di antaranya sebagai legalitas usaha, identitas pelaku usaha, angka pengenal importir, hak akses kepabeanan, jaminan lokasi usaha, hingga mempermudah akses permodalan.

Kategorisasi Pelaku Usaha

Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Orang perseorangan dan badan usaha.

Non-UMK: Orang perseorangan, badan usaha, kantor perwakilan, serta badan usaha luar negeri.

Jenis Perizinan Berbasis Risiko

Risiko Rendah: Cukup NIB.

Risiko Menengah Rendah/Tinggi: NIB + Sertifikat Standar.

Risiko Tinggi: NIB + Izin.

Anang menambahkan, pendampingan teknis disediakan agar pelaku usaha dapat memproses perizinan melalui sistem OSS RBA dengan lebih mudah dan tepat.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • 93 PNS Dilantik, BKPSDM Temukan Sejumlah Pelanggaran, Bupati Tekankan Integritas

    93 PNS Dilantik, BKPSDM Temukan Sejumlah Pelanggaran, Bupati Tekankan Integritas

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi melantik dan mengambil sumpah janji 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026. Prosesi tersebut digelar di Pendopo Muda Graha, Kamis (9/4/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Madiun untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam birokrasi. Kepala Badan Kepegawaian dan […]

    Bagikan
  • Banyak yang Belum Tahu! Surga Alam Ini Ternyata Ada di Tulungagung

    Banyak yang Belum Tahu! Surga Alam Ini Ternyata Ada di Tulungagung

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – Ranu Gumbolo di Dusun Bantengan, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, menjadi salah satu destinasi wisata alam favorit masyarakat. Danau alami yang dikelilingi hutan pinus ini menawarkan suasana sejuk dan pemandangan yang menarik bagi pengunjung. Lokasinya berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat kota Tulungagung, dan dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih […]

    Bagikan
  • Ini Link Download Logo Kemerdekaan RI ke-80, Usung tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

    Ini Link Download Logo Kemerdekaan RI ke-80, Usung tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) akhirnya diluncurkan. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan logo sekaligus tema HUT ke-80 pada Rabu (23/07/2025). Logo yang diluncurkan merupakan karya anak bangsa yang menampilkan angka 8 dan 0, yang menunjukkan arti tanpa batas atau infinity. Dalam rilis yang disampaikan Sekretariat Negara […]

    Bagikan
  • Pekerja Tersengat Listrik di Proyek KDMP Magetan, Alami Luka Bakar hingga Diduga Patah Tulang

    Pekerja Tersengat Listrik di Proyek KDMP Magetan, Alami Luka Bakar hingga Diduga Patah Tulang

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang pekerja bangunan, Heru Setiawan (27), warga Desa Taji, Kecamatan Karas, mengalami luka serius usai tersengat listrik tegangan tinggi saat mengerjakan rangka atap. Peristiwa nahas itu terjadi […]

    Bagikan
  • Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

    Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota menindaklanjuti kasus penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh Natilda Alira warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, mengungkapkan perempuan 21 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai […]

    Bagikan
  • Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok, Polres Magetan Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa-Desa,

    Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok, Polres Magetan Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa-Desa,

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten Magetan kembali diperkuat oleh Polres Magetan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini digelar dengan menggandeng Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai langkah nyata dalam pengendalian inflasi sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Berbeda dari kegiatan pasar murah konvensional, […]

    Bagikan
expand_less