Selisih Perencanaan RAPBD TA. 2027, DPRD Madiun Pertanyakan Pos Anggaran yang Terkoreksi
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 36 menit yang lalu
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti perubahan postur anggaran sekitar Rp 80 miliar antara dokumen perencanaan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Perbedaan tersebut menjadi perhatian legislatif karena perlu diperjelas pos anggaran yang mengalami penyesuaian, terlebih di tengah penurunan transfer pemerintah pusat ke daerah.
Dalam rancangan RAPBD 2027, pendapatan Kabupaten Madiun diproyeksikan sebesar Rp 1,88 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2,02 triliun. DPRD meminta pemerintah kabupaten menjelaskan perubahan postur anggaran tersebut sekaligus memastikan penyesuaian tidak mengganggu program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar penggunaan anggaran tahun depan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti penyesuaian anggaran sekitar Rp 80 miliar yang harus ditelusuri lebih lanjut dalam pembahasan RAPBD bersama pihak eksekutif. DPRD ingin mengetahui pos belanja mana saja yang mengalami pengurangan serta dampaknya terhadap program pemerintah daerah.
“Dengan adanya APBD yang disampaikan, kenyataannya tidak sama dengan realitasnya karena ada penurunan sekitar Rp 80 miliar. Nanti pos mana saja yang dikurangi akan kita lihat dalam pembahasan,” kata Fery.
Selain persoalan selisih anggaran, DPRD Kabupaten Madiun memberi perhatian terhadap transfer ke daerah, khususnya Dana Desa (DD), yang disebut tidak mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, desa tetap membutuhkan kepastian anggaran untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Politisi PDI Perjuangan itu secara khusus meminta agar alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 20 persen tetap dipertahankan dan tidak dipangkas di tengah penyesuaian fiskal daerah.
“Dampaknya tentu dirasakan teman-teman di desa karena anggarannya seperti tahun ini. Kami berharap ADD tetap dipertahankan 20 persen. Jangan sampai ADD dipotong karena kalau dikurangi, pemerintah desa juga akan menghadapi persoalan,” ujarnya.
DPRD menilai kepastian alokasi anggaran desa menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah kabupaten saat menyusun prioritas belanja 2027.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027, pembahasan akan berlanjut dengan menunggu jawaban dari pihak eksekutif. Berbagai catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Diez





