
Sinergia | Magetan – Polemik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali memasuki fase penting. Sidang lanjutan perkara gugatan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid (Gus Wakhid) digelar pada Rabu (19/11/2025), meski tanpa tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Magetan.
Agenda persidangan kali ini berfokus pada penyampaian jawaban dari pihak tergugat. Seluruh dokumen jawaban telah diunggah melalui sistem e-Court, sehingga tidak ada penyampaian secara lisan di ruang sidang.
Dalam perkara tersebut, Ketua DPC PKB Magetan Suratno dan Sekretaris DPC Nanang Zainudin menjadi pihak tergugat. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum mereka, Ahmad Setiawan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PAW telah mengikuti ketentuan partai serta aturan hukum yang berlaku.
“Berdasarkan seluruh rangkaian proses yang ada, kami meminta majelis hakim menolak gugatan penggugat sepenuhnya,” ujar Ahmad dalam berkas jawaban yang disampaikan melalui sistem peradilan daring.
Di sisi lain, kuasa hukum penggugat, Nurcahyo, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima dokumen jawaban tersebut. Ia menyebut tidak ada keberatan dengan teknik penyampaian melalui e-Court karena seluruh pihak berkedudukan sama di mata hukum.
“Jawaban itu sudah kami baca, dan cara penyampaiannya memang prosedural. Namun untuk menilai isinya, tentu masih menunggu proses pembuktian di hadapan majelis hakim,” kata Nurcahyo setelah sidang.
Ia juga menyinggung keberadaan surat dari Gubernur Jawa Timur yang menyatakan proses PAW DPC PKB Magetan belum dapat diteruskan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan masih terdapat persoalan dalam mekanisme yang dijalankan pihak tergugat.
“Kalau semua prosedurnya benar, tentu tidak akan ada surat dari gubernur yang menyatakan proses itu harus dihentikan sementara,” tegasnya.
Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan replik dari pihak penggugat. Setelah replik, pihak tergugat akan menanggapi melalui duplik sebelum masuk ke tahap pembuktian.
Polemik yang menyangkut legitimasi pengurus PKB Magetan ini diperkirakan masih akan berlangsung panas, mengingat persoalan internal partai kerap berimbas pada dinamika politik lokal. (Nan/Krs).