Sinyal Pengisian Jabatan Eselon II Segera Diproses, Plt Wali Kota : Sabar, Tenang
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 23
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun lantik 15 kepala sekolah baru di lingkungan Dinas Pendidikan pada Senin (16/3/2026) di gedung Diklat Kota Madiun. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, tersebut sekaligus memberi sinyal bahwa proses pengisian jabatan struktural eselon II di lingkungan Pemkot tengah dipersiapkan.
Bagus Panuntun menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah ini merupakan kebutuhan mendesak bagi dunia pendidikan di Kota Madiun. Menurutnya, pejabat yang dilantik harus segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah.
“Seluruh pejabat di pemerintah kota ini harus tahu arah pembangunan. Terutama di sektor pendidikan, karena sektor ini paling berpengaruh terhadap prioritas pembangunan Kota Madiun, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing global,” ujar Bagus.
Ia menambahkan, penguatan sektor pendidikan akan menjadi fokus utama pemerintah kota melalui berbagai program yang dinilai lebih relevan dengan perkembangan zaman. Bagus berharap para kepala sekolah yang baru dilantik mampu meningkatkan prestasi sekolah sekaligus menjaga kualitas peserta didik di Kota Madiun agar sesuai dengan harapan pemerintah daerah.
“Harapannya tentu membawa perubahan prestasi di sekolah, serta menjaga anak didik di Kota Madiun sesuai dengan yang diharapkan pemerintah kota,” katanya.
Saat ditanya mengenai rencana pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Madiun, Bagus hanya memberikan sinyal bahwa proses tersebut sedang berjalan.
“Ditunggu saja, sabar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, memastikan bahwa pelantikan kepala sekolah yang dilakukan oleh Plt Wali Kota tetap sah secara administratif.
Menurutnya, pejabat pelaksana tugas memiliki kewenangan untuk menandatangani berbagai keputusan administratif, termasuk pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
“Sebagaimana pejabat definitif, ada kewenangan juga yang dapat dilakukan oleh pejabat pelaksana. Jadi SK dan sebagainya juga berhak ditandatangani oleh PLT, termasuk untuk pelantikan ini,” jelas Haris.
Ia menambahkan, proses pelantikan tersebut telah melalui tahapan perizinan dari sejumlah instansi pemerintah pusat, mulai dari Badan Kepegawaian Negara hingga Kementerian Pendidikan, sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya memang harus melalui beberapa tahapan. Kalau untuk kepala sekolah itu malah mulai dari Kementerian Pendidikan, kemudian BKN, baru setelah itu kita ajukan izin ke Kemendagri,” ungkapnya.
Terkait pengisian jabatan struktural lain di lingkungan Pemkot Madiun, termasuk posisi eselon II, Haris mengatakan bahwa prosesnya masih berlangsung dan saat ini sedang menunggu izin dari pemerintah pusat.
“Untuk pejabat struktural berikutnya, prosesnya masih berjalan. Kami sudah mengajukan permohonan izin ke Kemendagri,” pungkasnya.
Diketahui, sejumlah posisi kepala OPD di lingkup Pemkot Madiun saat ini masih diisi oleh Plt. Diantaranya Disbudparpora, DLH, Disperkim, Bapelitbangda serta Dishub Kota Madiun. Meski begitu, Pemkot Madiun memastikan seluruh program kerja tetap dijalankan sesuai ketentuan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez







