Berita Terkini
Trending Tags

34.920 Warga Magetan Terdampak Penonaktifan PBI JKN, Dinsos Jelaskan Mekanisme Reaktivasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelayanan Informasi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Magetan. Foto: Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Puluhan ribu warga di Kabupaten Magetan mengalami penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berdasarkan data terbaru, sebanyak 34.920 peserta dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI. Kondisi ini membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Magetan untuk meminta klarifikasi dan informasi proses reaktivasi.

Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pembaruan dilakukan pemerintah pusat secara berkala.

“Berdasarkan pembaruan data per Februari, sekitar 34.920 warga terdata sebagai peserta yang dihentikan keanggotaannya. Setelah itu, memang beberapa warga datang karena baru mengetahui status kepesertaannya berubah saat hendak berobat,” jelas Parminto, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Menurut Parminto, peserta yang dinonaktifkan berada pada kategori Desil 6 hingga 10, yakni kelompok yang dinilai memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Sementara itu, kebijakan PBI JKN hanya menyasar warga pada Desil 1 hingga 5.

“Secara data, warga yang masuk desil tersebut dianggap mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga tidak memenuhi syarat lagi sebagai penerima bantuan PBI JKN,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan status desil dapat bergeser sewaktu-waktu karena dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain pemutakhiran data oleh pusat, sanggahan desa, hingga proses graduasi penerima bantuan sosial.

Pada Januari 2026, tercatat 233.506 jiwa sebagai penerima aktif PBI JKN di Magetan. Angka itu dipastikan menurun setelah penonaktifan puluhan ribu peserta pada Februari.

Meski dinonaktifkan, warga yang terdampak tetap memiliki peluang untuk kembali menjadi peserta aktif. Reaktivasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa.

“Pengajuan bisa dilakukan lewat desa dengan membawa surat keterangan dari desa dan rujukan fasilitas kesehatan tingkat pertama,” terang Parminto.

Selain itu, warga juga diperkenankan mengajukan pemutakhiran data desil jika merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan catatan DTSEN. Proses pembaruan data ini dilakukan setiap tiga bulan.

Untuk kebutuhan mendesak, Parminto menyarankan warga menggunakan BPJS mandiri terlebih dahulu sambil menunggu proses reaktivasi selesai.(Kusnanto).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Hadir Mini Zoo Bertema Australia, Pemkot Madiun Target Dibuka Tahun 2026

    Segera Hadir Mini Zoo Bertema Australia, Pemkot Madiun Target Dibuka Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berinovasi dalam mengembangkan destinasi wisata edukatif. Kali ini, Pemkot tengah menyiapkan pembangunan mini zoo bertema Australia yang akan menjadi bagian dari kawasan wisata Kampung Australia di area Ngrowo Edu Park. Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Madiun dengan Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya. […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dihadiri Wakapolres Magetan serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam pemusnahan periode kedua tahun 2025 yang mencakup putusan sejak Mei hingga November, Kejari memusnahkan barang bukti dari 45 perkara. Perkara tersebut meliputi 7 kasus Kamnegtibum, 11 […]

    Bagikan
  • PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aset milik KAI di wilayah Ponorogo. Penandatanganan dilaksanakan Selasa (5/8/2025) di Pendopo Kabupaten Ponorogo oleh Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. MoU ini menjadi langkah awal […]

    Bagikan
  • Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Berikan Reward and Punishment

    Motivasi Prajuritnya, Danrem Untoro Siap Berikan Reward and Punishment

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Sebagai upaya untuk melihat langsung kondisi prajurit dan satuan Yonif 511/DY, sejak kemarin (7/5/2025), Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto tinggal dan bermalam di sana. Selama itu, ia juga melakukan berbagai kegiatan bersama prajuritnya. Dari hasil pengamatannya, Untoro mengaku bangga dengan kondisi prajurit dan satuan Yonif 511/DY yang dinilainya sudah sangat […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadhan, Satpol PP Gelar Operasi Pekat Amankan Puluhan Botol Miras

    Jelang Ramadhan, Satpol PP Gelar Operasi Pekat Amankan Puluhan Botol Miras

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menegakkan ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung di beberapa wilayah Kabupaten Madiun, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) dari beberapa lokasi. Dari tiga lokasi operasi Satpol PP berhasil […]

    Bagikan
  • 1.823 Honorer Ponorogo Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

    1.823 Honorer Ponorogo Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harapan ribuan tenaga honorer di Ponorogo akhirnya terwujud. Sebanyak 1.823 orang dipastikan segera berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Jumlah tersebut sudah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo. Dengan begitu, para honorer yang sebelumnya gagal […]

    Bagikan
expand_less