Statement Mendagri Direspon Cepat, Pemkot Bersurat Untuk Mutasi Pejabat

Image Not Found
Soeko, Sekertaris Daerah, Kota Madiun

Sinergia | Kota Madiun – Pemkot Madiun bergerak cepat merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) Tito Karnavian. Ini terkait kosongnya kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun.

Posisinya masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Menyikapi hal itu, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Madiun bakal segera mengisi dua kursi kosong jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) itu.

“Sudah kami kirim usulan pengisian kursi kosong ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengisian dua kursi ini sudah berproses,’’ kata Ketua Baperjakat Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Selasa (28/01/2025).

Soeko tak menampik adanya pernyataan Mendagri mengizinkan kepala daerah baru dilantik bisa langsung melakukan mutasi pegawai di masa transisi pemerintahan saat ini. Bahkan, untuk daerah-daerah yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), bisa berkomunikasi dengan kepala daerah terpilih terkait mutasi pegawai yang bakal dilakukan. ‘’Ini masih konsultasi. Karena aturan itu secara tertulis masih kami tunggu” imbuhnya.

Tahun ini, kursi kosong JPTP atau eselon II akan bertambah. Hal itu seiring kursi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Staf Ahli Wali Kota bakal ditinggal pejabat yang purna tugas.

“Kalau untuk itu masih nanti akhir tahun. Yang kita usulkan dalam dekat ini kepala DPMPTSP dan Disnaker KUKM” pungkas Soeko.

D. Kris – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *