Berita Terkini
Trending Tags

Stok Pupuk Subsidi di Ponorogo Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ilustrasi pupuk urea, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo dipastikan aman hingga akhir 2025. Hal itu disampaikan Dinas Pertanian setempat menyusul kekhawatiran sebagian petani yang memasuki musim tanam kedua tahun ini.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Ponorogo, Tamar Mahara, menegaskan bahwa cadangan pupuk masih mencukupi. Dari total alokasi yang diterima, sekitar 40 persen stok masih tersisa dan bisa dimanfaatkan hingga Desember mendatang.

“Stock sekitar 40-an persen, tapi cukup untuk kebutuhan petani sampai akhir tahun. Kita juga sudah mengajukan tambahan melalui re-alokasi tahap ketiga,” ujar Tamar saat ditemui di kantornya, Sabtu (20/09/2025)

Sejak awal tahun, Ponorogo mendapat jatah pupuk bersubsidi sebanyak 30.466 ton urea, 22.348 ton NPK, dan 4.517 ton pupuk organik. Jumlah tersebut kemudian bertambah melalui re-alokasi, sehingga total keseluruhan menjadi 35.782 ton urea, 25.585 ton NPK, serta 10.901 ton pupuk organik.

Selain tiga jenis tersebut, Dinas Pertanian juga mengajukan tambahan pupuk ZA sekitar 60 ton. Pupuk jenis ini banyak dibutuhkan oleh petani tebu yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Jika ditambahkan dengan re-alokasi, ketersediaan pupuk kita semakin aman. Bahkan ada pengajuan ZA untuk mendukung tanaman tebu,” tambah Tamar.

Berdasarkan data hingga 2 September 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Ponorogo mencapai 62 persen untuk urea, 71 persen untuk NPK, dan 37 persen untuk organik. Angka tersebut menunjukkan distribusi pupuk terus berjalan meski belum merata di seluruh wilayah.

Menurut Tamar, persentase penyaluran berbeda karena faktor kebutuhan dan karakteristik lahan di tiap kecamatan. Petani tanaman pangan seperti padi lebih banyak menggunakan urea dan NPK, sedangkan pupuk organik baru terserap sebagian.

“Setiap jenis pupuk penggunaannya berbeda. Ada wilayah yang lebih dominan padi, ada juga yang butuh pupuk organik. Distribusi berjalan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hakordia 2025, Dindik Kota Madiun Bersama Kejaksaan Berikan Edukasi Pencegahan Korupsi Bagi Para Pelajar

    Hakordia 2025, Dindik Kota Madiun Bersama Kejaksaan Berikan Edukasi Pencegahan Korupsi Bagi Para Pelajar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi dan memperkuat komitmen global untuk pemberantasan korupsi. Tidak hanya untuk pemerintah, namun masyarakat juga didorong untuk mengambil sikap nyata melawan korupsi. Untuk itulah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun bersama Kejaksaan Negeri […]

    Bagikan
  • Tangis Haru Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 52 Kota Madiun

    Tangis Haru Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 52 Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana haru menyelimuti kedatangan jemaah haji Kota Madiun yang tergabung dalam kloter 52. Sebanyak 152 jemaah haji akhirnya tiba di Asrama Haji Kota Madiun pada Jumat malam (27/06/2025) dengan selamat setelah menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Kedatangan para jemaah ini disambut hangat oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar. Arfan […]

    Bagikan
  • Ribuan ASN Pemkab Madiun Berdesakan Hadiri Apel Bersama dan Halal Bihalal

    Ribuan ASN Pemkab Madiun Berdesakan Hadiri Apel Bersama dan Halal Bihalal

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun memadati Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Selasa pagi (8/4/2025). Mereka mengikuti apel dan kegiatan halal bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati Madiun, dilanjutkan dengan santap bersama menu khas Lebaran: opor ayam. Antrean panjang tampak mengular sejak pagi hari. ASN dari berbagai […]

    Bagikan
  • Danrem 081/DSJ Rangkul Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Masyarakat

    Danrem 081/DSJ Rangkul Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto kembali bergerilya dalam upayanya membangun komunikasi dengan seluruh komponen bangsa di Madiun Raya. Setelah kemarin berkunjung ke para tokoh agama, kali ini giliran menyambangi 2 perguruan silat terbesar di Madiun, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM). Setibanya […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

    Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum ini berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Jenangan–Kesugihan tahun anggaran 2017. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo. “Eksekusi ini […]

    Bagikan
expand_less