Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Stok Pupuk Subsidi di Ponorogo Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 226
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ilustrasi pupuk urea, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo dipastikan aman hingga akhir 2025. Hal itu disampaikan Dinas Pertanian setempat menyusul kekhawatiran sebagian petani yang memasuki musim tanam kedua tahun ini.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Ponorogo, Tamar Mahara, menegaskan bahwa cadangan pupuk masih mencukupi. Dari total alokasi yang diterima, sekitar 40 persen stok masih tersisa dan bisa dimanfaatkan hingga Desember mendatang.

“Stock sekitar 40-an persen, tapi cukup untuk kebutuhan petani sampai akhir tahun. Kita juga sudah mengajukan tambahan melalui re-alokasi tahap ketiga,” ujar Tamar saat ditemui di kantornya, Sabtu (20/09/2025)

Sejak awal tahun, Ponorogo mendapat jatah pupuk bersubsidi sebanyak 30.466 ton urea, 22.348 ton NPK, dan 4.517 ton pupuk organik. Jumlah tersebut kemudian bertambah melalui re-alokasi, sehingga total keseluruhan menjadi 35.782 ton urea, 25.585 ton NPK, serta 10.901 ton pupuk organik.

Selain tiga jenis tersebut, Dinas Pertanian juga mengajukan tambahan pupuk ZA sekitar 60 ton. Pupuk jenis ini banyak dibutuhkan oleh petani tebu yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Jika ditambahkan dengan re-alokasi, ketersediaan pupuk kita semakin aman. Bahkan ada pengajuan ZA untuk mendukung tanaman tebu,” tambah Tamar.

Berdasarkan data hingga 2 September 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Ponorogo mencapai 62 persen untuk urea, 71 persen untuk NPK, dan 37 persen untuk organik. Angka tersebut menunjukkan distribusi pupuk terus berjalan meski belum merata di seluruh wilayah.

Menurut Tamar, persentase penyaluran berbeda karena faktor kebutuhan dan karakteristik lahan di tiap kecamatan. Petani tanaman pangan seperti padi lebih banyak menggunakan urea dan NPK, sedangkan pupuk organik baru terserap sebagian.

“Setiap jenis pupuk penggunaannya berbeda. Ada wilayah yang lebih dominan padi, ada juga yang butuh pupuk organik. Distribusi berjalan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Perpanjang Masa Tahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan, Berkas Perkara Belum Rampung

    Kejaksaan Perpanjang Masa Tahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan, Berkas Perkara Belum Rampung

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Masa penahanan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2020–2024 yang semula berakhir pada Selasa (12/5/2026), resmi diperpanjang. Keputusan ini diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan lantaran proses pemberkasan perkara masih berjalan dan belum dinyatakan lengkap. Perpanjangan penahanan dilakukan untuk memberi waktu kepada jaksa peneliti […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Alihkan Peserta PBI-N Nonaktif ke PBI Daerah, Pelayanan Kesehatan Tetap

    Pemkot Madiun Alihkan Peserta PBI-N Nonaktif ke PBI Daerah, Pelayanan Kesehatan Tetap

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 2.079 warga Kota Madiun yang masuk dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBI-N) Jaminasi Kesehatan telah dinonaktifkan. Hal itu dampak dari Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial RI. Jumlah yang dinonaktifkan tersebut dari total 29.516 penerima aktif di Kota Madiun. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan […]

    Bagikan
  • Jaringan Internasional Narkotika Digagalkan Polres Ngawi, Hampir 30 kg Sabu Diamankan

    Jaringan Internasional Narkotika Digagalkan Polres Ngawi, Hampir 30 kg Sabu Diamankan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya peredaran narkotika jaringan internasional kembali terendus di wilayah pedesaan Ngawi. Jajaran Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 29,98 kilogram sabu yang diduga berasal dari Cina, dengan nilai mencapai sekitar Rp. 30 miliar. Barang haram tersebut ditemukan di area persawahan setelah pelaku mencoba menghindari kejaran warga. Kasat Resnarkoba Polres Ngawi, […]

    Bagikan
  • Toko Emas dan Kosmetik di Magetan Dibobol Pencuri, Gasak Uang dan Emas Senilai Rp1 Miliar

    Toko Emas dan Kosmetik di Magetan Dibobol Pencuri, Gasak Uang dan Emas Senilai Rp1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko emas dan kosmetik yang berada di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, pada Rabu (14/1/2026) dini hari. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp30 juta serta perhiasan emas dengan estimasi berat mencapai satu kilogram. Peristiwa ini terungkap saat salah satu karyawan, Anggi, membuka toko […]

    Bagikan
  • Telanjang Kaki Kapolres Kaimana Cekatan Tanam Jagung Serentak

    Telanjang Kaki Kapolres Kaimana Cekatan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Kapolres Kaimana, Papua Barat, AKBP Gadug Kurniawan, nampak enjoy menanam bibit jagung secara serentak. Tidak itu saja perwira dua melati di pundak bahkan nekad telanjang kaki meskipun pejabat lainya memakai sepatu boot. Moment itu dibagikan ke redaksi  Sinergia mediatama.com oleh Humas Polres Kaimana, Ipda Daniel Kawetare. Kegiatan tanam jagung serentak ini […]

    Bagikan
  • Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun akhirnya memberikan putusan terhadap sidang gugatan perdata dalam perkara dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang dilayangkan oleh Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP) Hans Sutrisno. Gugatan itu turut menyerat Wali Kota Madiun sebagai tergugat. Dalam amar putusan, majelis hakim PN Kota Madiun […]

    Bagikan
expand_less