Tangis Keluarga Korban Pecah saat Bertemu Agus Penjaga Perlintasan JPL 08
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
- visibility 28
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab. Magetan – Suasana tangis pecah saat keluarga korban kecelakaan maut di perlintasan kereta api JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat Magetan bertemu dengan Agus Supriyanto di Mapolres Magetan pada Selasa (27/05/2025). Dalam unggahan di akun Instagram resmi @humas.polresmagetan, pertemuan pria 49 tahun itu dengan keluarga korban difasilitasi langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Dalam pertemuan itu, Agus yang telah ditetapkan tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada Jupri, paman dari Resyka Nadya Maharani Putri (23), salah satu korban tewas dalam insiden nahas tersebut.
“Pak Jupri secara pribadi memaafkan, namun tetap berharap proses hukum ditegakkan demi keadilan,” kata AKBP Erik dalam keterangannya pada Selasa (27/05/2025).
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 lalu KA Malioboro Ekspres menghantam tujuh sepeda motor yang tengah melintas di perlintasan JPL 08 Magetan. Empat orang meninggal dunia, sementara lima lainnya menderita luka-luka.
Menurut penyelidikan polisi, kejadian ini terjadi karena kelalaian serius. Agus, penjaga palang, disebut mengetahui bahwa dua kereta—KA Matarmaja dan KA Malioboro Ekspres—akan melintas berdekatan. Namun, ia membuka palang terlalu dini, sehingga para pengendara melintasi rel dalam kondisi yang sangat berbahaya.
“Saudara AS kami tetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam menjalankan tugas yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegas Kapolres.
Agus kini dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polres Magetan menegaskan bahwa penyelidikan belum selesai. Meski baru Agus yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kecelakaan ini.
“Penyelidikan masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” tutup AKBP Erik.
Kusnanto – Sinergia
- Penulis: Kusnanto


