Terungkap Fakta Penusukan di Ngawi, Pemilik Angkringan Ternyata Pelaku, Bukan Saksi

Image Not Found
Tersangka kasus penusukan yang menewaskan Andik Kristanto (39). Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Misteri kasus penusukan yang menewaskan Andik Kristanto (39), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi, akhirnya terungkap. Polisi memastikan tersangka bukan orang asing seperti yang sempat dikabarkan, melainkan Andika Rangga Pratama, pemilik angkringan tempat kejadian berlangsung.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadhi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan Jumat (29/08/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya Andika mengaku hanya saksi, bahkan menyebut korban ditusuk orang tak dikenal. Namun hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi membantah alibi tersebut.

“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Motifnya karena sering diejek korban, sehingga timbul emosi sesaat. Pelaku mengambil pisau di angkringan lalu menusuk korban dua kali ke bagian bawah dada kiri. Korban meninggal di lokasi,” ungkap AKP Aris, Sabtu (30/08/2025).

Sebelumnya, Andika sempat memberikan keterangan yang menyesatkan. Ia menuturkan ada pria misterius datang lebih dulu ke angkringan dan memesan kopi. Tak lama kemudian korban datang, berbincang santai, bahkan sempat bercanda.

Keterangan tersebut terbukti bohong. Faktanya, ARP sendiri yang mengambil pisau dari angkringannya dan menusuk korban hingga tewas. Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, pakaian korban, dan pakaian pelaku yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Ngawi dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *