Berita Terkini
Trending Tags

24 Kasus Kecelakaan di Perlintasan KA, Daop 7 Madiun Intensifkan Sosialisasi Keselamatan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 332
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan bagi pengguna jalan. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Ancaman kecelakaan terus membayangi perlintasan sebidang kereta api. Sesuai data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun sepanjang 2025 tercatat sebanyak 24 kejadian. Sebagai rincian 6 kali melibatkan kendaraan, 17 kali melibatkan orang dan 1 kali menemper hewan liar.

Menyikapi hal itu, KAI Daop 7 Madiun turun langsung ke lapangan dengan menggandeng taruna dan taruni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun untuk menggelar sosialisasi keselamatan bagi pengguna jalan. Kegiatan edukasi keselamatan perjalanan kereta api itu digelar pada Jumat (23/1/2026) di tiga perlintasan sebidang rawan di Kota Madiun, yakni JPL 01, JPL 138, dan JPL 136. 

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik kritis terjadinya kecelakaan. Salah satu pemicunya yakni rendahnya disiplin pengguna jalan.

“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh perilaku masyarakat. Banyak kecelakaan terjadi karena pengguna jalan tidak patuh aturan saat melintas rel,” ujar Tohari.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas KAI bersama PPI Madiun membentangkan spanduk, membagikan pesan edukatif melalui poster, serta menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara. Pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Tohari menyebut, ketidakpatuhan terhadap rambu dan sinyal perlintasan masih menjadi faktor dominan kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api. Padahal, aturan hukum telah mengatur kewajiban pengguna jalan secara tegas.

Ia merujuk Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengemudi berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

“Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang sangat panjang. Sekali masinis melihat bahaya, kereta tidak bisa langsung berhenti. Karena itu, kesabaran berhenti sejenak bisa menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di perlintasan sebidang semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan dinilai bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan saling menghargai, kita bisa mencegah insiden yang sebenarnya dapat dihindari,” pungkas Tohari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relokasi Pasar Hewan, Ini Jeritan Supartini, Tukang Pijat Lansia di Totog Maospati Terancam Tergusur

    Relokasi Pasar Hewan, Ini Jeritan Supartini, Tukang Pijat Lansia di Totog Maospati Terancam Tergusur

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rencana pemindahan Pasar Hewan Pahingan Maospati ke area belakang Puskesmas Maospati, Kelurahan Maospati, Kabupaten Magetan, menyisakan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran dari warga yang terdampak. Sekitar 23 bangunan yang telah lama ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) di kawasan Totog terancam dibongkar seiring dengan pemanfaatan lahan oleh pemerintah setempat. Program relokasi […]

    Bagikan
  • Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi. Kali ini menimpa belasan siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dilaporkan sebanyak 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa MI Nurul Dholam dilarikan ke Puskesmas setempat, Jumat (17/10/2025). Itu setelah mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah usai menyantap menu program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • Diduga Penyakit Bawaan Kambuh, Pencari Rumput Tewas di Waduk Pondok Ngawi

    Diduga Penyakit Bawaan Kambuh, Pencari Rumput Tewas di Waduk Pondok Ngawi

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Seorang pencari rumput, Talam (63), warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Ngawi, ditemukan tewas setelah terjatuh ke dalam Waduk Pondok pada Senin siang 6/1/2025. Kematian korban diduga disebabkan oleh kambuhnya penyakit bawaan yang dideritanya. Menurut Waidi (52), tetangga korban, kejadian bermula ketika Talam, bersama istrinya dan seorang tetangga lainnya, pergi mencari rumput dengan […]

    Bagikan
  • Jalan Ponorogo-Trenggalek Via Sooko Longsor, Akses Untuk Roda Empat Tutup Total

    Jalan Ponorogo-Trenggalek Via Sooko Longsor, Akses Untuk Roda Empat Tutup Total

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ruas jalan penghubung Ponorogo-Trenggalek di Dukuh Puru, RT 01 RW 01, Desa Mojo, Kecamatan Sooko, mengalami longsor pada Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Longsor menyebabkan sebagian pondasi bawah jalan cor sepanjang kurang lebih 100 meter amblas. Kondisi jalan menggantung dan membahayakan kendaraan, khususnya roda empat. Kapolsek Sooko, AKP Moh. […]

    Bagikan
  • Perguruan PSCP Pusat Magetan Bantah Maklumat Beredar, Sebut Hoaks dan Minta Anggota Tak Terprovokasi

    Perguruan PSCP Pusat Magetan Bantah Maklumat Beredar, Sebut Hoaks dan Minta Anggota Tak Terprovokasi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih (PSCP) Pusat Magetan menerbitkan surat sanggahan terkait beredarnya maklumat di media sosial yang dinilai memuat sejumlah informasi tidak benar. Pengurus meminta seluruh warga perguruan tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas. Surat bernomor PP/00112/PSCP.Pst/VIII/2026 tersebut ditandatangani pada 25 Agustus 2026 dan ditujukan kepada seluruh […]

    Bagikan
  • Tersangka Curanmor Kabur Saat Rekonstruksi, Ditangkap Lagi Sembunyi di Kebun Tebu

    Tersangka Curanmor Kabur Saat Rekonstruksi, Ditangkap Lagi Sembunyi di Kebun Tebu

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kabur saat proses rekonstruksi yang digelar oleh Polres Magetan. Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku berhasil ditangkap kembali oleh petugas gabungan, dibantu informasi dari warga. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pelaku melarikan diri […]

    Bagikan
expand_less