Berita Terkini
Trending Tags

24 Kasus Kecelakaan di Perlintasan KA, Daop 7 Madiun Intensifkan Sosialisasi Keselamatan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 244
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan bagi pengguna jalan. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Ancaman kecelakaan terus membayangi perlintasan sebidang kereta api. Sesuai data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun sepanjang 2025 tercatat sebanyak 24 kejadian. Sebagai rincian 6 kali melibatkan kendaraan, 17 kali melibatkan orang dan 1 kali menemper hewan liar.

Menyikapi hal itu, KAI Daop 7 Madiun turun langsung ke lapangan dengan menggandeng taruna dan taruni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun untuk menggelar sosialisasi keselamatan bagi pengguna jalan. Kegiatan edukasi keselamatan perjalanan kereta api itu digelar pada Jumat (23/1/2026) di tiga perlintasan sebidang rawan di Kota Madiun, yakni JPL 01, JPL 138, dan JPL 136. 

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik kritis terjadinya kecelakaan. Salah satu pemicunya yakni rendahnya disiplin pengguna jalan.

“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh perilaku masyarakat. Banyak kecelakaan terjadi karena pengguna jalan tidak patuh aturan saat melintas rel,” ujar Tohari.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas KAI bersama PPI Madiun membentangkan spanduk, membagikan pesan edukatif melalui poster, serta menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara. Pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Tohari menyebut, ketidakpatuhan terhadap rambu dan sinyal perlintasan masih menjadi faktor dominan kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api. Padahal, aturan hukum telah mengatur kewajiban pengguna jalan secara tegas.

Ia merujuk Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengemudi berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

“Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang sangat panjang. Sekali masinis melihat bahaya, kereta tidak bisa langsung berhenti. Karena itu, kesabaran berhenti sejenak bisa menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di perlintasan sebidang semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan dinilai bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan saling menghargai, kita bisa mencegah insiden yang sebenarnya dapat dihindari,” pungkas Tohari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengintip Keseruan Fashion Batik on the Train and Station

    Mengintip Keseruan Fashion Batik on the Train and Station

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Batik merupakan identitas budaya bangsa Indonesia. 2 Oktober pun diperingati sebagai Hari Batik Nasional. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan serta pegiat batik dan desainer lokal Magetan, menghadirkan gelaran unik bertajuk “Fashion Batik on the Train and Station”, […]

    Bagikan
  • Atlet Muda FORKI Kota Madiun Bersinar di Kejurprov Jatim dan Kejurnas Shokaido 2026, Targetkan Tembus Level Nasional

    Atlet Muda FORKI Kota Madiun Bersinar di Kejurprov Jatim dan Kejurnas Shokaido 2026, Targetkan Tembus Level Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kiprah atlet karate muda dari FORKI Kota Madiun kembali mencuri perhatian di dua ajang bergengsi sekaligus, yakni Kejurprov FORKI Jawa Timur di Malang (10–12 April 2026) dan Kejurnas Karate Shokaido III di Bandar Lampung (9–12 April 2026). Dalam dua event berbeda yang berlangsung hampir bersamaan itu, para atlet menunjukkan konsistensi, […]

    Bagikan
  • Lutung Liar Berkeliaran di Siman Ponorogo, Polisi Imbau Warga Tak Lakukan Perburuan

    Lutung Liar Berkeliaran di Siman Ponorogo, Polisi Imbau Warga Tak Lakukan Perburuan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, digegerkan dengan kemunculan seekor lutung liar yang berkeliaran di dekat area permukiman. Satwa berwarna hitam dengan tubuh besar itu sudah terlihat sejak lima hari terakhir dan sempat berpindah-pindah lokasi di sekitar area Dam Gendol. Informasi kemunculan lutung tersebut pertama kali tersebar melalui rekaman video […]

    Bagikan
  • Barokah Run Fest 2026 Pecah! Pelari dari Berbagai Daerah Padati Kota Madiun

    Barokah Run Fest 2026 Pecah! Pelari dari Berbagai Daerah Padati Kota Madiun

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menghadirkan event lari bergengsi dalam ajang Barokah Run Fest (BRF) 2026 yang digelar pada Minggu (25/01/2026). Event lari ini diikuti peserta dari berbagai daerah dan berlangsung meriah dengan rute utama yang melintasi kawasan ikonik Pahlawan Street Center. Sejak pagi hari, para runner tampak antusias mengikuti setiap kategori […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

    Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menegaskan penyidikan kasus kerusuhan saat unjuk rasa di kantor DPRD Kota Madiun pada (30/08/2025) belum berhenti pada sembilan orang tersangka yang telah ditetapkan. Aparat memastikan, jumlah pelaku yang akan dijerat hukum masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan. Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menjelaskan, saat ini proses […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dinsos-P3A, Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi

    Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dinsos-P3A, Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Penanganan kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo terus berlanjut. Hingga kini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata menjelaskan, dari total saksi yang telah […]

    Bagikan
expand_less