Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan balon udara tanpa awak sekaligus peracikan petasan di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (6/3/2026).
Penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah anak yang kerap menerima paket kiriman dengan sistem pembayaran di tempat (COD).
Kecurigaan tersebut akhirnya terungkap setelah orang tua salah satu anak mendapati mereka sedang meracik bahan peledak sekaligus menyiapkan balon udara.
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo mengatakan, usai menerima laporan, kepolisian mendatangi lokasi dan mendapati berbagai bahan dan peralatan yang digunakan untuk membuat balon udara serta petasan.
“Orang tua dari beberapa anak mendapati anaknya sering belanja paket online. Saat dicek ternyata mereka sedang meracik bahan peledak dan menyiapkan balon udara. Setelah dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek, kami langsung datang ke lokasi dan menemukan bahan peledak yang sudah diracik serta bahan bakunya,” ujar Agus.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan plastik yang telah dirangkai menjadi balon udara tanpa awak dengan panjang mencapai sekitar 15 meter. Selain itu, ditemukan pula puluhan selongsong petasan, bubuk mesiu, serta berbagai peralatan untuk meracik bahan petasan.
Yang membuat miris, sebanyak 11 anak yang terlibat dalam kegiatan tersebut masih berusia di bawah umur. Bahkan sebagian besar masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar dan kelas 1 sekolah menengah pertama.
Menurut Agus, anak-anak tersebut mengaku belajar membuat balon udara dan petasan secara otodidak melalui video di media sosial. Mereka juga patungan uang untuk membeli bahan baku secara daring.
“Usia mereka rata-rata masih di bawah 11 tahun. Ada yang masih SD. Mereka patungan sekitar Rp30 ribu per orang dari uang saku untuk membeli bahan petasan secara online,” jelasnya.
Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan proses hukum. Sebagai gantinya, mereka diberikan pembinaan serta diminta meminta maaf kepada orang tua masing-masing di hadapan petugas.
Sementara itu, seluruh barang bukti berupa balon udara tanpa awak, selongsong petasan, serta bubuk mesiu yang telah siap diracik diamankan di Polsek Sukorejo.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama terkait penggunaan internet dan aktivitas di luar rumah, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez


