Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke Legislatif

Image Not Found
Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun menyampaikan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Jumat (09/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi melalui Wakil Wali Kota Madiun,F. Bagus Panuntun melaporkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2024 telah diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Madiun pada tanggal 14 Maret 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kota Madiun menjadi yang pertama di Jawa Timur dan merupakan opini WTP yang ke – 8 secara berturut-turut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Madiun atas kerjasamanya selama ini, sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024,” terang Bagus Panuntun pada penyampaian Nota Keuangan itu.

Lebih lanjut, sisi Pendapatan Daerah tercatat dari target Rp. 1,132 miliar, terealisasi Rp. 1,171 miliar atau surplus 38 miliar. Sedangkan, Belanja Daerah terealisasi Rp. 1,172 miliar dari target Rp. 1,246 miliar.

Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun menjelaskan, tidak maksimalnya belanja daerah di Kota Madiun disebabkan oleh berbagai hal. Meliputi, banyaknya pegawai pensiun, lebih selektifnya dalam memberikan bantuan sosial, dan adanya efisiensi belanja yang berasal dari sisa kontrak.

“Mungkin yang paling mencolok adalah BTT yang sisa sedikit. Itu karena sangat minim kebutuhan pembiayaan kegiatan yang bersifat tidak terduga,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi mengapresiasi atas capaian Pemkot atas realisasi-realisasi anggaran di tahun lalu. Pasalnya, banyak pos-pos pendapatan yang melampaui target awal.

“Hal ini merupakan tahap pembicaraan tingkat pertama yang kami laksanakan. Kami akan menyerahkan nota keuangan Wali Kota ke badan anggaran untuk ditindak lanjuti,” ujarnya usai memimpin jalannya rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun.

Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 279 miliar dari target Rp 262 miliar, Pajak Daerah Rp 121 miliar dari target Rp 109 miliar, Retribusi Daerah tercapai Rp 138 miliar dari target Rp 136 miliar, Transfer dari pusat di tahun 2024 mencapai Rp 774 miliar dari target Rp 762 miliar.

Sementara itu, pos belanja daerah yang belum memenuhi target diantaranya belanja pegawai yang baru terealisasi sebesar Rp 497 miliar dari target Rp 526 miliar, belanja bantuan sosial dari target Rp 33 miliar baru terserap Rp 30 miliar, dan belanja biaya tidak terduga (BTT) hanya terserap Rp 273 juta dari anggaran Rp 2,5 miliar.

“Dari Badan Anggaran nanti akan dibawa ke fraksi-fraksi DPRD untuk bahan pembahasan lebih lanjut. Juga untuk formulasi sebagai pandangan umum serta pendapat akhri fraksi DPRD nanti. Akan disampaikan pada paripurna berikutnya,” pungkar politisi PDIP itu.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *