Berita Terkini
Trending Tags

Polisi Olah TKP Pasca-kerusuhan di DPRD Kota Madiun, Kerugian Capai Rp530 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca-kerusuhan di Gedung DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca-kerusuhan di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Pemeriksaan dilakukan di tujuh titik yang terdampak kericuhan pada Sabtu (30/08/2025) lalu. Dari hasil pengecekan, polisi mendapati sejumlah kerusakan fasilitas, kehilangan aset, hingga kerusakan gedung.

Beberapa di antaranya pintu kaca ruang rapat paripurna, ruang Komisi III, perpustakaan, ruang pers, bagian umum, serta pagar dan taman DPRD. Selain itu, juga dilaporkan hilangnya beberapa barang, termasuk besi penutup saluran air.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan total kerugian ditaksir mencapai Rp530 juta. “Pemeriksaan ini kami lakukan bersama Sekretaris DPRD Kota Madiun, DPUPR, dan BPKAD. Hasilnya ditemukan kerusakan barang, hilangnya aset, serta kerusakan pada gedung,” jelasnya.

Agus menegaskan, pelaku dapat dijerat berbagai pasal pidana. Tindakan perusakan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan.

Sementara penjarahan masuk kategori pencurian, dengan ancaman Pasal 362 KUHP lima tahun penjara. Jika termasuk pencurian dengan pemberatan, pelaku bisa dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman hingga tujuh tahun. Bahkan, pihak yang menyimpan atau menyembunyikan hasil curian dapat dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Terkait kemungkinan adanya pelaku anak di bawah umur, Agus menegaskan proses hukum akan disesuaikan dengan aturan peradilan anak. “Perlakuannya berbeda dengan pelaku dewasa, baik dari masa tahanan maupun mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, barang-barang yang hilang masih terus diinventarisasi. “Sebagian sudah dilaporkan. Untuk proses pengembalian akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak DPRD,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Bimbingan Manasik

    Ratusan Calon Jemaah Haji Madiun Jalani Bimbingan Manasik

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sebanyak 262 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Madiun mengikuti bimbingan manasik haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun yang berlangsung sejak Rabu (16/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan pemberangkatan ke Tanah Suci yang dijadwalkan dimulai pada Mei mendatang. Bupati Madiun, Hari […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Taman Hiburan Rakyat (THR) atau Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi Madiun segera direvitalisasi. Pemerintah Kota Madiun bersama PT. Surya telah mencapai kesepakatan awal dengan investor terkait rencana pembangunan ulang kawasan wisata tersebut. Audiensi lanjutan antara Wali Kota Madiun Maidi dan pihak investor digelar pada Rabu (05/11/2025) lalu. Wali Kota […]

    Bagikan
  • Pergeseran Pejabat, Bupati Madiun Tegaskan Merotasi ASN Bukan Karena Sesuatu

    Pergeseran Pejabat, Bupati Madiun Tegaskan Merotasi ASN Bukan Karena Sesuatu

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pergeseran sejumlah pejabat memang akan dilakukan. Hanya saja tetap melalui tahapan regulasi di Kemendagri. Terpenting rotasi memang dibutuhkan untuk kekompakan kabinet Harmonis Bersahaja. “Sudah kita perintahkan BKD untuk koordinasi dengan Kemendagri. Yang jelas merotasi ASN harus sesuai kebutuhan, kompetensi dan hal itu jangan sampai karena […]

    Bagikan
  • Dampak KA Bangunkarta Anjlok, 8 Kereta Api dari Jakarta Terlambat Hingga 316 Menit di Daop 7

    Dampak KA Bangunkarta Anjlok, 8 Kereta Api dari Jakarta Terlambat Hingga 316 Menit di Daop 7

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak delapan perjalanan kereta api jarak jauh dari arah Jakarta mengalami keterlambatan signifikan saat tiba di sejumlah stasiun wilayah Daop 7 Madiun. Keterlambatan bahkan mencapai lebih dari lima jam atau 316 menit. Gangguan perjalanan ini merupakan dampak dari anjloknya KA 161 Bangunkarta relasi Jombang–Pasar Senen yang terjadi pada Senin (6/4/2026) […]

    Bagikan
  • Mantan Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

    Mantan Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan perkara tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pembangunan Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun atas nama Terdakwa Sudarmadi pada Rabu (18/06/2025). Sidang digelar secara hybrid (online) dimana Terdakwa berada di Rutan Kelas I Medaeng, sedangkan Jaksa Penuntut […]

    Bagikan
  • Dirlantas Polda Jatim Bakal Olah TKP Tragedi di Perlintasan KA Magetan

    Dirlantas Polda Jatim Bakal Olah TKP Tragedi di Perlintasan KA Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api dengan palang pintu di wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/05/2025) siang. Insiden tragis ini melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dan 7 kendaraan bermotor yang melintas. Akibatnya, empat orang tewas dan lima lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan diduga disebabkan kelalaian penjaga […]

    Bagikan
expand_less