
Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengapresiasi kesadaran warga dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bagian penting dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Orang Kota Madiun taat bayar pajak, khususnya kendaraan, karena uang pajak itu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maidi, Kamis (19/06/2025).
Ia menambahkan, membayar pajak adalah hak negara yang wajib diserahkan oleh masyarakat. “Nanti juga kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” lanjutnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengoptimalkan pendataan pajak, terutama pajak opsen kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Tujuannya untuk mengoptimalkan pendataan pajak opsen PKB dan BBNKB. Sejauh ini, di bulan Juni, progresnya sudah 47 persen. Alhamdulillah, peran serta masyarakat di Kota Madiun bagus sekali,” jelas Jariyanto.
Ia menyebutkan bahwa penerapan pajak opsen ini akan berlaku mulai Januari 2025. Untuk itu, Bapenda terus melakukan berbagai upaya, termasuk melalui kegiatan sosialisasi yang digelar hari ini. Salah satunya dengan menggandeng tokoh masyarakat seperti ketua RW se-Kota Madiun.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya pajak, terutama pajak opsen. Jika ada yang sudah jatuh tempo dan belum membayar, kita akan berikan teguran pertama dan kedua, kemudian kita datangi langsung,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, Kota Madiun diharapkan dapat terus meningkatkan pendapatan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Surya – Sinergia