
Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Hal itu terkait kinerja dan profesionalitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Rusunawa Hayam Wuruk pada Selasa (16/12/2025).
Penyerahan SK kepada 1.405 PPPK Paruh Waktu ini menjadi komitmen Pemkot Madiun dalam meningkatkan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan aparatur pemerintah. Dalam arahannya, Maidi mengatakan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
“SK ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kinerja. Jaga etika, bekerja dengan baik. Ini amanah yang harus dijalankan sesuai aturan,” tegas Maidi.
Lebih lanjut, Wali Kota Madiun mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu untuk tidak macam-macam dalam bekerja. Pihaknya tidak segan untuk mengevaluasi seluruh ASN dan mengambil sanksi tegas jika kinerjanya tidak sesuai ketentuan.
“Jangan banyak hutang, mabuk atau judol. Bisa saya berhentikan kalau sampai melanggar. Jadi jalankan amanah yang sudah diberikan ini sebaik-baiknya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Maidi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin mengatakan PPPK Paruh Waktu paling rendah mendapatkan gaji Rp. 2,6 juta. Disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. “Ini kontraknya 1 tahun ya. Jadi nanti ada evaluasi untuk kinerjanya. Dengan pengangkatan ini berarti sudah tidak ada pegawai non-ASN,” ujarnya.
Haris menambahkan kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Madiun terus dilakukan penyesuaian. Khususnya untuk formasi guru maupun kesehatan. “Kan ada yang pensiun. Jadi untuk formasi guru dan sebagainya masih diperlukan. Kalau teknis dan operasional kelihatannya sudah mencukupi,” imbuh Haris.
Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemkot Madiun berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah. (Krs).