Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Maidi Tekankan Kinerja Pelayanan Publik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wali Kota Madiun, Maidi saat penyerahan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Rusunawa Hayam Wuruk, Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Hal itu terkait kinerja dan profesionalitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Rusunawa Hayam Wuruk pada Selasa (16/12/2025).

Penyerahan SK kepada  1.405 PPPK Paruh Waktu ini menjadi komitmen Pemkot Madiun dalam meningkatkan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan aparatur pemerintah. Dalam arahannya, Maidi mengatakan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

“SK ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kinerja. Jaga etika, bekerja dengan baik. Ini amanah yang harus dijalankan sesuai aturan,” tegas Maidi.

Lebih lanjut, Wali Kota Madiun mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu untuk tidak macam-macam dalam bekerja. Pihaknya tidak segan untuk mengevaluasi seluruh ASN dan mengambil sanksi tegas jika kinerjanya tidak sesuai ketentuan.

“Jangan banyak hutang, mabuk atau judol. Bisa saya berhentikan kalau sampai melanggar. Jadi jalankan amanah yang sudah diberikan ini sebaik-baiknya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Maidi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin mengatakan PPPK Paruh Waktu paling rendah mendapatkan gaji Rp. 2,6 juta. Disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. “Ini kontraknya 1 tahun ya. Jadi nanti ada evaluasi untuk kinerjanya. Dengan pengangkatan ini berarti sudah tidak ada pegawai non-ASN,” ujarnya.

Haris menambahkan kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Madiun terus dilakukan penyesuaian. Khususnya untuk formasi guru maupun kesehatan. “Kan ada yang pensiun. Jadi untuk formasi guru dan sebagainya masih diperlukan. Kalau teknis dan operasional kelihatannya sudah mencukupi,” imbuh Haris.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemkot Madiun berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertuni Kota Madiun Gelar Pelatihan Terapi Kesehatan Tradisional bagi Tunanetra

    Pertuni Kota Madiun Gelar Pelatihan Terapi Kesehatan Tradisional bagi Tunanetra

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Madiun mendapatkan pelatihan terapi kesehatan tradisional di Aula Shelter Dinas Sosial PPPA Kota Madiun, Jalan Srindit, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Mangunharjo, Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah peserta tunanetra yang tampak antusias mengikuti setiap tahapan pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas tunanetra […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Targetkan Pembangunan 100 Unit RTLH dan 55 Unit Jambanisasi

    Pemkot Madiun Targetkan Pembangunan 100 Unit RTLH dan 55 Unit Jambanisasi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Virtual Account (VA) bagi penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Kecamatan Manguharjo, Selasa (24/06/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga secara simbolis […]

    Bagikan
  • Perkara Tipikor PSU Perumahan Puri Asri Lestari segera disidangkan

    Perkara Tipikor PSU Perumahan Puri Asri Lestari segera disidangkan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negei (Kejari) Kota Madiun berpacu dengan waktu dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun. Dalam waktu dekat, perkara tersebut bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Hal itu menyusul jakea penyidik telah melimpahkan 3 tersangka beserta […]

    Bagikan
  • Angka Investasi Kota Madiun Tahun 2024 Mencapai Rp. 498 miliar

    Angka Investasi Kota Madiun Tahun 2024 Mencapai Rp. 498 miliar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun terus menunjukkan daya tariknya sebagai lokasi yang menjanjikan bagi para investor. Hal ini terbukti dari tingginya minat penanam modal yang melihat potensi besar di kota berjuluk Kota Pendekar tersebut. Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Nuning Udayanah Nurfiati mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Oknum Wartawan, Polisi : Masih Didalami

    Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Oknum Wartawan, Polisi : Masih Didalami

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota tengah mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu anggota Satpol PP Kota Madiun. Kasus itu diduga dilakukan oleh sejumlah oknum wartawan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat dari lima orang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh penyidik. Mereka yang ditangkap diantaranya Adi Prayitno, Rifai, Seno, dan Samboro. […]

    Bagikan
  • Kepala Kesbangpoldagri Terseret Kasus Korupsi, PJ Bupati : Hormati Proses Hukum

    Kepala Kesbangpoldagri Terseret Kasus Korupsi, PJ Bupati : Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto buka suara perihal kasus rasuah yang menyeret Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Mashudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Secara prinsip, Pemerintah daerah menghormati upaya penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dikatakan Tontro, saat ditemui awak media usai Rapat Staf […]

    Bagikan
expand_less