Berita Terkini
Trending Tags

18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 238
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menetapkan puluhan kawasan perumahan dan permukiman kumuh sebagai dasar penanganan terpadu. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 tertanggal 14 Januari 2026, lebih dari 18.000 warga tercatat tinggal di kawasan kumuh dengan total luas mencapai 282,48 hektare dari keseluruhan wilayah Magetan seluas 688,85 km².

Data tersebut menunjukkan, kawasan kumuh tersebar di 26 lokasi utama yang mencakup 133 titik RT/RW di 25 desa/kelurahan dan 11 kecamatan. Sebaran wilayah meliputi Kecamatan Barat, Karangrejo, Karas, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Panekan, Plaosan, hingga Takeran.

Dalam dokumen resmi tersebut, klasifikasi kekumuhan dibagi menjadi tiga kategori, yakni kumuh ringan (nilai 16–37), kumuh sedang (38–59), dan kumuh berat (60–80). Namun, seluruh kawasan yang terdata di Magetan saat ini masih berada pada kategori kumuh ringan dan sedang, tanpa ditemukan kawasan dengan status kumuh berat.

Sebaran lokasi menunjukkan variasi luas yang cukup signifikan, mulai dari hanya 0,01 hektare hingga lebih dari 5 hektare per titik. Bahkan, beberapa kawasan memiliki luasan jauh lebih besar, seperti Baluk di Kecamatan Karangrejo yang mencapai lebih dari 21 hektare, serta kawasan Kampung Madinah di Kecamatan Karas yang juga memiliki cakupan luas dan jumlah penduduk cukup tinggi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Magetan, Eko Muryanto, menjelaskan penilaian tingkat kekumuhan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, di antaranya kondisi bangunan gedung, kualitas jalan lingkungan, akses air minum, sistem drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, hingga proteksi kebakaran.

“Masih pada tingkat kumuh ringan dan sedang. Jangan sampai ada kumuh berat di Kabupaten Magetan,” ujarnya.

Hasil kajian dalam dokumen juga mengungkap persoalan mendasar yang masih mendominasi di kawasan kumuh. Di antaranya adalah buruknya pengelolaan persampahan, keterbatasan akses air bersih, serta minimnya sarana proteksi kebakaran. Bahkan di sejumlah lokasi, seluruh rumah tangga tercatat belum memiliki sistem pengelolaan sampah sesuai standar teknis.

Selain itu, permasalahan drainase dan sanitasi juga menjadi faktor utama penyebab kekumuhan. Banyak kawasan mengalami genangan akibat sistem drainase yang tidak memadai, serta rendahnya kualitas pengelolaan air limbah domestik yang berdampak pada kesehatan lingkungan.

Adapun 26 kawasan kumuh yang telah ditetapkan meliputi Tebon (Barat), Baluk (Karangrejo), Kampung Madinah At Taqwim, Al Fatah, dan Al Mutaqin (Karas), Kawedanan, Rejosari, Sampung (Kawedanan), Kedungpanji, Lembeyan Kulon dan Wetan (Lembeyan), Jenang Candi Mageti, Kali Bebek, Jurangmangu, Sukowinangun (Magetan), Gulun, Kraton, Pesu, Sugihwaras (Maospati), Ngariboyo, Panekan, Ngancar, Plaosan, Sarangan, Sumberagung, serta Gerbang Tenggara di Kecamatan Takeran.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan penetapan kawasan kumuh ini menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan penanganan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Ini wujud komitmen kami untuk mengidentifikasi dan menangani kawasan kumuh secara terencana, terarah, terukur, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penetapan ini, Pemkab Magetan diharapkan dapat memprioritaskan peningkatan kualitas permukiman, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan layanan air bersih dan sanitasi, hingga penguatan sistem pengelolaan lingkungan demi menciptakan kawasan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Dies

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Madiun Tembus 1.516 Orang, Jiwan dan Saradan Tertinggi

    Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Madiun Tembus 1.516 Orang, Jiwan dan Saradan Tertinggi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Madiun masih menjadi persoalan serius. Hingga November 2025, jumlah penderita tercatat mencapai 1.516 orang, terdiri dari 1.222 kasus HIV dan 294 kasus AIDS. Kasus penderita meninggal dunia sebanyak 728 orang dan penderita hidup 788 orang. Jumlah itu berdasarkan data sebaran per kecamatan yang dihimpun Dinas Kesehatan Kabupaten […]

    Bagikan
  • Bupati Hari Wur Minta Pengawasan MBG Diperketat Sebelum Didistribusikan

    Bupati Hari Wur Minta Pengawasan MBG Diperketat Sebelum Didistribusikan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jumlah unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diresmikan di Kabupaten Madiun bertambah. Kali ini, SPPG di Kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan resmi beroperasi pada Rabu (24/09/2025). Peresmian dilakukan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto didampingi Wakil Bupati Madiun, Dandim 0803/Madiun serta disaksikan oleh stakeholder terkait. Dapur ini bakal menyediakan makan bergizi […]

    Bagikan
  • Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

    Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ungkap Kasus Sabu, 11 Tersangka Diamankan

    Polres Magetan Ungkap Kasus Sabu, 11 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satresnarkoba Polres Magetan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut dengan barang bukti diduga sabu mencapai 1,63 gram bruto. Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Satresnarkoba terhadap aktivitas […]

    Bagikan
  • Pekerja Proyek Tersengat Listrik, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

    Pekerja Proyek Tersengat Listrik, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Seorang pekerja proyek bangunan di Desa/Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tersengat listrik saat bekerja di lantai dua ruko, Sabtu petang (6/9/2025). Korban diketahui bernama Ali Mustaqim (29), warga Desa Sawuh, Kecamatan Siman, Ponorogo. Peristiwa bermula ketika Ali hendak memasang peralatan crane untuk pengecoran beton lantai dua. Saat itu, kakinya tanpa sengaja […]

    Bagikan
  • Menilik KA Kahuripan, KA Dengan Tarif Hemat Yang Merakyat

    Menilik KA Kahuripan, KA Dengan Tarif Hemat Yang Merakyat

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kereta Api (KA) Kahuripan menjadi salah satu KA di PT KAI Daop 7 Madiun yang menjadi pilihan pelanggan. Sepanjang tahun 2023, total pelanggan KA Kahuripan mencapai 223.707 pelanggan. Sementara, selama Januari 2024, jumlah pelanggan KA Kahuripan tercatat sebanyak 268.994 pelanggan, mengalami kenaikan sebesar 20% dibandingkan tahun 2023. Manager Humas KAI Daop […]

    Bagikan
expand_less