Berita Terkini
Trending Tags

Sigit Budiarto Dilantik Sekda Madiun, Bupati Madiun Tekankan Peran Sentral Penggerak Birokrasi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 411
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun Hari Wuryanto melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto. (29/4/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan pejabat definitif. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, melantik Sigit Budiarto sebagai Sekda Kabupaten Madiun dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Muda Graha, Rabu (29/4/2026).

Pelantikan ini dilakukan setelah jabatan Sekda sebelumnya yang dipegang Tontro Pahlawanto berakhir pada Desember 2025. Sejak saat itu, posisi strategis tersebut sempat mengalami kekosongan hingga akhirnya diisi secara definitif.

Selain Sekda, Bupati juga melantik dua pejabat manajerial lainnya, yakni Hermin Indah Palupi sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Rejeki Eni Damayanti sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di dinas yang sama.

Pengisian Jabatan Sesuai Regulasi

Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa pelantikan ini telah melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku. Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, termasuk Sekda, mengacu pada Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan secara terbuka dan kompetitif.

Selain itu, proses pelantikan juga didasarkan pada keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta telah mengantongi persetujuan dari Gubernur Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang jelas kita harus tetap taat dengan regulasi. Alhamdulillah minggu kemarin pencabutannya sudah dari Kemendagri, sehingga kita bisa menyiapkan pelantikan ini dengan baik,” ujar Hari Wuryanto.

Bupati menekankan bahwa Sekda memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Menurutnya, Sekda berperan layaknya “dirigen” yang mengorkestrasi seluruh perangkat daerah agar berjalan selaras dalam mencapai visi dan misi pemerintah daerah.

“Sekda itu pemimpin tertinggi ASN di Kabupaten Madiun. Jadi semua harus loyal dan patuh. Sekda harus menjadi teladan karena setiap ucapan dan kebijakannya akan diikuti oleh seluruh ASN,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa keberadaan Sekda definitif akan mempercepat pengambilan keputusan dan eksekusi program pemerintah, sehingga tidak hanya bergantung pada kepala daerah.

Bupati berharap, dengan dilantiknya Sekda definitif, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Madiun dapat semakin meningkat.

“Harapannya pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Dengan Sekda definitif, proses eksekusi program bisa lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, terkait posisi Kepala Dinas Dukcapil yang masih kosong, Bupati menyebut proses pengisian masih berlangsung dan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Usai dilantik, Sekda Kabupaten Madiun Sigit Budiarto menegaskan komitmennya untuk mengonsolidasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka mencapai visi dan misi kepala daerah.

Sebagai koordinator OPD, ia akan mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas, termasuk peluncuran program unggulan yang dinilai strategis bagi masyarakat.

“Sebagai koordinator OPD, kami akan mengonsolidasi seluruh tugas dan fungsi untuk mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Sigit.

Ia juga menyoroti pentingnya inovasi di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, setiap OPD dituntut untuk kreatif dan mampu menghadirkan terobosan baru guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

“Untuk kemajuan daerah di tengah tekanan fiskal, dibutuhkan inovasi. Ini akan kami dorong agar OPD terus berkreasi,” katanya.

Sigit menegaskan bahwa seluruh kinerja pemerintah daerah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semua indikator kinerja yang ditetapkan pemerintah pusat pada akhirnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi fokus utama kami,” pungkasnya. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 23.380 Pelajar di Jajaran Korem 081/DSJ Sudah Rasakan Program MBG

    23.380 Pelajar di Jajaran Korem 081/DSJ Sudah Rasakan Program MBG

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program makan bergizi gratis (MBG) di jajaran Korem 081/DSJ terus meluas. Puluhan ribu pelajar telah menerima manfaat dari adanya program yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. “Saat ini dari 8 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang telah beroperasi, sudah mampu melayani 23.380 pelajar di 150 sekolah,” kata Kasrem 081/DSJ, […]

    Bagikan
  • Kemiskinan di Ponorogo Turun Jadi 8,86 Persen, BPS Dorong Data Tunggal

    Kemiskinan di Ponorogo Turun Jadi 8,86 Persen, BPS Dorong Data Tunggal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Ponorogo tercatat 8,86 persen pada pertengahan tahun 2025. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi 9,11 persen. Jika dikonversi, persentase tersebut setara dengan sekitar 76 ribu penduduk dari total hampir 978 ribu jiwa yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, […]

    Bagikan
  • Gus Mensos Tekankan Evaluasi  Penerima Bansos Segera Digraduasi

    Gus Mensos Tekankan Evaluasi  Penerima Bansos Segera Digraduasi

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kementerian Sosial akan mengevaluasi penerima bantuan sosial ( Bansos) bagi penerima berusia produktif agar lebih tepat sasaran. Penerima Bansos berusia produktif akan dibatasi maksimal selama lima tahun dan akan didorong ke program pemberdayaan bagi lansia dan penyandang disabilitas bantuan sosial akan tetap diberikan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial RI […]

    Bagikan
  • Motor Oleng, Dua Remaja Terluka Usai Hantam Pohon di Jalan Raya Barat–Maospati

    Motor Oleng, Dua Remaja Terluka Usai Hantam Pohon di Jalan Raya Barat–Maospati

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Barat–Maospati, masuk wilayah Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (16/12/2025) malam. Dua remaja putri yang mengendarai sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 3137 TT yang dikendarai Dini, yang membonceng temannya, Fina melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Persit KCK Koorcab Rem 081 menorehkan prestasi dalam lomba tari dalam rangka HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Hayam Wuruk, Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/2/2025). Menampilkan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 menyabet juara 2. Tari Susuk Wangan merupakan tarian khas dari daerah Blitar […]

    Bagikan
  • PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang. Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat […]

    Bagikan
expand_less