
Sinergia | Kab. Madiun – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 terkait efisiensi anggaran baik Pemerintah Pusat maupun daerah. Namun hal itu tak terdampak bagi anggaran Dana Desa atau DD yang bersumber dari pemerintah pusat.
Tahun 2025 ini alokasi Dana Desa untuk 198 Desa di Kabupaten Madiun mencapai Rp 192.759.759.000 sesuai pagu awal. Meski demikian Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Wawan Tri Juniarto mengatakan jumlah tersebut diketahui berkurang dibanding alokasi DD 2024 sekitar Rp 193 miliyar.
“Untuk jumlah ini memang berkurang, namun bisa dikatakan indikator baik sebab salah satu instrumen mendapatkan DD itu ada rasio kemiskinan, artinya jika DD berkurang maka rasio kemiskinan di Kabupaten Madiun itu menurun, sehingga masyarakatnya bisa dikatakan sudah lebih baik,” ujar Wawan Tri Juniarto.

Wawan menyebutkan untuk jumlah pagu yang diterima masing-masing desa berbeda. Terdiri dari 135 desa mandiri dan 63 desa maju. Pendapatan pagu tertinggi diterima oleh Desa Cermo dan Desa Randualas sekitar Rp 1,6 Miliyar (selengkapnya 15 desa tertinggi di grafis). Sedangkan DD terendah diterima oleh Desa Kuncen dengan nominal Rp 603,4 juta dan Desa Bedoho sebesar Rp Rp 677,8 juta.
“Pencairan ini sudah dimulai per 12 Februari untuk 198 desa dengan persentase pagu mencapai 57,66 persen dari total DD Kabupaten Madiun dan tahap kedua tercepat di bulan April nanti,” jelasnya.
Wawan menambahkan penggunaan DD tahun ini terbagi dua kategori khusus. Pertama DD dengan Ermark atau digunakan untuk tujuh kegiatan yang ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pun dana transfernya juga dibedakan, untuk desa dengan berstatus Mandiri maka desa tersebut berhak mendapatkan DD Non Ermark sebanyak 60 persen di tahap satu dan 40 persen di tahap kedua.
“Untuk yang selain Mandiri seperti di Madiun itu Maju maka di tahap satu ini penerimaannya 40 persen untuk Non Ermark dan di tahap kedua baru 60 persen,” tandasnya.
Dana – Sinergia