Berita Terkini
Trending Tags

198 Desa Terima Penyaluran Dana Desa Tahap Awal, ini 10 Desa Penerima Terbesar dan Terkecil

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 118
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tabel Penyaluran Dana Desa Tahap Awal, Sumber Data : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun

Sinergia | Kab. Madiun –  Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 terkait efisiensi anggaran baik Pemerintah Pusat maupun daerah. Namun hal itu tak terdampak bagi anggaran Dana Desa atau DD yang bersumber dari pemerintah pusat.  

Tahun 2025 ini alokasi Dana Desa untuk 198 Desa di Kabupaten Madiun mencapai Rp 192.759.759.000 sesuai pagu awal. Meski demikian Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Wawan Tri Juniarto mengatakan jumlah tersebut diketahui berkurang dibanding alokasi DD 2024 sekitar Rp 193 miliyar. 

“Untuk jumlah ini memang berkurang, namun bisa dikatakan indikator baik sebab salah satu instrumen mendapatkan DD itu ada rasio kemiskinan, artinya jika DD berkurang maka rasio kemiskinan di Kabupaten Madiun itu menurun, sehingga masyarakatnya bisa dikatakan sudah lebih baik,” ujar Wawan Tri Juniarto.

Image Not Found
Ilustrasi by : Arrachmando – Sinergia

Wawan menyebutkan untuk jumlah pagu yang diterima masing-masing desa berbeda. Terdiri dari 135  desa mandiri dan 63 desa maju. Pendapatan pagu tertinggi diterima oleh Desa Cermo dan Desa Randualas sekitar Rp 1,6 Miliyar (selengkapnya 15 desa tertinggi di grafis). Sedangkan DD terendah diterima oleh Desa Kuncen dengan nominal Rp 603,4 juta dan Desa Bedoho sebesar Rp Rp 677,8 juta. 

“Pencairan ini sudah dimulai per 12 Februari untuk 198 desa dengan persentase pagu mencapai 57,66 persen dari total DD Kabupaten Madiun dan tahap kedua tercepat di bulan April nanti,” jelasnya.

Wawan menambahkan penggunaan DD tahun ini terbagi dua kategori khusus. Pertama DD dengan Ermark atau digunakan untuk tujuh kegiatan yang ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pun dana transfernya juga dibedakan, untuk desa dengan berstatus Mandiri maka desa tersebut berhak mendapatkan DD Non Ermark sebanyak 60 persen di tahap satu dan 40 persen di tahap kedua. 

“Untuk yang selain Mandiri seperti di Madiun itu Maju maka di tahap satu ini penerimaannya 40 persen untuk Non Ermark dan di tahap kedua baru 60 persen,” tandasnya.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luncurkan Selamat Asri, Pemkab Madiun Sinkronkan Program Kebersihan dengan Instruksi Presiden Prabowo

    Luncurkan Selamat Asri, Pemkab Madiun Sinkronkan Program Kebersihan dengan Instruksi Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 767
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mengakselerasi gerakan lingkungan bersih, sehat, dan rapi melalui program Selamat Asri (Selasa Jumat Aman Sehat Resik Indah). Program ini menjadi tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong terciptanya budaya hidup bersih secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah tersebut juga diselaraskan dengan visi daerah “MADIUN […]

    Bagikan
  • Namanya Terseret Polemik PAW Anggota DPRD Magetan, Ini Respon Bupati Nanik

    Namanya Terseret Polemik PAW Anggota DPRD Magetan, Ini Respon Bupati Nanik

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mencuri perhatian publik. Isu yang semula menjadi dinamika internal partai kini berkembang ke ranah politik terbuka dan masuk jalur hukum. Situasi semakin kompleks setelah nama Bupati Magetan, Nanik Sumantri, ikut terseret dalam perdebatan tersebut. […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan DPRD Magetan  Soal Aksi Massa Terkait Persoalan Pokir

    Ini Tanggapan DPRD Magetan  Soal Aksi Massa Terkait Persoalan Pokir

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — DPRD Kabupaten Magetan membeberkan sejumlah tuntutan utama yang disampaikan massa aksi saat audiensi, yang berfokus pada transparansi, akuntabilitas, serta komitmen lembaga legislatif dalam mendukung proses hukum dugaan korupsi Pokir. Wakil Ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono, menyebut massa menuntut agar seluruh proses pengelolaan Pokir dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak diskriminatif. […]

    Bagikan
  • Ngeri! Ular Bersarang di Motor Warga Magetan, Damkar Turun Tangan Evakuasi

    Ngeri! Ular Bersarang di Motor Warga Magetan, Damkar Turun Tangan Evakuasi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seekor ular masuk dan ditemukan bersarang di dalam bodi sepeda motor milik Bejo Supriyadi warga Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Rabu (17/12/2025). Peristiwa ini membuat pemilik kendaraan panik hingga meminta bantuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan untuk melakukan evakuasi. Kejadian bermula ketika motor tersebut dibawa istrinya berbelanja di Pasar Sayur Magetan. Saat […]

    Bagikan
  • Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan pelunasan biaya Haji 2026 untuk Kabupaten Magetan resmi berjalan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, memastikan seluruh proses telah mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Ida menjelaskan, pelunasan tahap pertama berlangsung sejak 22 November hingga 23 Desember 2025. Sementara itu, pelunasan tahap kedua dijadwalkan pada 2–9 […]

    Bagikan
  • Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan penundaan pengadaan incinerator pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kepastian program pengentasan kawasan kumuh dari Pemerintah Pusat pada tahun depan dengan pagu Rp. 58 miliar. “Ketika finalisasi pembahasan APBD kemarin, kita mendapat kabar bahwa ada kegiatan dari pemerintah pusat yang […]

    Bagikan
expand_less