Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan 50 tanda tangan masyarakat.

“Sekira Desember 2024 kami menerima laporan dari masyarakat Desa Tawangrejo terkait kepemilikan Landak Jawa oleh saudara Darwanto. Satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Darwanto memang memiliki Landak Jawa. “Setelah koordinasi dengan BKSDA dan pengecekan di lokasi, benar yang bersangkutan memiliki Landak Jawa. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Dalam proses mediasi, saudara Darwanto tetap bersikukuh. Bahkan ia menyampaikan siap dipenjara jika perkara ini dilanjutkan. Proses mediasi itu terekam secara utuh dalam video,” katanya.

Mediasi kembali dilakukan, baik di tingkat desa maupun di Polres Madiun, namun kembali menemui jalan buntu. Hingga akhirnya, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sampai sebelum penetapan tersangka, kami masih berupaya melakukan mediasi. Karena tidak ada titik temu, sesuai prosedur perkara kami tingkatkan ke penyidikan, menetapkan tersangka, dan melimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Agus.

Bahkan, Darwanto mengakui perbuatannya serta memahami bahwa Landak Jawa merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. “Yang bersangkutan mengakui dan mengetahui bahwa hewan tersebut adalah satwa dilindungi,” pungkasnya.

Diketahui, perkara tersebut kini tengah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya akan mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan rapat paripurna pada Kamis (13/11/2025) malam di Gedung Paripurna. Rapat paripurna ini dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului Pendapat Akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. 8 fraksi DPRd Kota Madiun memberikan saran masukan […]

    Bagikan
  • Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    Viral Pembawa Keranda Lewati Sungai, Ini Solusi Kang Giri Untuk Lahan Pemakaman di Wates

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengambil langkah cepat dengan membelikan lahan pemakaman bagi warga Dukuh Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Langkah ini dilakukan setelah video viral yang memperlihatkan warga membawa keranda jenazah melintasi sungai karena tak bisa melalui jalur biasa, meski secara infrastruktur tidak ada kerusakan. Masalah bermula […]

    Bagikan
  • Tak Mau Ambil Risiko Saat Mudik, KAI Daop 7 Madiun Periksa Jalur KA Talun–Tulungagung

    Tak Mau Ambil Risiko Saat Mudik, KAI Daop 7 Madiun Periksa Jalur KA Talun–Tulungagung

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan kesiapan sarana dan prasarana perjalanan kereta api. Salah satu langkah yang dilakukan adalah inspeksi jalur menggunakan lori dresin dari Stasiun Talun hingga Stasiun Tulungagung. Kegiatan cek lintas tersebut dipimpin langsung Vice President Daop 7 Madiun, […]

    Bagikan
  • Petani Tembakau Ngawi Terpuruk, Harga Anjlok Panen Merosot

    Petani Tembakau Ngawi Terpuruk, Harga Anjlok Panen Merosot

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Cuaca ekstrem memukul keras petani tembakau di Kabupaten Ngawi. Selain kualitas daun tembakau yang menurun, luas lahan panen juga menyusut drastis. Data terbaru menyebutkan sekitar 500 hektare lahan gagal panen, sementara produksi yang berhasil dipetik pun jauh di bawah target. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ngawi, Sojo, menjelaskan bahwa pada […]

    Bagikan
  • Pasca Libur Lebaran, Pemohon Adminduk di Dispendukcapil Membludak

    Pasca Libur Lebaran, Pemohon Adminduk di Dispendukcapil Membludak

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jumlah pemohon pelayanan administrasi dan kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun membludak pasca libur lebaran. Petugas Dispendukcapil Kabupaten Madiun pun sampai kewalahan, lantaran banyaknya pemohon yang mencapai ratusan orang per hari.  Pelayanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sempat libur per tanggal 28 Maret – 7 […]

    Bagikan
  • Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah sempat dinyatakan hilang selama dua hari karena hanyut terbawa arus sungai, Sri Wahyuni (53), warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat, Jumat (24/10/2025) pagi. Ia ditemukan tergeletak lemas di area kebun tebu, sekitar 300 meter dari titik awal dilaporkan hanyut. Pencarian yang dilakukan oleh tim […]

    Bagikan
expand_less