Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan 50 tanda tangan masyarakat.

“Sekira Desember 2024 kami menerima laporan dari masyarakat Desa Tawangrejo terkait kepemilikan Landak Jawa oleh saudara Darwanto. Satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Darwanto memang memiliki Landak Jawa. “Setelah koordinasi dengan BKSDA dan pengecekan di lokasi, benar yang bersangkutan memiliki Landak Jawa. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Dalam proses mediasi, saudara Darwanto tetap bersikukuh. Bahkan ia menyampaikan siap dipenjara jika perkara ini dilanjutkan. Proses mediasi itu terekam secara utuh dalam video,” katanya.

Mediasi kembali dilakukan, baik di tingkat desa maupun di Polres Madiun, namun kembali menemui jalan buntu. Hingga akhirnya, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sampai sebelum penetapan tersangka, kami masih berupaya melakukan mediasi. Karena tidak ada titik temu, sesuai prosedur perkara kami tingkatkan ke penyidikan, menetapkan tersangka, dan melimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Agus.

Bahkan, Darwanto mengakui perbuatannya serta memahami bahwa Landak Jawa merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. “Yang bersangkutan mengakui dan mengetahui bahwa hewan tersebut adalah satwa dilindungi,” pungkasnya.

Diketahui, perkara tersebut kini tengah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya akan mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Terpadu Diusulkan Ganti Nama Jadi Gedung Haji Amin

    Gedung Terpadu Diusulkan Ganti Nama Jadi Gedung Haji Amin

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Penghargaan terhadap jasa pemimpin masa lalu tak cukup hanya sebatas mengenang. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memilih langkah konkret dengan mengusulkan perubahan nama Gedung Terpadu di Jalan Basuki Rahmad menjadi Gedung Haji Amin. Nama Haji Amin dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada sosok Bupati Ponorogo yang menggagas pembangunan gedung enam lantai tersebut […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Berburu Sembako Murah Jelang Ramadhan

    Ratusan Warga Berburu Sembako Murah Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan warga memadati pendopo halaman kantor Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, sejak Jumat pagi (28/02/2025). Mereka rela mengantre panjang untuk mendapatkan sembako murah dalam operasi pasar yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) setempat. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, harga kebutuhan pokok di pasaran melonjak. Hal […]

    Bagikan
  • Ratusan Personel Disiagakan untuk Amankan Konser Dewa 19 di Ponorogo

    Ratusan Personel Disiagakan untuk Amankan Konser Dewa 19 di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polres Ponorogo menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya konser musik Dewa 19 di Alun-alun Ponorogo pada Sabtu (30/08/2025). Konser tersebut menjadi acara penutup rangkaian Hari Jadi ke-529 Ponorogo. Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono, mengatakan pengamanan akan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta dukungan dari Satuan Brimob. […]

    Bagikan
  • Jelang Arus Mudik, Polres Ponorogo Gelar Apel Siaga Pasukan

    Jelang Arus Mudik, Polres Ponorogo Gelar Apel Siaga Pasukan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Ponorogo menggelar apel siaga pasukan di Alun-Alun Ponorogo, Jawa Timur. Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari TNI, Polri hingga unsur masyarakat yang akan dilibatkan dalam pengamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat 2026. Sebanyak 380 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Rinciannya, 280 personel dari Polri […]

    Bagikan
  • Dishub Kota Madiun Tertibkan Parkir di Sekitar Sunday Market Bantaran

    Dishub Kota Madiun Tertibkan Parkir di Sekitar Sunday Market Bantaran

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sunday market bantaran Kota Madiun menjadi salah satu jujugan bagi masyarakat untuk mengisi akhir pekan. Hal itu berdampak dari banyaknya kendaraan bagi roda 2 maupun roda 4 yang parkir tidak sesuai tempatnya. Seperti memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Madiun. ‘’Sesuai UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 333 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 333 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ratusan gram sabu dan ribuan pil koplo dari hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Total sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti lainnya pada Kamis (12/06/2025). Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan […]

    Bagikan
expand_less