Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 227
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan 50 tanda tangan masyarakat.

“Sekira Desember 2024 kami menerima laporan dari masyarakat Desa Tawangrejo terkait kepemilikan Landak Jawa oleh saudara Darwanto. Satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Darwanto memang memiliki Landak Jawa. “Setelah koordinasi dengan BKSDA dan pengecekan di lokasi, benar yang bersangkutan memiliki Landak Jawa. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Dalam proses mediasi, saudara Darwanto tetap bersikukuh. Bahkan ia menyampaikan siap dipenjara jika perkara ini dilanjutkan. Proses mediasi itu terekam secara utuh dalam video,” katanya.

Mediasi kembali dilakukan, baik di tingkat desa maupun di Polres Madiun, namun kembali menemui jalan buntu. Hingga akhirnya, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sampai sebelum penetapan tersangka, kami masih berupaya melakukan mediasi. Karena tidak ada titik temu, sesuai prosedur perkara kami tingkatkan ke penyidikan, menetapkan tersangka, dan melimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Agus.

Bahkan, Darwanto mengakui perbuatannya serta memahami bahwa Landak Jawa merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. “Yang bersangkutan mengakui dan mengetahui bahwa hewan tersebut adalah satwa dilindungi,” pungkasnya.

Diketahui, perkara tersebut kini tengah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya akan mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog Madiun Rawat 63 Ribu Ton Beras, Begini Cara Jaga Kualitasnya Tetap Aman

    Bulog Madiun Rawat 63 Ribu Ton Beras, Begini Cara Jaga Kualitasnya Tetap Aman

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Perum Bulog Sub Divre Madiun memastikan seluruh stok beras di gudangnya tetap aman dan layak konsumsi meski disimpan selama berbulan-bulan. Melalui perawatan rutin harian, bulanan, dan triwulanan, Bulog menjaga kualitas 63 ribu ton beras yang tersimpan di empat gudang wilayah Madiun dan Ngawi. Kepala Kantor Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, mengatakan […]

    Bagikan
  • KPK Angkut 2 Mobil Mewah Rahma Noviarini, Klaim Milik Pribadi

    KPK Angkut 2 Mobil Mewah Rahma Noviarini, Klaim Milik Pribadi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 mobil mewah milik Rahma Noviarini ke Jakarta pada Rabu (04/02/2026). Mobil Mitsubishi Pajero Nopol N 88 N dan Mercy Nopol L 8 MEL telah disita oleh lembaga antirasuah tersebut dari penggeledahan di rumah Rahma pada Selasa (27/01/2026) lalu. Selama ini, mobil tersebut dititipkan di […]

    Bagikan
  • Pencuri Pompa Air Dibekuk Polisi Usai Dijebak COD, Sempat Diamuk Warga

    Pencuri Pompa Air Dibekuk Polisi Usai Dijebak COD, Sempat Diamuk Warga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi pencurian mesin pompa air yang meresahkan petani di wilayah Kabupaten Magetan akhirnya terungkap. Seorang pelaku berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kartoharjo setelah dijebak melalui transaksi cash on delivery (COD) atau bayar di tempat, Selasa (14/4/2026) malam. Penangkapan berlangsung di pinggir jalan raya Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, sekitar […]

    Bagikan
  • 241 PPPK Tahap 2 di Ponorogo Tandatangani Perjanjian Kerja

    241 PPPK Tahap 2 di Ponorogo Tandatangani Perjanjian Kerja

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 241 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Ponorogo mulai menandatangani perjanjian kerja (PK) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Rabu (17/9/2025). Mereka meneken perjanjian kerja untuk masa kontrak lima tahun setelah dinyatakan lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah […]

    Bagikan
  • Sambut Libur Sekolah, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi dan Benahi Layanan Wisata

    Sambut Libur Sekolah, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi dan Benahi Layanan Wisata

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mulai mempersiapkan berbagai langkah untuk menyambut musim libur sekolah yang diperkirakan akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi unggulan di wilayah tersebut. Selain mengintensifkan promosi wisata, Disbudpar juga menggandeng berbagai pelaku usaha dan paguyuban wisata untuk memastikan kenyamanan serta keamanan wisatawan selama […]

    Bagikan
  • PT JNK Bangun Fasilitas Sekolah di Madiun Lewat Program TJSL

    PT JNK Bangun Fasilitas Sekolah di Madiun Lewat Program TJSL

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar jalan tol, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan  (TJSL ) dengan membangun sejumlah fasilitas pendukung di lingkungan sekolah. Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk mempererat hubungan dengan para […]

    Bagikan
expand_less