Berita Terkini
Trending Tags

Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 75
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perdana kasus pelemparan bom molotov pada saat aksi unjuk rasa waktu lalu, Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ardiyansyah diduga melanggar Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum terhadap barang atau nyawa orang lain dengan api atau bahan peledak.

Jaksa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika terdakwa diduga melempar bom molotov saat aksi demo di DPRD Kota Madiun. Terdakwa melempar ke arah petugas kepolisian yang berjaga. Bom tersebut dirakit menggunakan botol kaca berisi bahan bakar dan kain sebagai sumbu.

Akibat aksi itu, api sempat menyala di depan mobil dinas Dalmas Isuzu Panther milik Polres Madiun Kota, namun berhasil dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Indra Priangkasa, menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. “Kami tidak mengajukan eksepsi. Semua akan kami buktikan dalam persidangan berikutnya,” ujarnya usai sidang.

Indra menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada tahap pemeriksaan saksi. “Kami akan memberikan klarifikasi dan pembelaan saat sidang pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU pada Selasa (18/11/2025). Diketahui, Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo telah ditahan sejak 5 September 2025 dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Madiun. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh di Tanggal 1 Maret 2025

    Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh di Tanggal 1 Maret 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Yogyakarta – PP Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1446 hijriah. Dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti melalui konferensi pers dalam website resmi muhammadiyah.or.id Rabu (12/2/2025). Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir serta Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Agung Danarto. “Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadan […]

    Bagikan
  • Cek Agen Elpiji, Kapolres Magetan Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Aman

    Cek Agen Elpiji, Kapolres Magetan Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Aman

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Isu kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram yang belakangan mencuat di sejumlah daerah, turut menjadi perhatian serius jajaran Polres Magetan. Pada Kamis (17/07/2025), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa turun langsung meninjau distribusi gas melon di Kecamatan Ngariboyo. Tinjauan tersebut dilakukan bersama tim dari Satreskrim dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) […]

    Bagikan
  • Dewan Pendidikan Jatim Tinjau Proses SPMB di SMAN 2 Kota Madiun

    Dewan Pendidikan Jatim Tinjau Proses SPMB di SMAN 2 Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Demi memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan transparan dan akuntabel, Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung di SMAN 2 Kota Madiun, Selasa (17/06/2025). Anggota Dewan Pendidikan Jatim, Prof. Parji, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung proses di lapangan, terutama dalam aspek […]

    Bagikan
  • Klaim Asuransi Aset Daerah Kota Madiun Tahun 2024 Hanya 10 Persen dari Nilai Polis

    Klaim Asuransi Aset Daerah Kota Madiun Tahun 2024 Hanya 10 Persen dari Nilai Polis

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pengadaan asuransi untuk aset Pemerintah Kota Madiun tahun lalu tetap menggunakan pagu anggaran yang sama seperti tahun sebelumnya. Namun, dari hasil evaluasi, klaim asuransi yang diajukan sepanjang tahun 2024 didominasi oleh kendaraan dinas, baik kendaraan operasional maupun kendaraan pejabat. Menurut Lilis Hartutik, Kepala Bidang Akuntansi dan Aset BKAD Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Bahas PAK 2025 Lebih Awal, Target Selesai Pertengahan Juli

    DPRD Ponorogo Bahas PAK 2025 Lebih Awal, Target Selesai Pertengahan Juli

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tahun anggaran 2025 mulai dibahas lebih awal. DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (12/06/2025) di gedung Bappeda Litbang. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, percepatan pembahasan PAK […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Tinjau Progres Percontohan Tanaman dan Penataan TPA Winongo

    Wali Kota Madiun Tinjau Progres Percontohan Tanaman dan Penataan TPA Winongo

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, meninjau langsung progres percontohan tanaman di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo pada Senin (02/06/2025). Dalam kunjungannya, Maidi menyampaikan bahwa penanaman tanaman buah harus didukung oleh lapisan tanah setebal 60–80 persen, sementara untuk tanaman bunga tidak memerlukan perlakuan tersebut. “Progresnya percontohan tanaman, hari ini mulai diberi […]

    Bagikan
expand_less