Berita Terkini
Trending Tags

Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 107
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perdana kasus pelemparan bom molotov pada saat aksi unjuk rasa waktu lalu, Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ardiyansyah diduga melanggar Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum terhadap barang atau nyawa orang lain dengan api atau bahan peledak.

Jaksa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika terdakwa diduga melempar bom molotov saat aksi demo di DPRD Kota Madiun. Terdakwa melempar ke arah petugas kepolisian yang berjaga. Bom tersebut dirakit menggunakan botol kaca berisi bahan bakar dan kain sebagai sumbu.

Akibat aksi itu, api sempat menyala di depan mobil dinas Dalmas Isuzu Panther milik Polres Madiun Kota, namun berhasil dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Indra Priangkasa, menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. “Kami tidak mengajukan eksepsi. Semua akan kami buktikan dalam persidangan berikutnya,” ujarnya usai sidang.

Indra menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada tahap pemeriksaan saksi. “Kami akan memberikan klarifikasi dan pembelaan saat sidang pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU pada Selasa (18/11/2025). Diketahui, Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo telah ditahan sejak 5 September 2025 dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Madiun. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Check Out Dari Hotel Orchardz, Jemaah Haji Khusus Sindo Berangkat Menuju Muscat Oman

    Check Out Dari Hotel Orchardz, Jemaah Haji Khusus Sindo Berangkat Menuju Muscat Oman

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Jemaah haji khusus Sindo Wisata kembali melanjutkan perjalanannya. Para jemaah check out dari Hotel Orchardz untuk bersiap menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta. Kini, jemaah Sindo Wisata akan take off menuju ke Muscat Oman. Para jemaah juga menikmati makan siang di bandara dan juga memperoleh paspor serta boarding pass dari tim […]

    Bagikan
  • Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu

    Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025) sejak pukul 09.00 WIB. Mereka mengendarai motor atau pick up yang biasa dipakai berjualan sehari-hari lengkap beserta gerobak kayu berisi sayur mayur, sampai dengan aneka bumbu. Aksi ini buntut dari gugatan di Pengadilan Negeri Magetan yang dilayangkan oleh Bitner […]

    Bagikan
  • PELMAR Roadshow Gerakan Literasi di Madiun, Bangun Ekosistem Inklusif dari Akar Rumput

    PELMAR Roadshow Gerakan Literasi di Madiun, Bangun Ekosistem Inklusif dari Akar Rumput

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pegiat Literasi Madiun Raya (PELMAR) menggelar Roadshow Gerakan Literasi di Kabupaten Madiun sebagai upaya awal membangun ekosistem literasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai ruang temu gagasan lintas elemen masyarakat dalam memperkuat budaya literasi dari tingkat lokal. Roadshow yang berlangsung di Lapangan Jiwan, Kabupaten Madiun dikemas dalam berbagai […]

    Bagikan
  • Proyek Fisik Kabupaten Madiun Belum Masuk Tender, Ini Kata DPUPR

    Proyek Fisik Kabupaten Madiun Belum Masuk Tender, Ini Kata DPUPR

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Memasuki pertengahan April 2025, proses tender proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun belum juga terunggah di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Lambatnya pergerakan anggaran disinyalir dipicu oleh penyesuaian efisiensi belanja daerah yang kini tengah dilakukan. Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Gunawi, menegaskan bahwa program pembangunan […]

    Bagikan
  • Hujan Angin Terjang Kasreman Ngawi, Tiga Rumah Rusak dan Sapi Tewas Tertimpa Bangunan

    Hujan Angin Terjang Kasreman Ngawi, Tiga Rumah Rusak dan Sapi Tewas Tertimpa Bangunan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Rabu (24/9/2025) sore, menyebabkan kerusakan cukup parah. Tiga rumah warga terdampak dan seekor sapi mati tertimpa reruntuhan bangunan. Data Pusdalops-PB BPBD Ngawi menyebutkan, kerusakan terparah dialami rumah Tamin di Dusun Gunungsari, Desa Gunungsari. Selain bagian dapur yang ambruk, kandang ternak […]

    Bagikan
  • Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMKN 1 Ponorogo, Untuk Bangun Cafe Sekolah

    Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMKN 1 Ponorogo, Untuk Bangun Cafe Sekolah

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dunia pendidikan di Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini menyusul viralnya unggahan mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan di SMKN 1 Ponorogo. Dalam unggahan tersebut, sekolah disebut meminta wali murid memberikan sumbangan sebesar Rp. 1,4 juta untuk siswa baru kelas X. Unggahan […]

    Bagikan
expand_less