Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perdana kasus pelemparan bom molotov pada saat aksi unjuk rasa waktu lalu, Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ardiyansyah diduga melanggar Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum terhadap barang atau nyawa orang lain dengan api atau bahan peledak.

Jaksa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika terdakwa diduga melempar bom molotov saat aksi demo di DPRD Kota Madiun. Terdakwa melempar ke arah petugas kepolisian yang berjaga. Bom tersebut dirakit menggunakan botol kaca berisi bahan bakar dan kain sebagai sumbu.

Akibat aksi itu, api sempat menyala di depan mobil dinas Dalmas Isuzu Panther milik Polres Madiun Kota, namun berhasil dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Indra Priangkasa, menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. “Kami tidak mengajukan eksepsi. Semua akan kami buktikan dalam persidangan berikutnya,” ujarnya usai sidang.

Indra menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada tahap pemeriksaan saksi. “Kami akan memberikan klarifikasi dan pembelaan saat sidang pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU pada Selasa (18/11/2025). Diketahui, Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo telah ditahan sejak 5 September 2025 dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Madiun. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan seorang pemuda berinisial ABF (18). Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban, yang merupakan mantan kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Akibat perbuatannya, ABF kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 407 […]

    Bagikan
  • DLH Madiun Siapkan Verifikasi Adipura 2025, Maksimalkan TPS3R

    DLH Madiun Siapkan Verifikasi Adipura 2025, Maksimalkan TPS3R

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun menggelar rapat persiapan verifikasi lapangan menjelang penilaian akhir Adipura 2025. Pertemuan yang berlangsung Rabu (19/11/2025), dihadiri perwakilan dari seluruh unsur pentahelix Kabupaten Madiun, diantaranya Pemerintah yg dihadiri para Kepala Perangkat Daerah terkait, Semua Camat, Perwakilan Kepala Desa/Lurah, kemudian dari Dunia Usaha diwakili para Adm Perhutani, […]

    Bagikan
  • Keseruan Ratusan Anak Gugus PAUD 3 Gempita Berkebun di P2L Pari Mandiri

    Keseruan Ratusan Anak Gugus PAUD 3 Gempita Berkebun di P2L Pari Mandiri

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berkebun di pekarangan rumah adalah hal yang menyenangkan. Itulah yang tergambar dari wajah anak-anak dari Gugus PAUD 3 Gempita, Kecamatan Taman, Kota Madiun saat kunjungan edukasi di Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Pari Mandiri Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman pada Jum’at (24/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan sejak dini kepada anak-anak pentingnya […]

    Bagikan
  • DKPP Kab. Madiun Duga Puluhan Ayam Mati Mendadak Akibat Flu Burung

    DKPP Kab. Madiun Duga Puluhan Ayam Mati Mendadak Akibat Flu Burung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun— Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menindaklanjuti laporan kematian puluhan ayam kampung di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus ini diduga kuat disebabkan oleh avian influenza (AI) atau flu burung. Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Madiun, drh. Harris, mengatakan usai menerima laporan, tim Petugas […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kerja Bakti di Wisata Wahana Grape, Dukung Gerakan Indonesia Asri photo_camera 4

    Polres Madiun Kerja Bakti di Wisata Wahana Grape, Dukung Gerakan Indonesia Asri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Jajaran Polres Madiun menggelar kerja bakti serentak di kawasan Wisata Wahana Grape, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Rabu (11/2). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, dan Resik). Kerja bakti yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra […]

    Bagikan
  • Motor dan Sandal Ditemukan di Jembatan, Pelajar SMK di Magetan Diduga Tercebur Sungai

    Motor dan Sandal Ditemukan di Jembatan, Pelajar SMK di Magetan Diduga Tercebur Sungai

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Warga Desa Goranggareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan sebuah sepeda motor dan sepasang sandal di Jembatan Ngujur, Rabu (22/4/2026) pagi. Kendaraan bernomor polisi AE 3721 OW itu ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di jalur penghubung Kabupaten Madiun–Magetan tanpa keberadaan pemiliknya. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga dan […]

    Bagikan
expand_less