Berita Terkini
Trending Tags

Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perdana kasus pelemparan bom molotov pada saat aksi unjuk rasa waktu lalu, Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ardiyansyah diduga melanggar Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum terhadap barang atau nyawa orang lain dengan api atau bahan peledak.

Jaksa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika terdakwa diduga melempar bom molotov saat aksi demo di DPRD Kota Madiun. Terdakwa melempar ke arah petugas kepolisian yang berjaga. Bom tersebut dirakit menggunakan botol kaca berisi bahan bakar dan kain sebagai sumbu.

Akibat aksi itu, api sempat menyala di depan mobil dinas Dalmas Isuzu Panther milik Polres Madiun Kota, namun berhasil dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Indra Priangkasa, menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. “Kami tidak mengajukan eksepsi. Semua akan kami buktikan dalam persidangan berikutnya,” ujarnya usai sidang.

Indra menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada tahap pemeriksaan saksi. “Kami akan memberikan klarifikasi dan pembelaan saat sidang pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU pada Selasa (18/11/2025). Diketahui, Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo telah ditahan sejak 5 September 2025 dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Madiun. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Tahun Berkuasa, Sekda Ponorogo Tumbang Usai OTT KPK! 

    13 Tahun Berkuasa, Sekda Ponorogo Tumbang Usai OTT KPK! 

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Setelah lebih dari satu dekade menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda), masa jabatan Agus Pramono akhirnya berakhir. Pergantian ini terjadi setelah kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada November tahun lalu, yang turut menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk Bupati Non Aktif Sugiri Sancoko. […]

    Bagikan
  • Melihat Ketangkasan Kesenian Reog Warga Binaan dan Petugas Rutan Ponorogo 

    Melihat Ketangkasan Kesenian Reog Warga Binaan dan Petugas Rutan Ponorogo 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kesenian Reog tidak hanya dimainkan oleh para seniman profesional, tetapi juga merambah ke lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Di balik jeruji besi, para warga binaan bersama petugas rutan membentuk grup Reog Sardulo Condrodimuko yang secara rutin berlatih dan tampil dalam berbagai kesempatan. Reog bukan sekadar hiburan di dalam rutan, tetapi […]

    Bagikan
  • Kejati Jatim Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan OTT Libatkan Staf Kejari Madiun

    Kejati Jatim Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan OTT Libatkan Staf Kejari Madiun

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut menyeret salah satu staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat menegaskan, langkah yang dilakukan jajarannya berupa pengamanan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Hal itu merupakan respons cepat atas laporan […]

    Bagikan
  • Dua Pemuda Ditangkap Polres Ngawi dengan 905 Butir Pil Berbahaya

    Dua Pemuda Ditangkap Polres Ngawi dengan 905 Butir Pil Berbahaya

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi kembali mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Ngawi. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/8/2026), polisi menangkap dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dan menyita ratusan butir pil yang diduga akan dipasarkan secara ilegal. Dua […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Geledah 6 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Pokir DPRD

    Kejari Magetan Geledah 6 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Pokir DPRD

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan secara profesional dan transparan. Hal ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat yang sebelumnya mendesak percepatan dan keterbukaan proses hukum. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyebut pihaknya justru […]

    Bagikan
  • PELMAR Roadshow Gerakan Literasi di Madiun, Bangun Ekosistem Inklusif dari Akar Rumput

    PELMAR Roadshow Gerakan Literasi di Madiun, Bangun Ekosistem Inklusif dari Akar Rumput

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pegiat Literasi Madiun Raya (PELMAR) menggelar Roadshow Gerakan Literasi di Kabupaten Madiun sebagai upaya awal membangun ekosistem literasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai ruang temu gagasan lintas elemen masyarakat dalam memperkuat budaya literasi dari tingkat lokal. Roadshow yang berlangsung di Lapangan Jiwan, Kabupaten Madiun dikemas dalam berbagai […]

    Bagikan
expand_less