
Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 kepada 2.424 penerima. Bantuan tersebut diberikan kepada dua kategori penerima, yakni 1.895 petani tembakau dan 529 buruh pabrik rokok.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati dan Kepala Dinas Sosial di Pendopo Muda Graha, Selasa (14/10). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp350 ribu per bulan selama lima bulan, atau total Rp1,75 juta per orang.
Bupati Hari Wuryanto mengingatkan para penerima agar menggunakan dana bantuan sesuai kebutuhan pokok keluarga. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk keperluan yang produktif dan bermanfaat.
“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai dibelikan barang yang tidak bermanfaat. Gunakan untuk kebutuhan keluarga, seperti membelikan perlengkapan sekolah anak,” ujar Hari.
Selain BLT untuk buruh tani dan buruh pabrik, Pemkab Madiun juga menyalurkan program lain yang bersumber dari DBHCHT untuk mendukung pengembangan infrastruktur pertanian tembakau.
“Untuk kelompok tani, kami bangun sarana produksi di Desa Ngale, termasuk alat pengolahan pascapanen dan irigasi pertanian di sekitarnya,” jelas Bupati.
Tahun ini, Kabupaten Madiun menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp34,37 miliar, naik sekitar Rp4,1 miliar atau 14 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp30,27 miliar.
Pemerintah daerah berharap peningkatan alokasi dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja dan petani tembakau di Kabupaten Madiun.
Tova Pradana – Sinergia